[image: Print] Print <javascript:window.print()>
 Sanak se balairung,

Apa yg di katakan sanak kita Benny, mungkin ada benarnya, diperlukan caleg
yg telah mapan, baik ekonomi atau integritas, utk menjadi caleg. Sebaliknya
kita juga memahami adanya manusia yg merasa aman kalau sdh ada simpanan utk
tujuh keuturunan.Ada hadist : "manusaia yg sdh punya dua lurah  berisi emas,
dan mau satu lurah lagi.(?).Ya begitu lah hakekatnya oknum sebghn manusia.
Apakah ini menjadi kewajiban bg yg sdh mapan, baik sbg dedikasi/kontribusi
terhadap bangsa dan negara, cari nama baik atau ber amal atau melindungi
sanak2 kita yg lemah,,,dllnya.
Krn susahnya mengontrok "prilaku manusia" maka diperlukan aturan main yg ber
imbang./berkeadilan.

Saya tetap mengedepankan ada nya aturan main yg berimbang antara DPR/D dan
executive dgn konstituennya: Siapa yg membuatnya??

1. Pemilihan lansung yg berdasarkan district, tiap kecamatan ada
perwakilannya.Rakyat pemilih tahu suduk dapurnya caleg tsb.
2. Hak rakyat utk meng recall legislativ/executive melalui petisi, stlah
melalui  pembelaan diri ybs.
3. UU Transparancy bg semua kegiatan Legislati/executive, sehigga kitya tahu
ada nay anggota DPR/D yg bolos dll.

Masalahnya , ini juga perjuangan nya akan memekan waktu dan susah sekali,
spt kita lihat belaknagan ini. Ini lah yg kita namakan "Pertarungan ini
akan terus berlansung sampai akhir jaman-kiamat".
Antalah sanak, "ano urang awak tp aka no pacilluih".
Wass. Muzirman Tanjung;
-----------------------------------------------------------------

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/03/03/63574/70/13/


Mengganti DPR yang tak Kunjung Kapok

Kamis, 05 Maret 2009 00:01 WIB      1291 Dibaca  |  54 Komentar
<http://www.mediaindonesia.com/printing/1/1/1/63574#komentar>
INTEGRITAS lembaga perwakilan rakyat benar-benar kian hancur. Skandal demi
skandal, mulai dari pelecehan seksual hingga korupsi terus dilakukan anggota
dewan terhormat yang tidak terhormat itu. Dan tiada mengenal jera. Wajah DPR
yang sudah kotor itu kini bertambah tercoreng. Seorang anggota Fraksi Partai
Amanat Nasional, Abdul Hadi Djamal, ditangkap basah oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Karet, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Abdul Hadi Djamal diduga menerima suap Rp1 miliar. Saat penangkapan, KPK
menemukan barang bukti US$90 ribu dan Rp54,5 juta.

Pemberian uang itu diduga terkait dengan posisi Abdul Hadi Djamal sebagai
anggota Komisi V DPR yang antara lain membidangi sektor perhubungan. Dalam
pemeriksaan sementara, dana itu diduga untuk memperlancar proyek program
lanjutan pembangunan fasilitas laut dan bandara di kawasan Indonesia timur
senilai Rp100 miliar.

Terulangnya kasus suap yang melibatkan anggota dewan itu kian membuktikan
kegagalan partai dan juga Badan Kehormatan DPR mengawasi perilaku mereka
yang menyandang status terhormat sebagai wakil rakyat. Yang paling ironis
dan memalukan, penangkapan Abdul Hadi Djamal itu terjadi hanya lima hari
setelah partai politik mendeklarasikan gerakan antikorupsi di Gedung KPK,
Rabu (25/2). Ketika itu, 38 partai politik meneguhkan komitmen mereka dalam
gerakan antikorupsi.

Namun, komitmen gerakan antikorupsi dari partai politik itu tentu saja
menjadi hambar dan cenderung menjadi hipokrisi. Partai terbukti gagal
mengawasi perilaku anggotanya dan membangun moral bahwa suap dan korupsi
adalah sebuah kejahatan yang bisa menghancurkan negara.

Tertangkapnya lagi anggota dewan itu juga semakin mempertegas kenyataan
bahwa DPR adalah lembaga paling korup di Tanah Air. Juga paling tidak
mengenal kapok. Sebab, kasus serupa sebelumnya telah ada. Anggota dewan dari
Partai Bintang Reformasi, Bulyan Royan, ditangkap basah di Plaza Senayan,
Jakarta, dengan barang bukti US$60 ribu dan 10 ribu euro pada 30 Juni 2008.

Publik juga belum melupakan kasus penangkapan anggota DPR dari Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta,
pada 9 April 2008. Al Amin juga ditangkap basah menerima Rp71 juta dan S$33
ribu dari Sekda Kabupaten Bintan.
Selain itu, ada Yusuf Emir Faishal dari PKB dan Sarjan Tahir dari Partai
Demokrat yang terlibat kasus alih fungsi lahan dalam proyek Pelabuhan
Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Lalu, ada juga Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin dari Partai Golkar yang
terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia; Saleh Djasit dari Partai Golkar
yang terkait dengan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran; dan Noor Adenan
Razak dari Fraksi Reformasi yang terlibat kasus korupsi pengadaan tanah
Pusdiklat Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Sebagian anggota dewan itu telah divonis bersalah oleh pengadilan dan
sebagian lagi masih menjalani persidangan. Pertanyaannya, mengapa anggota
DPR tak kunjung jera? Mengapa mereka tak takut korupsi?

Salah satu jawabannya adalah ringannya hukuman. Untuk membuat jera para
penjarah uang negara itu, sepantasnya hukuman bagi mereka diperberat, kalau
perlu dengan hukuman mati. Tak hanya itu. Partai yang anggotanya terlibat
korupsi pun perlu dikenai sanksi. Misalnya, dengan memotong dana subsidi
negara bagi mereka. Yang paling berat tentu saja sanksi sosial, yaitu
ditinggalkan rakyat.

DPR yang sekarang citranya memang buruk. Dan tidak boleh dibiarkan buruk
berkepanjangan. Pemilu legislatif 9 April ini adalah kesempatan semua pihak
untuk menggunakan haknya guna memulihkan integritas dan mengganti wajah DPR
yang busuk itu.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke