Dunsanak Sadonyo.

Di bawah ambo copykan Peringatan Publik dari BPOM tentang "Kantong Plastik
Kresek" (*dulu waktu di Padang ambo acok mandanga istilah Tas Assoy*).
Peringatan lengkapnya ada di
http://www.pom.go.id/public/peringatan_publik/pdf/KH.00.02.1.55.2890.pdf

Walaupun peringatan ini hanya menyangkut penggunaan kantong plastik untuk
"mewadahi langsung makanan siap santap", kalau buliah ambo maajak dunsanak
sadonyo untuak mengurangi penggunaan kantong plastik secara lebih
luas. Untuak balanjo kapasa, kini kami mambaok surang tas dari bahan yang
bisa dipakai berulang kali dan non plastik (sabananyo, kok ado kambuik ambo
labiah suko, tapi sayangnya ndak basuo dimanyo do).

Riri
bekasi, l, 47




*

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

REPUBLIK INDONESIA

Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta 10560 Indonesia

Telephone : 62-21 – 4244688, Fax. : 62-21 - 4250764

PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING
*

TENTANG
*

KANTONG PLASTIK “KRESEK”
*

Nomor: KH.00.02.1.55.2890

Tanggal : 14 Juli 2009

Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM
RI perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:

   1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan
   produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
   2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak
   diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan
   atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga
   ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi
   kesehatan.
   3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk
   mewadahi *langsung *makanan siap santap.
   4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat
   menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor
   telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail [email protected] dan
   [email protected] atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
   5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke