Ibu Hifni yth.
Sebenarnya berat bagi saya menyampaikan pendapat lebih lanjut, mengingat 
diskusi terakhir cukup menggusarkan beberapa pihak. Tidak ada keinginan untuk 
membuka suatu masalah, selain hanya sekedar menjadi pengetahuan dan 
pembelajaran bagi generasi kita di belakang. Memang sebaiknya kita bersama bisa 
bersikap tawaddu' dalam hal ini, dan kebenaran yang haq itu hanya milik Allah 
SWT.
 
Memang perlu perhatian secara khusus dari sejarawan dan ahli-ahli terkait 
tentang hal ini. Seperti misalnya istilah "Raja Minangkabau" belum pernah ada, 
sampai Belanda sendiri menamakan hal tersebut. Dalam perjanjian penyerahan 
kedaulatan 1820 itu Belanda (untuk pertama kali) menuliskan "Kerajaan 
Minangkabau". Namun ketiga Tuanku dari Saruaso itu tidak menempatkan dirinya 
sebagai "Raja Minangkabau". Saya kira sanak Suryadi dapat memeriksa berbagai 
catatan tentang hal ini, atau juga bisa jauh ke belakang. Saya menyarankan 
kepada segala pihak untuk membaca dulu buku "Perang Paderi" karya M. Radjab; 
karena dari untaian sejarah yang diungkapkan dapat terlihat dengan jelas 
kedudukan, peran, dan situasi Kerajaan Pagaruyung masa itu; wabil khusus 
sebesar apa peran Tuanku Saruaso dalam perlawanannya kepada Belanda. M. Radjab 
cukup hati-hati menggambarkan peristiwa itu.
 
Demikian sementara waktu disampaikan, terlebih terkurang mohon dimaafkan.
 
Wassalam,
 
-datuk endang


--- On Thu, 2/12/09, Hifni H.Nizhamul <hy...@yahoo.com> wrote:

From: Hifni H.Nizhamul <hy...@yahoo.com>
Subject: Re: Fw: [...@ntau-net] Re: Raja Minangkabau Wafat 12 Februari -->RAJA 
MINANGKABAU ?????
To: RantauNet@googlegroups.com
Date: Thursday, February 12, 2009, 3:06 PM






Terima kasih Mmd Saaf,

Hal hal seperti ini memang perlu pelurusan oleh pihak yang berkompeten, karena 
masalah yang hampir mirip dengan ini telah pernah dibahas melalui diskusi 
antara Pak Datuk Endang, P, Abraham Ilyas, Pak Arman Bahar, Sanak Defyan Cory 
yang menjadi topik : Silsilah kerajaan di Sumbar - Tambo dan Gelar Sasangko 
Adat, yang file -file masih saya simpan rapih untuk pemahaman saya pribadi..


Wassalam, 



  Hifni H. Nizhamul 


http://bundokanduang.wordpress.com




      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke