Waalaikumsalam w.w. Buya sarato para sanak sapalanta, Saya dapat memahami kerisauan Buya. Masalah yang masih perlu kita jernihkan adalah: sudah sampai berapa jauhkah terjadi perubahan dalam adat Minangkabau itu, baik karena perubahan zaman, pergantian generasi, atau oleh kebijakan negara? Yang terlihat oleh saya dalam wacana RN ini adalah: kita berangkat dari asumsi kita sendiri, lalu mengomentari asumsi kita sendiri itu, dan menolak asumsi yang dianut oleh orang lain, sehingga masalahnya berulang-ulang terus seperti yang ditengarai oleh Datuk Endang. Jika demikian halnya yang terjadi, maka sesungguhnya tidak terjadi dialog, tapi monolog dengan diri kita sendiri.Mungkinkah hal ini terjadi karena tidak ada moderator yang mengarahkan dan menengahi? Agar ada suatu titik temu, saya rasa perlu ada persamaan kerangka acuan, minimal mengenai keadaan nyata di lapangan. Bagaimana kalau kita adakan survai atau riset yang serius mengenai masalah ini untuk mengetahui keadaan yang sesungguhnya? Kalau saya tidak salah, dahulu ada buku Tsuyoshi Kato mengenai masalah perubahan sosial di Minangkabau. Saya percaya bahwa hasil survai atau riset itu nanti akan bermanfaat dalam menjawab apa adat perlu diubah atau tidak. Jangan-jangan adat itu memang sudah berubah sendiri karena pergantian generasi, seperti yang Buya tulis, "Saya secara peribadi menjadi cemas dengan diskusi yang berkembang ini, sementara di alam kenyataan kini, sudah banyak anak kemenakan orang Minangkabau yang tidak mengindahkan lagi alur syarak dan kepatuhan hukum kepada agama Islam dan kepatutan adat yang luhur dari warisan mulia yang ditinggalkan pendahulunya." Wassalam, Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, Pariaman.) "Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak" Alternate e-mail address: [email protected];
________________________________ From: buyamasoedabidin <[email protected]> To: [email protected] Sent: Saturday, March 28, 2009 8:28:22 AM Subject: [...@ntau-net] Re: SUDAH PERLUKAH MENGUBAH ADAT ? Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh, Barangkali kita sudah perlu menjuruskan pikiran kita sekarang ini...., Apakah Adat bersendi Syarak (Syariat Islam), dan syarak (syariat) bersendi Kitabullah (Alquran), yang sudah diterima oleh masyarakat Minangkabau selama ini (apakah itu hasil dari Sumpah Satie Bukik Marapalam atau Fatwa Tuanku Imam Bonjol versi Dobin), yang nyatanya telah menjadi ciri dan sebutan atas adat budaya Minangkabau, dirasakan tidak sesuai lagi oleh sebagian masyarakat Minangkabau, sehingga kuat alasan bahwa adat (ABSSBK) yang ada seperti sekarang ini mesti diubah dan mungkin nanti suatu ketika akan diubah pula, karena satu alasan klasik sakali aie gadang sakali talatak ba ubah .... dan satu masa sesudah itu akan diubah usai lagi...??? Apakah masyarakat Minangkabau tidak lagi memiliki kebanggaan dengan adatnya sendiri yang terang-terang berasas kepada Kitabullah (Alquran) dan bukan kitab-kitab yang lainnya? Walhasil masyarakat Minangkabau adalah beragama Islam, bukan beragama dengan yang lainnya, yang secara lebih tajam disebutkan, bila ada generasi Miangkabau yang secara sadar atau tidak (ikut-ikutan karena trend) mengganti keyakinannya dari Islam, dia tidak dapat disebut orang Minangkabau lagi... Apakah keyakinan semulia ini tidak dapat dijadikan Hak Asasi Masyarakat (HAM) orang Minangkabau??? Saya secara peribadi menjadi cemas dengan diskusi yang berkembang ini, sementara di alam kenyataan kini, sudah banyak anak kemenakan orang Minangkabau yang tidak mengindahkan lagi alur syarak dan kepatuhan hukum kepada agama Islam dan kepatutan adat yang luhur dari warisan mulia yang ditinggalkan pendahulunya. Maafkan saya, bila mulai saat ini saya secara peribadi mulai menghindar dari mengamati diskusi ini. Sekali lagi maaf. Wassalam Buya HMA Pada 27 Maret 2009 11:30, ricky avenzora <[email protected]> menulis: Yang Mulia Datuak-datuak, Buya, Bapak/Ibu di RN 1. Membaca semua perspektif (yang sangat beragam) atas tema MENGUBAH ADAT dalam beberapa hari ini, maka mohon izin kan saya untuk kembali sedikit bertanya APAKAH IYA KITA SAAT INI SUDAH PERLU "MENGUBAH" (bisa dibaca sebagai menyempurnakan/, melengkapi) ADAT MINANG??? ADAT nya yang sudah perlu kita ubah (sempurnakan/lengkapi) atau BIAS nya yang sesungguhnya HARUS kita luruskan? 2. Perihal HANYA ALLAH yang MAHA SEGALANYA (termasuk MAHA SEMPURNA dan MAHA KEKAL), .....perihal hanya ATAS IZIN ALLAH suatu adat bisa bertahan.......saya fikir adalah sudah duduk di hati dan fikiran kita semua....dan SUDAH SEMESTINYA menjadi LANDASAN kita semua dalam berfikir dan bertindak. Namun demikian, perihal bagaimana kita "menjaga" dan "melestarikan" adat atau bagaimana kita akan "mengubah" adat (kalau mampu) .....saya kira adalah sudah menjadi bagian IKHTIAR yang telah menjadi kewajiban manusia (krn ALLAH tidak akan mengubah nasib suatu bangsa kalau bangsa itu sendiri tidak mau mengubahnya). 3. Saya fikir, ....semua persepktif yang tertuang dalam milis ini bisa kita ambil sebagai contoh/gambaran tentang bagaimana orang minang di rantau mengetahui, mengerti, memaknai dan memahami .....serta bereaksi tentang Adat Minang. Ada yang bergerak dari pengalaman pribadi, pengalaman keluarga, ........ada yang berpandangan dari sudut gender,.....dst....dst....hingga ada yang mencuatkan persepktif jahiliyah.Pertanyaan nya adalah APAKAH IYA ADAT MINANG YANG "SALAH" (baca : salah / kurang / tidak relevan lagi / perlu penyempurnaan) atau JANGAN-JANGAN KITA (termasuk saya sendiri tentunya) yang "SALAH" (baca: kurang mengetahui / kurang memahami / kurang memaknai / tahu tapi tidak mau / tahu dan mau TAPI lebih suka memilih yang enak nya saja) ???? 4. Sedemikian kompleksnya keragaman kita di rantau, maka pada hari ini saya telah mendengar langsung dari salah seorang Ketua KAN bahwa selama sepuluh tahun belakangan ini telah banyak terjadi "pelanggaran" adat, yang salah satunya ingin saya cuatkan adalah MEMPERJUAL BELIKAN TANAH DI DALAM KAMPUANG. Ketika saya mendapat informasi itu dari beliau, maka reaksi saya pertama kali adalah: DI DALAM KAMPUANG ATAU DI LADANG (istilah yang saya pakai utk menunjukan daerah "abu-abu" dari harato pusako tinggi). Beliau jawab : "DI DALAM KAMPUANG, bahkan beberapa bulan lalu Wali Nagari pun telah ikut membeli tanah di dalam kampuang". Ketika pertanyaan saya berlanjut : "KOK BISA???", maka beliau menjawab dan mengajar saya tentang 4 syarat harato pusako tinggi bisa di jual sambil mengatakan bahwa semua surat-suratnya lengkap dan telah ditandatangani oleh semua ahli waris. Ketika kemudian saya merespon ajaran beliau tersebut : " Iya, saya tahu ttg 4 syarat itu, namun pertanyaan saya MENGAPA DI JUAL, MENGAPA BUKAN DI GADAI SAJA,.....dan coba bayangkan kalau TANAH X (yg sdh 3 kali berpindah tangan tsb) suatu saat dijual ke tangan CINA akan jadi apa ranah minang nantinya???",......maka beliau menjawab: "Iya,...itulah tekanan batin saya selama beberapa tahun belakangan ini". 5. Jika semua dinamika tersebut di atas kita golongkan sebagai ANCAMAN INTERNAL,.....maka saya tidak bisa membayangkan seperti apa RAPUHNYA kita saat ini dalam menghadapi ANCAMAN EKSTERNAL. Salam, r.a -- Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min sakhati-ka wa an-naar Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka ghafuurun rahiim. [email protected] --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
