2009/5/27 Riri Chaidir <[email protected]>: > > Saya belum menemukan jawaban, apakah itu artinya judi dan spekulasi > jika ada index yang dianalisis. Saya juga tidak mendapat jawaban > <dari sisi agama> kenapa short selling juga tidak boleh. >
Pak Riri, kalau benar definisi short selling yang ada di Wikipedia berikut: "In finance, short selling or "shorting" is the practice of selling a financial instrument that the seller does not own at the time of the sale." http://en.wikipedia.org/wiki/Short_(finance) maka transaksi itu tidak boleh berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam (yang artinya): “Janganlah engkau menjual barang yang bukan milikmu.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasaa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad) Allahu Ta'aa a'lam. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
