Dear Pak Tak Lembang, Pak Riri dan Dunsanak Sapalanta Yang Mulia,

1.  Terima kasih atas reply dan penjelasan Bapak. Saya sangat menghargai 
berbagai informasi yang saling kita layangkan pada milis ini, demikian juga 
saya sangat menghormati berbagai perspektif yang disampaikan oleh anggota milis.

2. Pertanyaan saya (spt judul posting "apakah....") dan perspektif  yang saya 
postingkan kemaren adalah dalam rangka mencari pencerahan atas berbagai 
subjektifitas yang saya miliki. Seperti yang telah saya tulis pada posting 
kemaren, yaitu subjektif karena adanya keterbatasan INFORMASI  yang saya 
miliki, subjektif karena adanya kelemahan PEMAHAMAN yang saya punyai, dan 
subjektif karena adanya keterbatasan DAYA INGAT saya pribadi.

3.  Saya merasa perlu untuk mencari PENCERAHAN tentunya adalah dalam
 rangka untuk pembelajaran bagi saya pribadi. Jika hanya ingin mencari cara 
yang mudah, tentu kita semua sesungguhnya
sangat gampang utk langsung mengontak salah satu niniak mamak di
masing-masing nagari tersebut utk mendapatkan informasi dan konfirmasi.  Namun 
demikian, ...saya mohon maaf bahwa  saya telah  SENGAJA untuk menyampaikan 
perspektif saya seperti kemaren dalam rangka meciptakan RUANG INDUKSI bagi kita 
semua dalam MEMAHAMI, MENYIMPULKAN dan MEMAKNAI duduk perkara adat yang sedang 
kita DISKUSIKAN. MOHON MAAF bhw saya telah menganggap perlu hal tersebut 
karena  menyadari bahwa kita yang diparantauan mempunyai banyak keterbatasan 
(saya pribadi khususnya), dan kita yang menjadi anggora milis ini mempunyai 
RENTANG umur, pengetahuan, pengalaman, serta pemahaman yang juga sangat LUAS 
dan MAJEMUK. 

4. Untuk itu, mohon kiranya persepktif pribadi saya tersebut setidaknya bisa 
diletakkan sebagai BERBAGI INFORMASI dan BERBAGI PANDANGAN belaka. Saya tidak 
mempunyai tendensi ataupun hanya setitik niat untuk menggurui, apalagi untuk 
berlaku ibaratnya "menantang matahari". 

5. Memperhatikan informasi Pak
 Tan Lembang di bawah ini, maka barangkali Gelar Adat adalah BUKAN diberikan 
pada saat SESUDAH MENIKAH, melainkan adalah ketika AKAN menikah. Ketidak 
telitian KITA (tentunya termasuk saya sendiri) dlm meletakan duduk perkara adat 
tentu bisa berakibat banyak hal, ......selain KEHILANGAN HAKEKAT maka tentu 
juga bisa banyak menimbulkan "FITNAH". 

6. Saya sangat yakin bahwa kita yang hidup diperantauan selama ini telah 
menjadi saksi hidup tentang berbagai fitnah yang timbul karena "kekeliruan" 
masyarakat (baik internal maupun eksternal) dalam memandang adat istiadat 
MINANG. Jika dicoba telaah, maka barangkali akan kita temukan "kekeliruan" 
dengan pola sbb:

a. kurangnya informasi,
b. kurangnya penjelasan sehingga "datar" nya pemahaman,
c. "datar" nya pemahaman yang berujung pada "kekeliruan" dalam menyimpulkan,
d. CUKUP nya informasi dan CUKUP nya pemahaman, TAPI cenderung MEMILIH sesuai 
dengan ego pribadi dan kelompok,
e, CUKUP nya
 informasi dan CUKUP nya pemahaman, TAPI BELUM SANGGUP MELAKSANAKAN sehingga 
(maaf) cenderung mencari "kilah" untuk melepaskan diri dari ikatan. 

7. Saya pribadi SANGAT YAKIN bahwa KITA SEMUA di palanta ini tentu tidak ingin 
kehilangan hakekat dan ikut handil dalam menciptakan "fitnah",......dan saya 
juga sangat yakin bahwa tentunya kita semua merasa mempunyai tanggungjawab 
moral untuk menjadi "DUTA NAGARI" untuk membawa berbagai KELUHURAN akal-budi, 
dan daya-upaya yang telah ditegakan dan dilaksanakan oleh leluhur kita semua di 
Ranah Minang. Atas keyakinan saya tersebut, maka saya telah dengan sengaja pula 
untuk mendaftar menjadi anggota milis ini dengan harapan MENDAPATKAN 
SILATURAHIM dan PENCERAHAN dari semua anggota milis yang mulia ini.

8. Sekali lagi, terima kasih banyak atas berbagai informasi dan perspektif yang 
telah disampaikan.

Salam,
ricky avenzora
L, 45-, Jakarta.


--- On Wed, 3/11/09, Boediman Moeslim
 <[email protected]> wrote:
From: Boediman Moeslim <[email protected]>
Subject: Re: [...@ntau-net] Re: Apakah Benar (Lintau dan Payakumbuah) Tdk 
Memberi  Gelar Adat?
To: [email protected]
Cc: [email protected]
Date: Wednesday, March 11, 2009, 9:33 AM

Sanak Ricky avenzora (mohon identitas L/P jo umua) jo sanak di palanta.
Asalamu'alaikum WW.

Sapangatahuan ambo salaku urang dari daerah Lintau, kami indak diagiah gala doh 
sasudah manikah. Hal iko
 sabananyo lah pernah manjadi bahasan awak di palantako taun lalu. Ambo lah 
mangatangahkan bahaso indak sado daerah baagiah gala sasudah manikah. Sabagian 
kawan-kawan nan dari Lintau jo Payokumbuah sarato daerah-daerah nan lain alah 
pulo mancaritokan pulo nan tajadi didirinyo tantang masalah ko. Untuak itu Pak 
Saaf katikotu mamosting bahaso mungkin pasyaratan ABS SBK turun dari ampek 
katantuan manjadi tigo bagi nan indak mamakai gala. Tapi, maaf mungkin sajo di 
wilayah lain nan masih di Lintau atau Payokumbuah nan malatakkan gala ka anak 
kamanakannyo sasudah manikah, ambo indak tau persis. Mungkin ado dunsanak lain 
nan sarupo di kampuang kami silahkan
 manjawek. Itu sajo, unik memang.....memang unik.

Wassalam,
Tan Lembang (L, 52+)
Lembang, Bandung


2009/3/10 <[email protected]>


Dear Pak Saaf, Pak Tan Lembang dan Dunsanak Sapalanta Yang Mulia,

1. Mhn maaf, sekali lagi saya ingin mendapat keyakinan apakah benar tdk ada 
gelar adat bagi anak laki2 di LINTAU dan PAYAKUMBUAH yang menikah? Atau hal ini 
hanya sebagai hal yg bersifat kausistis pada kejadian tertentu saja? 


2. Dengan segala keterbatasan pengetahuan saya sbg anak yg dibesarkan di 
rantau, rasanya sulit dimengerti adanya pengeculian di 2 nagari tersebut. 
Lintau adalah bagian dari Tanah Datar, sdgkan Payakumbuah adalah bagian dari 
Lima Puluh Kota. Bukankan secara historis ke 2 Kabupaten (menjadi tiga dgn Kab. 
Agam) tsb telah jelas posisinya dlm konstelasi adat istiadat Minang? 


3. Maaf atas keraguan saya pribadi ttg informasi tsb. Dan saya mohon pencerahan 
dr Niniak Mamak yg ada dlm milis. 

Salam, 
ricky avenzora 


Powered by Telkomsel BlackBerry®


. 
 









 
 
 
 
 
 



















 
 

 





 

















      


      


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke