Assalamu'alaykum wr.wb

Walaupun  tulisan  ini  menceritakan  tentang  Bali  - icon pariwisata
Indonesia,  tapi  tidak ada salahnya kita pelajari sebagai suatu studi
banding  tentang  pengelolaan  pariwisata di Sumatra Barat, agar tidak
terlambat.


Arnoldison , L,45, Depok

---------------------------------------------------------------------


MENARI  DIATAS PIJAKAN RAPUH
(Refleksi Keterdesakan Bali Dari Ekspansi Industri Pariwisata)

August 30, 2008 in Walhi 

Baru-baru  ini  National  Geographic  merilis  sebuah  laporan tentang
kondisi  111 pulau yang menjadi tujuan wisata di seluruh dunia. Dengan
metode  panel  dari  522  ahli,  pulau-pulau tersebut dinilai dengan 6
kategori yakni: kualitas lingkungan dan ekologi, integritas sosial dan
budaya,  kondisi  bangunan  bersejarah  dan situs arkelogi, daya tarik
keindahan, kualitas manajemen wisata dan proyeksi terhadap masa depan.

Bali,  merupakan  salah  satu  pulau  yang dinilai, ternyata menduduki
posisi  menengah  dalam  arti  secara umum dikategorikan sebagai pulau
yang  beresiko  di masa mendatang (Jonathan B. Tourtellot, 2007: 124).
Selain  dikarenakan  oleh  faktor  keamanan,  dua  kali  terkena  bom,
munculnya  penilaian  ini  juga disebabkan oleh pertumbuhan pariwisata
yang pesat namun tanpa perencanaan yang baik.

Bali Sebagai Satu Kesatuan Bioregion

Bali  termasuk  provinsi  yang  tidak begitu luas dan dikelilingi oleh
laut.  Berdasarkan  penafsiran  para  ahli  geografis  bahwa luas Bali
adalah  5.636,66  km2  atau  kira-kira seperempat dari luas Pulau Jawa
(138.793,6 km²).

Sumber daya alam yang dimiliki Bali dapat dikatakan beragam mulai dari
gunung  dan  hutan dengan luas 23,20 % dari luas daratan, 4 buah danau
yakni:  Danau  Batur, Danau Beratan, Danau Buyan dan Danau Tamblingan,
lahan  pertanian, daerah aliran sungai sampai dengan bentangan pesisir
sepanjang 430 km.

Meskipun  Bali  tidak  begitu  luas  namun  jika  dilihat  dari jumlah
penduduknya,  maka  Bali  tergolong padat yakni rata-rata 576 jiwa per
km2.  Misalnya, sangat mencolok sekali perbedaannya kepadatan penduduk
Propinsi  Bali  dibandingkan  dengan  Propinsi  Kalimantan Tengah yang
rata-rata  hanya  12  jiwa per km2. Menurut Biro Pusat Statistik (BPS)
Bali  tahun  2006, jumlah penduduk di Bali tercatat sebanyak 3.263.296
jiwa  yang terdiri dari 1.635.415 jiwa (50,12%) penduduk laki-laki dan
1.627.881 jiwa (49,88%) penduduk perempuan.

Dilihat  dari  administrasi  pemerintahan Propinsi Bali terdiri dari 8
kabupaten  dan  1 kotamadya, dan membawahi 53 Kecamatan atau 678 desa.
Dari  678  desa  tersebut sebanyak 158 desa letaknya berbatasan dengan
laut (22%), pinggir pantai atau disebut desa pesisir.

Bali dan Industri Pariwisata

Industri  pariwisata  di Bali telah dimulai sejak 1924 saat Perusahaan
Navigasi   Belanda   (Dutch  Navigation  Company/  KMP)  membuka  biro
perjalanan  wisata di Singapura untuk mempromosikan Bali. Pada periode
awal  pariwisata  ini,  Bali  dikunjungi  oleh para seniman, peneliti,
penulis  yang  tertarik  oleh  penyebaran  informasi  dan  label  yang
dilekatkan  pada  Bali  tentang keunikan budaya dan keindahan alamnya.
Lewat  politik  kolonial  dan oparator wisata asing yang mengendalikan
sebagian   besar   industri   pariwisata   awal,   Bali  dipertahankan
keunikannya   serta  diciptakan  label   Pulau  Surga   untuk  menarik
keuntungan dari setiap pengunjung yang datang.

Politik ini kemudian dilanjutkan oleh Rejim Orde Baru dibawah Suharto,
dengan  membuatkan  rencana  wilayah  untuk mengambil alih eksploitasi
potensi  Bali sebagai tujuan wisata. Berbeda dengan Sukarno yang tidak
mendorong  pariwisata  Bali  sebagai  sektor  utama,  Suharto  melihat
pariwisata   justru  sebagai  pengembangan  ekonomi  Bali  dan  sumber
pertukaran  asing  bagi  Indonesia.  Kemudian  dimulailah  babak  baru
pengembangan  pariwisata  Bali dengan kendali terpusat yang dituangkan
dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).


Pariwisata  Bali pun meluas secara pesat dalam 25 tahun, dengan jumlah
wisatawan yang datang ke Bali rata-rata meningkat sekitar 12-15 persen
per  tahun,  dari  34,147  pada  1971  menjadi  1,306,316  pada  1997.
Pertumbungan  signifikan  pada pariwisata domestik juga meningkat pada
periode  ini  dengan  kedatangan  domestik tumbuh sekitra 5 persen per
tahun  dan total 700.00 pada 1997. Pengeluaran total wisatawan di Bali
menunjukkan  peningkatan.  Pada  1985  total pengeluran wisatawan luar
negeri  adalah  US$198 juta. Sampai 1987 meningkat menjadi US$337 juta
dan pada 1990 total pengeluarannya adalah US$406 juta. Peningkatan ini
mendorong  pertumbuhan  dalam sejumlah resort, hotel, restaurant, jasa
transportasi,  pemandu, kerajinan/ pertunjukan, dan berhubungan dengan
jasa pariwisata dan fasilitas (Hassall and Associates, 1992, 3:13).


Alokasi  pendanaan  publik  pada  program  Repelita  berbasiskan  pada
pendapatan  paralel  dari  pariwisata  dan  investasi privat. Kemudian
meningkatkan  investasi  privat  untuk  sektor  hotel  dari  30 % pada
Desember  1970  menjadi  81 % pada Juni 1972 (Gerard Francillon: 1975:
23).  Peningkatan  secara  signifikan  investasi  privat  dalam sektor
pariwisata  ini masih terus berlanjut hingga awal 1990-an. Angka resmi
menunjukkan  sepuluh  kali lipat peningkatan dalam investasi asing dan
domestik  pada  proyek  besar  di Bali antara 1987 dan 1988 dari US$17
juta  menjadi  US$170  juta, hampir dua kali lipat lagi pada 1989-1990
(Pusat Statistik, Bali 1991).

Pola   pembangunan   industri  pariwisata  dengan  menggunakan  logika
investasi  tanpa  batas  ini kemudian melahirkan berbagai permasalahan
bagi  Bali.  Sampai  1990  sejumlah permasalahan lingkungan hidup akut
berhubungan  dengan  pembangunan  tersebut  banyak diungkap oleh media
lokal.  Pertambangan  batu karang tanpa aturan untuk pembangunan hotel
dan  perluasan  airport,  abrasi  pantai;  peningkatan sampah plastik,
limbah  dan  polusi  udara; salinasi pada air bawah tanah; pengambilan
air  pertanian untuk dijual ke hotel dan lapangan golf; konversi lahan
produktif      seringkali  lewat  tekanan  dan  intimidasi     menjadi
fasilitas   pariwisata;   dan  keterlibatan  angkatan  bersenjata  dan
pemerintah  dalam memfasilitasi proyek menjadi topik di halaman depan,
karikatur  politik  dan  surat  dari  editor pada koran lokal saat itu
(Caroll Warren: 1996: 3).

Hal  tersebut  belum termasuk dampak sosial-budaya yang harus diterima
oleh  masyarakat  lokal sebagaimana terjadi pada Rencana Lapangan Golf
di  Selasih,  Payangan,  Kab. Gianyar. Konflik antara petani penggarap
tanah  dengan  investor  PT. Ubud Resort Duta Development yang terjadi
sejak  1992  menyebabkan  petani  penggarap  tidak  memiliki kejelasan
status  atas  tanahnya  hingga saat ini. Begitu juga yang terjadi pada
masyarakat Pulau Serangan, dan banyak tempat lain di Bali kala itu.

Bali Yang Rapuh

Logika  pertumbuhan  ekonomi lewat investasi yang dikonstruksikan oleh
Orde  Baru  nampaknya  diwarisi  terus  oleh  pola pembangunan di Bali
hingga  saat  ini.  Ekspansi industri pariwisata terus menurus terjadi
dan  semakin  menjadi-jadi seiring berlakunya otonomi daerah. Lahirnya
raja-raja   kecil   di  kabupaten  menyebabkan  babak  baru  penjualan
tanah-tanah  dan  sumber  daya alam Bali atas nama mengejar Pendapatan
Asli Daerah (PAD).

Kasus   demi  kasus  yang  berkorelasi  dengan  pengembangan  industri
pariwisata pun kembali terjadi menempatkan posisi masyarakat lokal dan
lingkungan  hidup  semakin terpinggirkan. Sebagai contoh, Kasus Loloan
Yeh  Poh  di Pantai Berawa, Kabupaten Badung; Kasus Geothermal Bedugul
di  Cagar Alam Batukaru; hingga yang paling mutahir Hotel Vita Life di
Wongaya   Betan,   Penebel  dan  Villa  Pantai  Kelating,  Kerambitan,
Kabupaten  Tabanan;  Pengusahaan  Pariwisata Alam di Taman Wisata Alam
(TWA)  Hutan  Dasong Buyan-Tamblingan, Kabupaten Buleleng hingga Hotel
dan Lapangan Golf terbesar di Bali yang rencananya dibangun di Bugbug,
Kabupaten  Karangasem.  Kesemua  proyek  tersebut memiliki dampak yang
besar  dan penting bagi lingkungan hidup dan tatanan sosial masyarakat
Bali.

Pesatnya  pertumbuhan  pariwisata  tanpa  mempertimbangkan daya dukung
Bali  merupakan  faktor  yang memperparah permasalahan lingkungan yang
telah  ada  dan  belum  terselesaikan.  Saat  ini,  dengan pertumbuhan
investasi tidak terkontrol dan jumlah kunjungan wisatawan sekitar 1, 5
juta  orang  setiap  tahun  terus meningkat, akan membuat Bali semakin
terdesak.  Jika  kita  lihat  dari  kebutuhan  air, setiap kamar hotel
membutuhkan  air  sebanyak  3.000  liter/  hari. Dengan asumsi 1 kamar
diisi  oleh  2  orang, maka setiap wisatawan menghabiskan air sebanyak
1.500  liter/  hari/  orang.  Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan
dengan  pemakian  air  oleh penduduk Bali yang hanya 220 liter/ orang/
hari  (Data  Primer  PDAM  Denpasar).  Maka tidak mustahil air menjadi
barang  dagangan  karena kebutuhan industri pariwisata terus meningkat
seiring dibangunnya fasilitas-faslitas baru. Namun permasalahannya air
dari  subak  yang  mana lagi akan diambil untuk dijual ke hotel, villa
dan lapangan golf baru tersebut??

Ditengah  menurunnya  pasokan air yang disebabkan banyak faktor, salah
satunya   adalah   perubahan  iklim,  penjualan  air  kepada  industri
pariwisata  akan  menambah konflik air dan deretan krisis air ditengah
masyarakat.  Menurut  laporan dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup
RI  bahwa  defisit  air di Bali telah terlihat sejak 1995 sebanyak 1,5
miliar meter kubik/ tahun. Defisit tersebut terus meningkat sampai 7,5
miliar  meter kubik/ tahun pada 2000. Kemudian, diperkirakan pada 2015
Bali akan kekurangan air sebanyak 27,6 miliar meter kubik/ tahun.

Selanjutnya,  menurut  pengamatan  WALHI  Bali  dari  2006   2007 saja
sejumlah  daerah tercatat mengalami krisis air, antara lain: Tirta Mas
Mampeh  di Kintamani, Denpasar, Negara, Batu Agung, Singaraja, Besakih
(Karangasem),  Semarapura  (Klungkung),  dan  Nusa  Penida.  Perosalan
krisis  air  di  Bali juga berdampak pada kehidupan sosial. Krisis air
telah memicu konflik antar petani dengan swasta, petani dengan petani,
petani  dengan  perusahaan  air minum. Beberapa kasus konflik air yang
muncul di media lokal antara lain; Subak Jatiluwih dengan pihak swasta
di  Jatiluwih,  Penebel,  Kabupaten Tabanan. Subak Yeh Gembrong dengan
perusahaan air minum daerah (PDAM) di Yeh Gembrong, Kabupaten Tabanan.
(Kertas Krisis WALHI: 2007:4).

Selain   itu   permasalahan  sumber  daya  air  diatas,  masih  banyak
permasalahan  lingkungan  yang  disebabkan  oleh  maraknya  pariwisata
massal  di  Bali  yang  akan  berakibat pada kerentanan ekologi karena
lingkungan  hidup  tidak  mampu  menjalankan  fungsi ekologinya. Garis
pantai  Bali  yang  saat ini terabrasi dengan laju 3,7 km pertahun dan
50-100  meter  inland,  menyusutnya  lahan  terbuka  hijau  dan  lahan
produktif,  pencemaran, sampah, kebisingan. Jika kerentanan-kerentanan
ekologi  ini  terakumulasi  maka  akan  dapat  meledak menjadi bencana
ekologi.

Untuk konversi lahan, kita lihat bahwa di tahun 2004 saja di Kabupaten
Badung  terjadi alih fungsi seluas 209,95 Ha dan Denpasar seluas 35,01
Ha  (Bappeda Provinsi Bali: 2005: I-2). Hal ini menyebabkan Badung dan
Denpasar  menggantungkan pasokan pangannya dari keluar daerah, seperti
Tabanan  dan  Gianyar  yang selama ini menjadi pemasok pangan terbesar
bagi  Bali.  Namun  pertumbuhan  investasi  signifikan  di Tabanan dan
Gianyar yang juga melakukan konversi lahan produktif, akan menyebabkan
menurunnya  pasokan  pangan  bagi  Bali.  Pada  gilirannya  Bali  akan
mengalami  kerentanan  pangan  dan  menggantungkan  semuanya dari luar
Bali.

Dari   sudut  pandang  sosial,  ternyata  pertumbuhan  pariwisata  ini
tidaklah  berkorelasi  pada  perbaikan kualitas hidup masyarakat Bali.
Malah  justru  melahirkan  keterasingan-keterasingan karena kehilangan
akses  terhadap  sumber  daya  alam dan persaingan hidup yang ketat di
sektor  pariwisata.  Keterasingan  ini  banyak  terjadi di Bali, salah
satunya  dialami  oleh  masyarakat  lokal  Nusa Dua yang hanya menjadi
penonton  ditengah  gemerlapnya  industri pariwisata di wilayah mereka
(BP,  1  April  2006).  Keterasingan  dan kemiskinan akibat persaingan
tersebut menyebabkan kerentanan sosial sehingga berpotensi menimbulkan
konflik-konflik  tertutup   mulai dari munculnya indentifikasi seperti
orang  lokal-pendatang,  bali-jawa,  dan  lainnya    jika terakumulasi
dapat meledak menjadi bencana sosial.

Moratorium Pariwisata Bali

Bali  yang memiliki banyak konsep tradisional, seperti Tri Hita Karana
   menjaga  keseimbangan  antara  spritualitas,  hubungan  sosial  dan
ekologi     saat  ini  semakin  tidak  bermakna  karena semakin sering
diucapkan  oleh  pihak-pihak  yang  justru  menjadi  komprador penerus
eksploitasi  Pertiwi  Bali tanpa memikirkan tentang kebutuhan generasi
mendatang.  Turunan  dari konsep Tri Hita Karana menjadi Nyepi, Tumpek
saat   ini   diartikan   hanya   sebatas   ritual   belaka  dan  gagal
diartikulasikan dalam praktek nyata.

Nyepi  merupakan  filsafat jeda (ngeneng) untuk membangun keseimbangan
spritualitas,  hubungan  sosial  dan ekologi. Pada hari Nyepi, manusia
Bali  melakukan  jeda  dari segala aktivitas sehingga memberikan ruang
bagi  bumi  untuk  bernafas dan memperbaiki kerusakan yang diakibatkan
oleh  prilaku  manusia  (ekologi).  Dalam  jeda tersebut, manusia Bali
melakukan  evaluasi  atas  apa  yang telah dilakukannya (spritual) dan
menguatkan ikatannya ke dalam diri, keluarga dan masyarakat (sosial).

Jeda  memberikan  arti  penting  dan sangat diperlukan untuk membangun
hubungan   yang   lebih  harmonis  dalam  kehidupan.  Maka  menjedakan
pariwisata,  sebagai  bagian  dari  aktivitas  ekonomi  manusia,  juga
merupakan   keniscayaan.   Karena  pariwisata  telah  sedemikian  rupa
menyebabkan  ketimpangan sendi-sendi spritual, sosial dan ekologi Bali
maka  tidaklah  cukup  hanya dilakukan dalam satu hari saja, melainkan
paling tidak selama lima tahun.

Moratorium  atau jeda pariwisata Bali merupakan pintu masuk yang harus
segara  diambil  oleh  provinsi  ini  jika  ingin selamat dari bencana
ekologi  dan  bencana  sosial. Moratorium pariwisata Bali dengan jalan
menghentikan  sejenak  ekspansi  investasi  pariwisata untuk mengambil
jarak  dari  masalah, akan dapat mencarikan jalan keluar yang bersifat
jangka panjang, menyeluruh dan permanen.

Saat  moratorium  dilaksanakan, aktivitas dan kebijakan akan diarahkan
pada pengkajian dan evaluasi atas pariwisata Bali selama ini, menyusun
arah pembangunan Bali dan menata kembali sendi-sendi sosial budaya dan
lingkungan  hidup yang selama ini dikomodifikasikan demi kepuasan para
turis.  Dari  sisi  masyarakat  sipil,  saat jeda merupakan waktu yang
tepat  untuk  membangun  critical  mass (masyarakat yang kritis) untuk
dapat  berpartisipasi  dalam mewujudkan pengelolaan pertiwi yang lebih
berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup.

Jika  tidak  dilakukan  jeda  maka investasi-investasi pariwisata akan
terus  meluas, kedepan anak cucu kita hanya akan mendapatkan Bali yang
telah  rusak,  terkapling-kapling  dan  terjual  habis  oleh  industri
pariwisata.  Dan pasti, anak cucu kita akan menyalahkan kita (generasi
saat  ini) karena tidak melakukan apa-apa ketika masih ada waktu untuk
menyelamatkan  Bali.  Apabila  Bali  rusak  dan tidak layak lagi untuk
ditempati  maka  para  turis  dan para ekspatriat dapat saja pulang ke
negeri  asal  mereka,  tetapi kita sebagai masyarakat lokal tidak tahu
akan kemana. Karena kita tidak punya bali-bali yang lain.

August 2008  M T W T F S S
« Feb     

http://taman65.wordpress.com/2008/08/30/menari-diatas-pijakan-rapuh-refleksi-keterdesakan-bali-dari-ekspansi-industri-pariwisata/




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke