Assalamualaikum w.w. para sanak sapalanta,

Berhadapan dengan pengalaman galau yang kita rasakan sehubungan dengan kinerja 
reformasi pasca Orde Baru sejak tahun 1998 dahulu, ternyata ada suatu format 
reformasi lain, yang diprakarsai oleh lapisan elite di Saudi Arabia pada awal 
tahun 1990-an dan berlangsung secara terencana sampai sekarang dalam sistem 
politik yang ada.

Kita tentu bisa heran melihat betapa lambatnya terjadi perubahan menurut format 
Saudi tersebut. Selama 18 tahun hanya menghasilkan naiknya seorang tokoh 
perempuan menjadi deputi menteri pendidikan urusan perempuan. Tidak ada empat 
kali amandemen konstitusi dalam empat tahun, seperti di negara kita. Juga tidak 
ada pemekaran daerah, yang bukan saja bisa berlangsung ricuh tetapi juga tak 
jelas manfaatnya bagi rakyat banyak.

Namun untuk ukuran Saudi, pengangkatan Noura Al Faez ini sudah merupakan suatu 
terobosan besar. Betapapun kecilnya, langkah ini jelas merupakan awal -- atau 
kelanjutan ? -- dari rangkaian perubahan sistemik yang telah, sedang, dan akan 
terus bergulir. 

Perubahan dalam kehidupan  ini -- walau bisa ditunda -- namun kelihatannya 
memang tidak bisa ditolak. Pilihannya ada dua : perubahan secara 'terjun bebas' 
model kita di Indonesia, atau perubahan terencana model Saudi. Mungkin ada juga 
model gabungan: perubahan terencana tapi dengan tempo yang lebih cepat ? Atau 
'terjun bebas'  tapi dengan dilengkapi semacam 'grand design' ?

Sekedar food for thought: dari pengamatan, pengalaman, serta pendengaran kita 
di Rantau,  jenis perubahan apakah yang telah, sedang, dan akan  terjadi di 
Ranah Minang  sebagai bagian dari perubahan besar yang berlangsung di seluruh 
Indonesia ?
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo)
"Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak".
Alternate e-mail address: [email protected];
[email protected]



Munculnya Kaum Neoreformis
 
Kompas, Minggu, 22 Februari 2009 | 00:59 WIB 
Musthafa Abdul Rahman
 
Keputusan Raja Arab Saudi Abdullah Bin Abdul Aziz menunjuk seorang perempuan, 
Noura Al Faez, sebagai deputi menteri pendidikan urusan perempuan, Sabtu 
(14/2), memberi pesan bahwa roda reformasi di negara itu berjalan sesuai dengan 
rencana yang telah digariskan.
Penunjukan tersebut mengantarkan Noura Al Faez sebagai perempuan pertama yang 
menduduki jabatan tertinggi di pemerintahan di negara yang dikenal sebagai 
penganut aliran konservatif dan puritan. Hal itu tentu merupakan dobrakan baru 
dalam tradisi sosial dan politik di Arab Saudi.
 
Tampilnya Noura Al Faez sesungguhnya bukan kebetulan, tetapi terkait dengan 
geliat reformasi di Arab Saudi dan negara-negara Arab Teluk lainnya, yang 
bergerak berkat tumbuhnya kaum neoreformis di negara-negara Arab kaya minyak 
itu sejak awal tahun 1990-an.
 
Kaum neoreformis terdiri atas kaum intelektual, profesional, pengusaha, dan 
ulama yang tercerahkan. Sebagian besar dari mereka telah mengenyam pendidikan 
di AS dan Eropa berkat fasilitas beasiswa yang diberikan pemerintah. Sepulang 
dari studi di luar negeri, mereka melakukan pendekatan yang persuasif kepada 
pemerintah agar bersedia melakukan reformasi. Pemerintah Arab Saudi mendengar 
dan menerima saran dan pandangan mereka karena mereka dianggap kader kerajaan. 
Mereka itulah yang mampu meluluhkan hati keluarga kerajaan yang berkuasa di 
Arab Saudi untuk melakukan reformasi di negara itu.
Jadi, geliat reformasi di Arab Saudi bukan karena tuntutan rakyat bawah seperti 
di banyak negara lain, tetapi lebih merupakan hasil pendekatan kaum cerdik 
pandai terhadap keluarga kerajaan yang berkuasa.
Sejak awal tahun 1990-an, Arab Saudi menghadapi tuntutan perubahan ke arah yang 
lebih demokratis dan adanya partisipasi politik dari rakyat.
 
November 1990, sekelompok pengusaha Arab Saudi bersurat kepada pemerintah. 
Mereka meminta diakhirinya monopoli fatwa agama oleh sekelompok ulama yang 
diangkat pemerintah. Mereka juga meminta sistem politik dan pemerintahan 
dievaluasi, membentuk dewan syura yang mewakili semua wilayah, melakukan 
pengawasan terhadap eksekutif, memberi otoritas yang lebih besar kepada 
pemerintah lokal. Mereka menuntut reformasi atas lembaga yudikatif sehingga 
lebih terjamin efektivitas dan independensinya, persamaan antara warga tanpa 
memandang turunan, kabilah, mazhab, dan status sosial, serta kebebasan pers, 
memberi peran yang lebih besar kepada perempuan serta reformasi mendasar atas 
sistem pendidikan.
 
Tuntutan reformasi datang dari 453 delegasi pada Mei 1991. Terdiri atas ulama, 
hakim, dan dosen, mereka memohon Raja Fahd Bin Abdul Aziz agar melakukan 
reformasi mendasar atas sistem politik di negara itu.
Pada Januari 2003, sebanyak 104 cendekiawan Arab Saudi menghadap putra mahkota 
saat itu, Pangeran Abdullah Bin Abdul Aziz, menyampaikan piagam pembaruan 
dengan judul Pandangan Terhadap Tanah Air, Hari Ini dan Mendatang. Dalam piagam 
tersebut ditulis permintaan kaum cendekiawan agar diterapkan sistem monarki 
konstitusional di Arab Saudi.
 
Dalam piagam itu ditegaskan, sistem monarki konstitusional tidak mendepak 
keluarga raja dari kekuasaan, melainkan ingin menerapkan pola ”sebagai raja, 
tetapi tidak memerintah”, seperti di Inggris, Jordania tahun 1989, dan Bahrain 
tahun 2003.
Namun, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Pangeran Naif Bin Abdul Aziz menolak 
penerapan sistem monarki konstitusional itu di negaranya.
 
Faktor-faktor
Munculnya kaum neoreformis di Arab Saudi dan di negara Arab Teluk lainnya 
disebabkan faktor dalam negeri, regional, serta internasional.
Faktor internal di antaranya karena adanya kebebasan pers, khususnya jaringan 
internet dan pengaruh televisi satelit, seperti Aljazeera, MBC, ART, Orbit, dan 
Al Arabiya. Fenomena munculnya forum budaya di berbagai kota di Arab Saudi juga 
ikut berpengaruh. Dalam forum tersebut, sering digelar dialog yang melibatkan 
dosen, wartawan, sastrawan, dan pengusaha.
Misalnya, wacana pembaruan dan perubahan di Arab Saudi ditulis di berbagai 
media serta dibahas dalam forum dialog akademik dan budaya.
Forum dialog paling terkenal di Arab Saudi adalah yang selalu dihadiri Raja 
Abdullah Bin Abdul Aziz. Forum tersebut diberi nama ”Pusat Raja Abdul Aziz 
untuk Dialog Nasional” yang didirikan pada 3 Agustus 2003.
Faktor lain adalah berdirinya universitas swasta, baik universitas asing maupun 
nasional. Universitas swasta itu biasanya memberi mata kuliah yang berbeda dari 
universitas negeri.
Turut andil pula adalah pengiriman mahasiswa Arab Saudi belajar di berbagai 
perguruan tinggi di Eropa dan AS. Sepulang dari studi, mereka tidak hanya 
mengamalkan ilmu di bidangnya, melainkan juga menyerukan pembaruan dan 
perubahan seperti yang dialami dan dilihat di tempat mereka belajar.
Berdirinya lembaga-lembaga penelitian, seperti Pusat Kajian Strategis dan 
Internasional di Riyadh, juga turut berperan.
 
Adapun faktor regional dan internasional adalah Perang Teluk II tahun 1990 yang 
menciptakan situasi baru di Arab Saudi dan kawasan Teluk.. Perang Teluk II itu 
memberi dalih yang kuat kepada kelompok elite di kawasan itu untuk menuntut 
perubahan dan pembaruan.
Dalam konteks internasional, angin demokrasi yang bertiup di Eropa Timur dan 
Asia sejak awal tahun 1990-an turut berpengaruh kepada Arab Saudi.
Tata internasional saat ini yang memberi perhatian besar kepada isu demokrasi, 
multipartai, hak asasi manusia, masyarakat madani, dan pemberdayaan kaum wanita 
memberi dampak positif terhadap Arab Saudi.
 
Misi reformasi
Misi reformasi di Arab Saudi dan negara-negara Arab Teluk bertumpu pada 
beberapa hal, antara lain reformasi bertujuan tidak mendongkel kekuasaan raja, 
tetapi justru mempertahankan sistem monarki. Kaum neoreformis itu 
mendeklarasikan bahwa rezim monarki yang berkuasa adalah rezim yang 
legitimatif. Mereka tak berniat menggulingkan rezim monarki. Misi kaum 
neoreformis hanya berusaha lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan 
dalam konteks rezim yang ada.
 
Reformasi yang diharapkan adalah berbentuk perubahan sosial yang terencana dan 
berproses, bukan perubahan revolusioner. Reformasi juga bukan karena tekanan 
asing, tetapi semata memenuhi aspirasi dalam negeri. Faktor aspirasi dalam 
negeri adalah dasar karena sistem politik bukan komoditas yang bisa diekspor 
atau diimpor. Kemunculan fenomena neoreformis bukan pengaruh asing.
Reformasi juga tidak mengusung pikiran radikal yang ingin perubahan secara 
spontanitas. Reformasi butuh waktu dan dilakukan secara gradual. Kaum 
neoreformis tidak menganut paham revolusioner, tetapi perubahan yang terkontrol.
 
Reformasi butuh amandemen terhadap semua atau sebagian undang-undang serta 
mereformasi institusi lama. Proses reformasi tak bisa parsial atau setengah 
hati, tetapi komprehensif dan tuntas. Reformasi mencari kebersamaan antara 
elemen masyarakat dalam membangun negara dan mengambil keputusan.
Dengan misi reformasi persuasif dan tetap mendukung rezim monarki di Arab Saudi 
dan negara Arab Teluk, aspirasi kaum neoreformis secara gradual bisa 
diakomodasi. Hasilnya antara lain ditunjuknya Noura Al Faez sebagai pejabat 
tinggi di Arab Saudi.
Share on Facebook
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke