Di dalam adat dilarang memanggil seseorang dengan melambaikan tangan kiri. 
Demikian pula menerima sesuatu pemberian orang tidak dibiasakan dengan tangan 
kiri. Juga bila ingin menyetop mobil atau membalas hormat orang lain jangan 
dengan tangan kiri melainkan dengan mempergunakan tangan kanan. (Kutipan dari 
buku: TAMBO ALAM MINANGKABAU, Tatatan Adat Warisan Nenek Moyang Orang Minang, 
penerbit Kristal Multimedia 2009)


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke