2009/5/27 Riri Chaidir <[email protected]>:

>
> Saya belum menemukan jawaban, apakah itu artinya judi dan spekulasi
> jika  ada index yang dianalisis. Saya juga tidak mendapat jawaban
> <dari sisi agama> kenapa short selling juga tidak boleh.
>

Pak Riri, kalau benar definisi short selling yang ada di Wikipedia berikut:

"In finance, short selling or "shorting" is the practice of selling a
financial instrument that the seller does not own at the time of the
sale."

http://en.wikipedia.org/wiki/Short_(finance)

maka transaksi itu tidak boleh berdasarkan hadits Rasulullah
Shallallahu 'alayhi wa Sallam (yang artinya):

“Janganlah engkau menjual barang yang bukan milikmu.” (HR. Abu Dawud,
at-Tirmidzi, an-Nasaa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Allahu Ta'aa a'lam.

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke