Dunsanak,

Di bawah ambo forwardkan posting dari milis WSTB.
Jadi, lah nampak benang merah nyo antaro duo posting da Nofrins kapatang ...


Riri
Bekasi, l, 47





---------- Forwarded message ----------
From: Aim Zein - Gmail <[email protected]>
Date: 2009/7/22
Subject: [West Sumatra Tourism Board] Sikuai Issues
To: [email protected]


 Salam Pariwisata,



Membaca komentar teman-teman di milis ini tentang isu Sikuai akan ditutup
sementara karena ulah Syahbandar ataupun PolAirud yang acapkali merazia dan
melarang kapal-kapal yang mengangkut wisatawan kesana, perkenankan saya
untuk ikut menambahkan sedikit tentang pendapat saya selaku salah satu
pelaku yang memang bermain di domain marine tourism ini.



1.       Secara jujur saya harus mengatakan bahwa untuk utusan bawa membawa
penumpang manusia dilaut bukan sesuatu hal yang dapat dianggap sepele karena
ini adalah menyangkut nyawa manusia. Belakangan sudah banyak kita mendengar
banyak kejadian kapal-kapal penumpang dilaut.  Untuk itu memang saya
berpendapat sudah benar jika peningkatan kewaspadaan aparat pemerintah yang
berugas dalam fungsi kontrol dan pengawasan melakukan pekerjaannya.



2.       Melihat kenyataan dilapangan dan juga berdasarkan pengalaman saya
pribadi sendiri yang pernah langsung terjun sebagai operator wisata bahari,
memang selama ini banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan didalam mentaati
aturan transportasi laut. Hal ini menurut saya karena :



a.       Orang berwisata dianggap seolah-olah mempunyai prioritas untuk
didahulukan. Padahal untuk urusan keselamatan nyawa tidak memandang apakah
dia nelayam, wisatawan, polisi, sekalipun presiden.  Semua orang yang
melakukan perjalanan dengan transportasi laut diwajibkan untuk mentaati
peraturan keselamatan dilaut.  Kondisinya kurang lebih sama seperti
kewajiban kita untuk memakai Seat Belt diatas pesawat terbang. Ada
aturan-aturan main yang harus diikuti.

b.      Khusus untuk pulau Sikuai, rute kapal wisata Padang Sikuai dianggap
“masih bisa ditolerir” karena relatif dekat dan perjalanannya menyusur garis
pantai atau tanah daratan.

c.       Adanya oknum-oknum yang bermain sebagai aktor urang bagak atau
orang penting yang ingin memaksakan kehendaknya walaupun harus melanggar
peraturan.

d.      Ketidakpahaman para operator dan wisatawan itu sendiri tentang
perlunya mengikuti peraturan demi keselamatan diri mereka juga. Ini
seringkali terjadi dan masalah klasik karena umumnya para wisatawan sudah
terlanjur terpesona melihat keindahan alam dan terbius oleh tiupan angin
laut yang menyejukkan perasaan sehingga mereka semua mengganggap “aman-aman”
saja.

e.      Perasaan “anggap enteng” isu keselamatan dilaut seringkali
menghinggapi para operator dan crew kapal sendiri karena mereka sudah sering
membawa tamu sehingga lebih berkaca kepada pengalaman dan feeling. Hal ini
membuat mereka menjadi lengah dan lupa aturan “safety first”



3.       Saya melihat belakangan ini fungsi manajemen pengawasan keselamatan
laut sudah lebih baik daripada sebelumnya ketika jaman dulu itu semua hal

 “bisa dikompromikan” (saya pribadi pernah mengalami beberapa kali kejadian
perjuangan antara hidup dan mati dilaut, sehingga akhirnya saya sadar bahwa
keselamatan Penumpang dan Wisatawan adalah nomor satu diatas daripada
keasikan dan kenikmatan berwisata itu sendiri).  Memang benar dalam beberapa
kasus masih ada oknum aparat yang “over acting” didalam menjalankan
tugasnya, contohnya dalam kasus kapal wisata pada waktu SITF.



4.       Perlu diketahui bahwa untuk urusan transportasi laut banyak sekali
hal-hal yang harus diperhatikan. Bahkan untuk sebuah kapal yang terlihat
besar dan kuat sekalipun belum tentu menjamin keselamatan. Ada beberapa
faktor utama yang harus dipenuhi antara lain:

a.       Kapasitas Penumpang

b.      Kondisi Mesin harus baik

c.       Peralatan Pendukung yang berfungsi (radio, radar, gps)

d.      Bahan Bakar yang berlebih ( tidak sekedar cukup untuk rute layar
saja)

e.      Ketersediaan Makanan dan Minuman ( untuk rute menengah dan jauh)

f.        Obat-obatan dan P3K dalam keadaan emergency

g.       Peralatan Emergency lainnya yangharus ada ketika kapal mengalami
kecelakaan ( ex: pelampung harus tersedia sesuai dengan jumlah penumpang)

h.      Kondisi kapal yang laik layar

i.         Dokumen kapal yang cukup dan masih berlaku

j.        Kapten Kapal yang berpengalaman dan mempunyai sertikat

k.       Crew Kapal yang cakap dan mengerti fungsi dan tugasnya.

l.         dan lain



Nah, banyak sekali diantara kita yang belum mengerti akan hal-hal ini dan
masih melihat dipermukaan saja. Jadi, sebuah kapal dikatakan laik layar
bukan hanya dilihat dari kapasitasnya saja akan tetapi ada faktor-faktor
lain yang harus dipenuhinya. Mungkin hal-hal ini yang belum terpenuhi.
Dokumen, Izin, Laik Layar, pemeriksaan, dll..dikeluarkan oleh Syahbandar
Pelabuhan. Pihak PolAirud berfungsi sebagai pengawasan dilaut (kira-kira
seperti Polantasnya laut) yang berhak memberhentikan dan memeriksa kapal.



Kembali kepada kasus P.Sikuai yang menyatakan diri akan tutup sementara
karena merasa terganggu oleh situasi pemeriksaan yang acap kali terjadi
dilaut saya rasa hal tersebut bukanlah suatu keputusan yang positif dan
bijaksana. Bahkan seolah-olah terkesan “ngambek” dan menyerah.  Saya usulkan
kepada pihak Sikuai untuk lebih cenderung berpikir positip mencari akar
permasalahan dan menyelesaikannya.  Jika akar permasalahannya ada pada
faktor keselamatan penumpang/wisatawan dilaut maka penyelesaiaannya adalah
pihak Sikuai menyediakan transportasi laut sendiri yang memenuhi
standarisasi keselamatan laut.  Jika hal tersebut masih belum mungkin, maka
harus bekerjasama dengan operator kapal yang telah lulus uji dan harus
mereka seleksi/cek standarisasinya.  Mau tidak mau ya harus begitu, karena
kita bersama juga mempunyai *tanggung jawab* untuk membangun Pariwisata yang
*AMAN *dan bukan terfokus pada kwantitas pengunjung dan materi saja.  Saya
rasa justru dengan menyediakan fasilitas yang baik dan aman maka
wisatawannya juga akan merasa lebih tenang dan senang untuk berwisata ke
Pulau SIkuai.



Promosi Pariwisata ada sebuah kerja “*Teamwork*” dimana masing-masing
stakeholders punya tanggung jawab. Jika teman-teman operator dan supporter
telah banyak mempromosikan Sikuai “habis-habisan” bahkan ada teman yang rugi
hingga puluhan juta rupiah, saya rasa sudah saatnya pihak Pulau Sikuai harus
mempersiapkan dirinya dengan menyediakan fasilitas keamanan dan kenyamanan
tersebut.  Sayang jika hasil kerja team ini terkendala oleh masalah yang
sebenarnya bisa diselesaikan secara jernih. Masalah ini harus diselesaikan
secara cepat oleh P.Sikuai karena bagaimanapun juga mereka adalah salah satu
aset utama wisata bahari di Sumbar yang harus kita bantu dan promosikan.



Demikian pendapat saya mengenai kasus Sikuai ini, mudah-mudahan kita bisa
mengambil makna dan manfaatnya yang positif atas kejadian-kejadian yang
telah terjadi. Semoga bermanfaat dari dan untuk kita semua demi pengembangan
Pariwisata di Ranah Minang yang kita cintai bersama ini.





Salam,



Aim Zein

Ketua Asosiasi Kapal Pesiar Selancar Sumatera Barat – www.akssb.org

Pengelola Obyek WIsata Pantai Carolina dan Pulau Pasumpahan




















--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke