Assalamualaikum w.w. bung Ronal dan para sanak sapalanta,
 
Saya rasa bu Prita berhak mendapatkan simpati dan pembelaan dari kita semua.. 
Keluhan yang beliau sampaikan, dengan data-data yang konkrit dan tanpa menyebut 
nama dokter yang bersangkutan, malah ditanggapi sebagai mencemarkan 'nama baik' 
rumah sakit.
 
Saya merasa sangat aneh, bahwa fihak rumah sakit sama sekali tidak membantah 
fakta dan data medis yang dikeluhkan bu Prita, tetapi malah mengalihkan 
persoalannya ke 'pencemaran nama baik', suatu konsep yang kelihatannya 
merupakan 'senjata sapu jagat' yang bisa diterapkan kepada siapa saja dan 
dengan alasan apa saja. [ Satu saat -- misalnya -- bila konsep ' mencemarkan 
nama baik' ini dipakai begitu saja, KPK bisa dituntut mencemarkan nama baik 
oleh mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi !]. 
 
Juga terasa aneh adalah email yang dikirimkan bu Prita kepada teman-temannya 
melalui mailing list -- yang tentu saja bersifat tertutup, khusus bagi para 
anggotanya -- malah ditanggapi secara terbuka oleh fihak rumah sakit.
 
Oleh karena itu, secara pribadi saya berpendapat, yang mencemarkan nama baik 
rumah sakit tersebut justru adalah 1)   sang dokter yang telah memberikan 
pelayanan yang malah menambah rasa `sakit dari bu Prita ini, walau telah 
berkali-kali menyampaikan keluhan; 2)  fihak rumah sakit sendiri yang telah 
menempuh jalur hukum sebelum mengklarifikasi keluhan bu Prita. Saya tak akan 
pernah tahu tentang kasus ini kalau fihak rumah sakit tak mengumumkannya kepada 
publik.
 
Saya menyarankan agar selain Komnas HAM, juga Departemen Kesehatan dan lembaga 
konsumen perlu ikut bicara meneliti kasus ini. Kalau mungkin juga Ikatan Dokter 
Indonesia. Bagaimanapun, hak untuk memperoleh kesehatan adalah salah satu hak 
asasi manusia.

Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta) 


--- On Thu, 6/4/09, [email protected] <[email protected]> wrote:


From: [email protected] <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Ibu Prita Mulyasari,email dan emil
To: [email protected]
Date: Thursday, June 4, 2009, 12:38 AM


Pertama ambo mohon space pada admin untuk mengungkapkan rasa simpati 
terhadap,Ibu Pritamulyasari.

Saya sedikit tertawa ketika mendengar JK memberikan instruksi untuk meninjau 
kembali penahanan Prita Mulyasari,saya melihat beliau sangat susah mengatakan 
email sampai terdengar menjadi "emil".

Ibu Prita, kami atau mungkin saya menaruh simpati yang teramat dalam untuk 
masalah yang sedang dihadapi.saya lihat ibu menangis, tanpa disadari saya 
membayangkan bagaimana jika itu adlah ibu saya.

SAya yakin ibu adlah korban tangan tangan yang tidak bertanggungjawab yang 
mengatasnamakan hukum.Maju trus Ibu Prita saya yakin jutaan pencinta dunia 
cyber mendukung Ibu.

Jangan berhenti mengkritik ibu prita,ibu adalah pejuang hak hak pribadi yang 
seharusnya dilindungi negara ini. Sebagai konsumen kita wajib mendapatkan hak 
dari apa yang sudah kita bayar atau beli.

Jika nanti ada kesadaran dari pemberi atau pembuat produk dengan sungguh2 
bertanggung jawab pada konsumennya maka itulah buah karya ibu sebagai pejuang 
hak hak konsumen.

Maju trus Ibu Prita.Kami menangis ketika melihat ibu menangis.

Salam hormat
Ronal chandra
Note : tolong untuk tidak dijadikan perdebatan karena ini murni ungkapan 
simpati.
Powered by Telkomsel BlackBerry®


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke