Sebagai bagian dari negosiasi internasional tentang perubahan iklim, 
/Reduction Emission from Deforestation and Degradation/ (REDD) merupakan 
sebuah skema pembiayaan, tepatnya perdagangan karbon yang saat ini 
dinegosiasikan  dan diujicoba. Untuk kepentingan itu, Departemen 
Kehutanan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 
68/Menhut-II/2008 Tentang Penyelenggaraan /demonstration activities/ 
pengurangan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan.

Sebelum permenhut ini keluar, beberapa pemerintah daerah telah menangkap 
peluang pendanaan dari skema REDD ini. Pemprop Nanggroe Aceh Darussalam 
menjadi pioneer dalam scema perdagangan carbon sukarela ini dengan 
memperjanjikan kawasan hutan Ulu Masen untuk skema REDD ini. Selain itu, 
telah  menunggu pemda-pemda lain seperti Jambi, Kalbar, Kaltim dan Papua.

Diluar semua itu, sejatinya perdagangan karbon dalam skema REDD ini 
tidak bisa dipandang *_hanya_* sebagai sumber uang baru. Ada banyak 
masalah kehutanan dalam lingkup manajemen pengelolaan dan 
masalah-masalah hak kehutanan yang harus dituntaskan terlebih dahulu. 
Selain itu tidak kalah pentingnya, perlu dipercepat pengembangan tata 
kelola pemerintahan yang baik, yang bertumpu pada transparansi, 
partisipasi dan akuntabilitas yang hakiki.

Mari gunakan momentum ini untuk memperkuat pengakuan hak masyarakat atas 
hutan.

Bahan-bahannya, silahkan unduh di :

http://andiko2002.multiply.com/journal/item/58/REDD_Apakah_Sumber_Uang_Segar_Baru_

 
Salam

 
Andiko


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke