Assalamualaikum w.w. Sanak Suryadi dan para sanak sapalanta,
Saya ucapkan terima kasih atas tulisan Sanak mengenai buku Jeffrey Hadler -- 
yang berasal dari disertasinya -- tentang keuletan sistem kekerabatan 
matrilineal Minangkabau, baik dalam menghadapi Islam maupun dalam menghadapi 
kolonialisme Belanda.
Walaupun komentar Sanak sudah cukup jelas, namun tentu akan lebih 'afdhol' jika 
kita dapat membaca buku aslinya. Mudah-mudahan penerbit Komunitas Bambu 
bersedia menerjemahkan dan menerbitkannya.
Berdasar komentar Sanak tersebut di atas, izinkan saya menyampaikan beberapa 
komentar kecil, sebagai berikut.
Pertama, kandungan isi buku Hadler tersebut adalah mengenai sejarah masa 
lampau, dan belum di-update dengan perkembangan terkini. Secara formal memang 
sistem kekerabatan matrilineal masih ada, khususnya oleh karena terkait dengan 
sistem harato pusako tinggi dalam format tanah ulayat, dan adanya 68.000 ninik 
mamak [data LKAAM Sumbar] yang mengawalnya. Namun perlu kita perhatikan keluhan 
para ninik mamak ini  sendiri, yang merasa kewibawaannya makin lama menurun 
dalam pandangan anak kemenakannya.
Kedua, menurut penelitian Universitas Andalas`dalam tahun 1978, lebih dari 92% 
orang Minangkabau tidak lagi hidup konteks suku dan rumah gadang, tetapi sudah 
hidup dalam keluarganya sendiri-sendiri, dimana peranan bapak -- bukan mamak -- 
sudah jauh lebih mengemuka. Dengan kata lain, secara pelahan tetapi pasti 
format kehidupan berkeluarga yang dipimpin oleh seorang bapak dan seorang ibu 
akan semakin meluas digunakan oleh orang Minangkabau, bukan hanya di Rantau, 
tetapi juga di Ranah.
Ketiga, sesuai dengan fatwa Buya Mas'oed Abidin, berdasar ajaran Islam,  
sesungguhnya orang Minangkabau tidak hanya menganut sistem kekerabatan 
matrilineal, tetapi juga menganut sistem bilateral atau dubbel unilateral, oleh 
karena bersuku ke Ibu, bernasab ke Bapak, dan bersako ke Mamak. Saya 
mengoperasionalkan fatwa Buya Mas'oed ini dalam  format 'Ranji ABS SBK' yang 
kelihatannya bukan saja mulai bisa diterima masyarakat Minang, setidak-tidaknya 
oleh para anggota milis Rantau Net, dan tetapi  sudah mulai digunakan dengan 
memakai software 'The Family Tree Maker'.
Keempat, mau tidak mau kita memang harus mengakui kuatnya daya tahan sistem 
kekerabatan matrilineal ini, yang menurut penglihatan saya terletak pada 
kemampuannya untuk mengadakan akomodasi dan adaptasi terhadap perkembangan 
baru. Saya sendiri, yang secara habis-habisan mengeritik konsep 'punah' sebagai 
suatu derivatif dari sistem kekerabatan matrilineal ini, juga tidak ingin 
melihat runtuhnya sistem tersebut, oleh karena satu-satunya sistem sosial yang 
dikenal oleh orang Minangkabau adalah sistem kekerabatan matrilineal ini. Saya 
sudah nyaman sewaktu [sebagian] masyarakat Minangkabau bisa menerima gagasan 
saya tentang 'Ranji ABS SBK'.
Kelima, secara pribadi saya berpendapat bahwa kajian terhadap Minangkabau ini 
perlu diadakan secara berlanjut. Dalam tahun 1971 saya ikut mendukung 
dibentuknya 'Center for Minangkabau Studies' oleh Dr Mochtar Naim, dan tahun 
lalu juga mendorong terbentuknya "Lembaga Kajian Gerakan Paderi' yang dipimpin 
oleh Bp Drs Sjafnir Aboe Nain Dt Kando Maradjo. Sekarang saya mengharapkan agar 
kajian berkelanjutan mengenai Minangkabau ini bisa dilanjutkan dan ditingkatkan 
olehFakultas Sastra Universitas Andalas.
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, 
Pariaman.)
"Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak" 
Alternate e-mail address: [email protected];

[email protected]

Resistensi Nasab Ibu Terbesar di Dunia

Kompas, Minggu, 19 April 2009 | 04:16 WIB 

SURYADI
• Judul: ”Muslims and Matriarchs: Cultural Resilience in Indonesia Through 
Jihad and Colonialism” • Penulis: Jeffrey Hadler • Penerbit: Cornell University 
Press, Ithaca, London, 2008 • Tebal: xii + 211 halaman. Buku ”Muslims and 
Matriarchs: Cultural Resilience in Indonesia Through Jihad and Colonialism” 
adalah publikasi terbaru tentang sejarah lokal Indonesia, tepatnya mengenai 
masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.
Tilikan akademis Jeffrey tentang masyarakat Minangkabau baru benar-benar dapat 
diketahui publik 15 tahun kemudian ketika pada tahun 2000 ia berhasil 
mempertahankan disertasinya ”Places Like Home: Islam, Matriliny and the History 
of Family in Minangkabau” di Cornell University. Disertasi tersebut, setelah 
direvisi, akhirnya diterbitkan dalam bentuk buku yang kita bicarakan ini.
Dewasa ini mayoritas umat manusia menganut sistem patriarkat yang menempatkan 
kekuasaan di tangan laki-laki dan menarik hubungan keturunan dari garis bapak.
Ini berbeda dari temuan arkeologis dan sumber tradisi lisan kuno yang 
masyarakatnya kebanyakan menganut sistem matriarkat (nasab ibu) yang 
menempatkan kekuasaan di tangan kaum perempuan dan menarik hubungan keturunan 
dari garis ibu.
Kini satu-satunya kelompok masyarakat matriarkal beragama Islam terbesar di 
dunia yang masih tersisa adalah etnis Minangkabau.
Seperti para peneliti lain, di antaranya PE de Josselin de Jong, Franz von 
Benda-Beckmann, Christine Dobbin, Elizabeth E Graves, Joel S Kahn, Tsuyoshi 
Kato, Jane A Drakard, Evelyn Blackwood, Joke van Reenen, Peggy Reeves Sanday, 
dan Marcell Vellinga, Jeffrey juga sangat tertarik kepada sistem kekeluargaan 
(kinship) masyarakat Minangkabau yang unik dan khas: mereka menganut sistem 
matriarkat sekaligus memeluk agama Islam yang patriarkal.
Banyak kajian ilmiah yang telah dibuat mengenai dampak sosial dan psikologis 
penggabungan kedua sistem yang memiliki prinsip dasar bertentangan itu dalam 
kebudayaan Minangkabau. HHB Saanin Dt Tan Pariaman dalam Kepribadian Orang 
Minangkabau dan Psikopatologinya (1980) menyebut istilah ”keduaan” (split 
personality) untuk menggambarkan kepribadian Minangkabau yang menurut dia 
potensial menimbulkan penyakit jiwa tertentu, mulai dari rasa cemas sampai 
skizofrenia akibat berbagai paradoks yang dihadapi dan dipraktikkan orang 
Minangkabau. Mochtar Naim (1979) menunjukkan, dialektika antara sistem 
matriarkat dan Islam menjadi salah satu faktor pendorong munculnya budaya 
merantau yang kuat di kalangan orang Minangkabau.
Jeffrey menganalisis bagaimana sistem matriarkat Minangkabau mampu melakukan 
resistensi terhadap serangan dua ideologi asing pada abad ke-19 dan ke-20: 
Islam dan kolonialisme (Belanda).
Di tempat lain di dunia, sistem matriarkat punah karena serbuan berbagai 
ideologi dari luar dan pernah diramalkan akan terjadi juga di Minangkabau. 
Ternyata, sebaliknyalah yang terjadi: sistem matriarkat Minangkabau mampu 
bertahan. Jeffrey bertanya, Why does matriarchy persists?—has been dodged by 
scores of researchers who have been lured to Minangkabau by the seeming paradox 
of a matrilineal Muslim society (hal 8).
Alih-alih melakukan studi kasus seperti dilakukan banyak peneliti lain 
(misalnya Kato 1982; Reenen 1996; dan Sanday 2002), Jeffrey menjawab pertanyaan 
di atas dengan membandingkan dinamika dan transformasi kebudayaan etnis 
Minangkabau dan masyarakat matriarkal lain yang juga pernah dikolonisasi Barat, 
khususnya Negeri Sembilan di Malaysia dan orang Kerala di India.
Konsep rumah dan keluarga
Jeffrey membongkar fakta di balik kolonialisme dan nasionalisme dengan 
memfokuskan pada tema kultural: perubahan konseptualisasi rumah (house) dan 
keluarga (family); gagasan modernitas yang berhubungan dengan budaya 
Minangkabau sendiri, agama Islam, dan kebudayaan Eropa; serta persaingan antara 
kekuasaan dan pendidikan.
Dia menggunakan banyak sumber lokal: surat kabar, majalah, buku pelajaran, 
novel, pamflet, dan tumpukan teks schoolschriften peninggalan mantan siswa 
Sekolah Radja di Fort de Kock (Bukittinggi) koleksi Universiteitsbibliotheek 
Leiden yang jarang dimanfaatkan peneliti lain.
Bab 1 (”Contention Unending”) membahas sejarah ringkas Perang Paderi 
(1803-1837), yaitu usaha panglima Paderi yang kontroversial Tuanku Imam Bonjol 
(TIB) menggantikan sistem matriarkat di Minangkabau dengan model masyarakat 
Islam yang ketat merujuk pada Al Quran dan hadis.
TIB berusaha mencari kompromi antara adat Minangkabau dan hukum Islam yang 
kemudian dikenal sebagai doktrin adat basandi syarak, syarak basandi 
kitabullah. Keputusannya itu membentuk debat berterusan di Minangkabau 
sepanjang abad ke-19 dan ke-20. Belanda keluar sebagai pemenang dan 
menggabungkan Sumatera Barat ke dalam Hindia Belanda.
Bab 2-4 menguraikan perdebatan bentuk fisik rumah, konsep keluarga, dan 
pendidikan untuk anak-anak. Sepanjang abad ke-19 Minangkabau mengalami 
transformasi dari masyarakat agraris tradisional yang menempatkan perempuan 
sebagai pengontrol institusi rumah dan sawah (oleh karenanya mereka memiliki 
kekuasaan besar) ke masyarakat kolonial tempat negara partiarkal memberi 
otoritas kepada lelaki untuk berkuasa.
Pemerintahan kolonial memaksakan kekuasaan patriarkal kepada masyarakat 
Minangkabau. Perempuan Minangkabau dipaksa mengikuti tradisi yang sekarang 
justru digunakan menentang kuasa mereka sendiri, ”mengikat” mereka di rumah 
gadang, membatasi akses meraih berbagai peluang baru, dan membatasi ruang gerak 
mereka.
Bab 5 (”Intimate Contention”) menganalisis berbagai gagasan moral dan peran 
perempuan Minangkabau awal abad ke-20 ketika kata pergerakan menjadi tren dan 
partisipasi politik orang Minangkabau meluas di kancah lokal maupun nasional, 
tetapi sedikit konsensus yang diperoleh. Petisi wanita Koto Gadang untuk bebas 
memilih jodoh (Mei 1924) adalah contoh derasnya transformasi sosial di Sumatera 
Barat pada awal abad ke-20.
Bab 6 (”Earthquake”) dan Bab 7 (”Families in Motion”) membahas politisasi 
budaya Minangkabau dalam dekade 1910-an dan 1920-an, masa ketika kontroversi 
publik mengenai matriarkat, ideologi Islam reformis, dan gagasan mengenai 
kemajuan mewarnai dunia pergerakan dan masyarakat Minangkabau.
Perempuan Minangkabau pun terseret ke dalam gerakan yang disulut benturan 
ketiga ideologi itu. Mereka terjun ke dunia jurnalisme dan politik, berenggang 
dengan tradisi karena ikut ambil bagian dalam budaya migrasi kaum lelaki ke 
rantau, meninggalkan (dunia) rumah gadang yang menjadi simbol kuasa nasab ibu.
Dalam kesimpulan akhir (”Victorious Buffalo: Resilient Matriarchate”) Jeffrey 
menulis, konflik dan interaksi antara sistem matriarkat, Islam reformis, dan 
negara kolonial telah membuat elemen paling esensial dalam kebudayaan 
Minangkabau mengalami destabilisasi, menyebabkan orang Minangkabau merasa 
kampung halaman sendiri bukan lagi tempat ”aman”. Kontribusi yang tidak sepadan 
dibandingkan jumlah mereka yang kecil yang telah diberikan etnis Minangkabau 
kepada politik nasional Indonesia adalah akibat langsung destabilisasi itu (hal 
180).
Pengalaman sejarah telah menempa hidup orang Minangkabau dalam dialektika 
kritis antara nilai adat, ide Islam reformis, dan gagasan pembaruan Barat. 
Berkaca pada konflik berdarah selama Perang Paderi dalam menghadapi ketiga 
ideologi yang bertentangan itu, masyarakat Minangkabau lebih sering menempuh 
jalur kompromi ketimbang memilih konflik berdarah lagi.
Dalam paragraf terakhir, Jeffrey menulis: ”The history of West Sumatran 
politics is of recurring defeat. But the story of Minangkabau culture is one of 
survival” (hal 180). Agaknya kata-kata Jeffrey itu tidaklah berlebihan.
Suryadi Dosen dan Peneliti pada Opleiding Talen en Culturen van Indonesië, 
Faculteit Geesteswetenschappen, Universiteit Leiden, Belanda
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke