Waalaikumsalam wr wb.

Da Arman, dulu di pelajaran pengantar ilmu hukum ambo baraja bahwa
pada dasarnya, yg namanya norma <entah norma agama, adat, maupun
hukum> disusun dan berlaku untuk kelompok tertentu. Oleh karena itu
untuk menilainya harus menggunakan ukuran kelompok itu, jangan pakai
acuan kelompok lain.

Jadi tentang apakah praktek2 yg uda sebutkan tadi bisa disebut
"malang" atau "untung" harus dinilai dengan ukuran norma/ adat
minangkabau, jangan dengan norma lain.

Demikian juga, pemahaman tentang seorang istri Jawa yg "surgo nunut,
neroko katut" harus dinilai dengan ukuran adat Jawa pula, jangan
dengan kebiasaan bule kota besar.

Toh - saya kira - seorang pemuda di pedalaman Irian tidak perlu merasa
malang karena "diikat" dengan koteka, kan?

Riri
bekasi, l, 46



On 12/03/2009, arman bahar <[email protected]> wrote:
>
> Assalamualaikum ww
>
> Satu2nya wewenang dan arogansi seorang lelaki Minang yang malang ini
> yang masih tersisa terletak dalam pemberian nama kepada anaknya yang
> baru lahir
>
> Satu2nya?
>
> Setelah ceria masa kanak2 dirumah ibu, ketentuan adat yang tak lapuk
> dek hujan dan tak lekang dek panas itu mendera laki2 Minang yang baru
> akhir balikh, terusir dari rumah ibunya
>
> “Awa’ang alah gadang indak buliah lalok dirumah basabuah jo dunsanak padusi”
>
> Dipersilo lalok di-surau dan ini dijalani selama ber-tahun2 dan
> ber-akhir setelah dipasandiangkan di-palaminan sebagai marapulai,
> barulah laki2 Minang ini merasakan empuknya lalok dikasur
>
> Agak pulih memang wibawa laki2 Minang tapi belon 100% karena dirumah
> keluarga istri sang lelaki malang alumni surau ini akan dianggap
> sebagai ?”Abu di-ateh tunggua, kok tibo angin kancang abu pun tabang”
> artinya loe mesti hengkang dari rumah istri loe kalo terjadi clash
> apalagi sampai harus cerai
>
> Terbatas memang authority laki2 Minang di-rumah keluarga sang istri
> sebagaimana di-ungkapkan“ sa-dalam2 payo sadalam dado itiak,
> sa-tinggi2 kuaso rang sumando sabateh pintu biliak”
>
> Iya dong bagi kita mungkin dalamnya rawa itu bisa menenggelamkan namun
> bagi se-ekor itik gak lebih sebatas dadanya, dikamar dirumah keluarga
> istri ini saja wewenang laki2 Minang itu ada, ngapain juga boleh bak
> kecek ustadz Zainuddin MZ mau nyangkul sambil mundur juga boleh
>
> Dalam kamar istrinya memang kuasa penuh sang sumando bahkan sang
> mertua harus mikir2 mendekat namun diluar itu kekuasaan ada ditangan
> mamak sang istri yang biasa disebut sebagai “mak rumah”
>
> Gak nyaman memang jadi laki2 Minang dikampung, abis gimana lagi begitulah
> adat
>
> Ketika se-isi rumah gembira saat bayi yang di-tunggu2 lahir barulah
> ingat dengan sumando apalagi ada yang memuji bayinya cakep lihat tuh
> hidung dan alis matanya seperti hidung dan alis mata ayahnya sang
> sumando kemudian sang ayah mendapat kehormatan memberikan nama buat
> makhluk baru ini, sebuah wewenang yang berbonceng arogansi
>
> Arogansi?
>
> Lihat aja dan tanya hati nurani kita masing2
>
> Tidak ada penelitian memang namun dapat dipastikan Lelaki Minang mana
> sih yang mau mencantumkan nama suku istrinya ketika memberikan nama
> bagi anaknya yang baru lahir itu, tidak saya bahkan ayah dan ayah dari
> ayah saya maupun ayah dari ibu saya begitu juga mungkin anda, tidak
> juga buya M Natsir, Tan Malaka, Mohammad Hatta, Buya Hamka, Tuanku
> Imam Bonjol bahkan Raja2 Melayu Minangkabau Pagaruyuang
>
> Eh, mongngomong Raja2 Minangkabau dan para kerabatnya bersuku apa
> yaaa, kok ado mamak dan dunsanak nan tahu mohon pencerahannya ya?
>
> wasalam
> armanbaharpiliangmalinbandaro(-57)
>
> >
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke