Secara teknis memang masalah listriknya tentu adalah bidangnya teknisi di PLN atau para ahli di kelistikan ( .... Ir, St. Prof...) Tapi kenyataan sekarang dan juga untuk masa datang masalahnya adalah pada ketersediaan energi potensialnya (air red.), Olehkarnanya sudah saatnya juga kawasan tangkapan air (yang digunakan PLN) harus menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Adakah sesuatu yang bisa diperbuat kedepannya untuk kawasan-kawasan hulu (daerah tangkapan air) di semua airnya yang dugunakan untuk PLN di Sumatra Barat..??, kalau semua pihak serius pasti bisa...!!! Contoh kecil, suatu komunitas adat/desa di lubuk beringin sudah lebih dulu menerapkan ini. mereka tahu betul bahwa kawasan hulu menyediakan air secara stabil dan berkelajutan bila hutannya dilindungi/dijaga, dan buktinya saat ini masyarakat dapat memanfaatkan air untuk PLTMH, dan banyak lagi komunitas di SUMBAR yang telah menerapkan ini. Intinya memang kita harus melindungi hutan yang berada di kawasan hulu. Tidak ada pabrik air di kawasan hulu, jangan tunggu situasi bertambah gawat/parah maaf, bukan membawa masalah teknis ke ranah konservasi atau pelestarian alam..... salam HA ________________________________ Dari: Bot S Piliang <botsos...@yahoo.com> Kepada: RantauNet@googlegroups.com Terkirim: Selasa, 4 Agustus, 2009 13:59:55 Judul: [...@ntau-net] Re: Ado apo jo PLN...? abihkan juo lah rimbo tu Mencoba menjelaskan uniknya bisnis kelistrikan pak. Berbeda dengan bisnis lainnya, baik itu pertamina, telkom atau manufaktur, bisnis kelistrikan adalah bisnis yang terkait dari sisi hulu sampai hilir. Ketika konsumen memencet saklar lampu, ketika itu juga listrik dialirkan dari pembangkit, trafo, jaringan transmisi, jaringan distribusi sampai ke pihak pelanggan. Satu elemen saja tidak terintegrasi baik karena faktor human error atau alam, maka pasokan listrik dipastikan terganggu. Listrik tidak bisa disimpan dalam jumlah besar, tidak bisa di paketkan seperti minyak goreng. Sampai saat ini belum ada satupun perusahaan listrik di dunia yang bisa membuat paket listrik massal untuk kemudian dikirimkan ke nernagai daerah dan negara. Sebenarnya UU no 20 tahun 2003 sudah mengakomodasi kemungkinan liberalisasi listrik. Namun UU tersebut di gugukran oleh mahkamah konstitusi karena secara prinsipil bertentangan dengan pasal 33 Ayat 2 UUD 1945. Dari sisi bisnis, PLN sangat diuntungkan dengan UU tersebut, artinya PLN berhak menjual dengan harga keekonomian dan bisa mendapat untung untuk dana investasi. Tapi kenyataan dilapangan dan dinegara-negara lain menunjukkan kegagalan sistem tersebut. Peran serta pemerintah tetap diperlukan. Untuk SUMBAR, solusi jangka pendek menurut saya adalah penghematan penggunaan listrik disisi pelanggan, khususnya pada beban puncak, dan pemerintah daerah mau tak mau harus turut serta menstimulir investasi di bidang pembangkitan listrik di Sumatera Barat dan mempercepat interkoneksi dengan SUMBAGSEL yang merupakan lumbung energi Nasional. Disamping itu, kawasan resapan air hujan Maninjau dan Singkarak juga harus dijaga bersama-sama, baik itu dengan menerapkan kawasan resapan air atau membatasi pembukaan lahan di kawasan resapan air hujan tersebut, khususnya sekitar Maninjau dan Singkarak. Mohon maaf dari ambo nan mudo matah. salam Bot Sosani Piliang Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream www.botsosani.wordpress.com Hp. 08123885300 > Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---