Kawan-kawan,
  Selamat melaksanakan ibadah puasa. Semoga Allah swt melimpahkan rahmat dan 
karuniaNya kepada kita bersama, amin.
  Berikut saya turunkan tulisan saya no. 165 yang merupakan tulisan nomor 
terakhir dari buku "Suara Wakil Daerah" yang sedang saya siapkan. Buku SWD ini 
adalah bentuk pertanggung-jawaban saya kepada para konstituen yang mengirim 
saya ke DPDRI 2004-2009. Tebal buku sekitar 1400 halaman. Juga akan saya 
siapkan dalam bentuk CD. Buku ini adalah juga kelanjutan dari buku SWR (Suara 
Wakil Rakyat) juga berupa pertanggungjawaban saya kepada konstituten yang 
mengirim saya duduk di MPRRI 1999-2004 sebelumnya.
   Silahkan baca dan tanggapi. Mochtar Naim


 
(165)


KEMBALI KE PANGKAL JALAN
KEMBALI KE JATI DIRI

DARI PEMILU LANGSUNG 
KEMBALI KE SISTEM 
PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
YANG DIAMANATKAN OLEH 
SILA KE 4 PANCASILA 
DAN PREAMBULA UUD NRI TAHUN 1945

Mochtar Naim
Anggota DPD-RI Utusan Sumbar

JSR, No. 69, 23 Agustus 2009

I

PESTA besar demokrasi di Indonesia ini baru saja usai. Dengan dua tahun 
persiapan dan ratusan triliunan dana dihabiskan, calon-calon jadi anggota 
legislatif di tingkat pusat dan daerah, dan calon jadi presiden dan wakil 
presiden yang akan datang, ketahuan sudah. Akhir September dan awal Oktober 
2009 yad ini mereka yang di pusat akan diambil sumpah untuk dikukuhkan untuk 
masa jabatan 5 tahun yad, sementara di daerah pengukuhan sudah mulai berjalan.
        Coba bayangkan! Kalau setiap lima tahun sekali pesta pora demokrasi 
seperti ini akan terus berjalan, di samping rata-rata 4 hari sekali setiap 
tahunnya juga terjadi yang namanya pilkada (pemilihan kepala daerah) di ruang 
lingkup ranah daerah di Indonesia yang luas ini, maka hitunglah berapa biaya 
dan tenaga yang dikuras dan dihamburkan, demi melaksanakan ajaran demokrasi 
yang kita tiru mentah-mentah dari Barat itu. Rasanya demokrasi tidak ‘nges’ dan 
tidak cukup syaratnya manakala pemilihan umum tidak dilakukan secara langsung 
seperti yang kita lakukan itu. Mata dunia Barat ditakutkan akan melotot melihat 
kepada kita manakala kita tidak melakukan cara yang mereka lakukan itu.

II

        Coba setiap kita atau secara bersama kita melakukan hitung-hitungan 
sederhana, berapa dana secara total-general dan secara nasional yang telah kita 
keluarkan untuk melaksanakan pesta pora demokrasi yang tanpa itu demokrasi 
dianggap tidak sah dan tidak sempurna itu. Berapa dana yang dikeluarkan oleh 
pemerintah atas nama negara yang berarti seluruhnya adalah wang rakyat, untuk 
melaksanakan pesta demokrasi ini setiap kali. Berapa yang dikeluarkan oleh 
partai-partai, yang juga berarti di belakangnya kong-kaling-kong main mata 
dengan para pengusaha dan konglomerat yang menguasai jaringan ekonomi negara 
ini. Berapa pula yang langsung dikeluarkan oleh para kontestan yang dikeluarkan 
dari kocek mereka sendiri-sendiri. Memikirkan itu saja, ngeri sudah. Ratusan 
triliunan rupiah yang dikuras dari kekayaan negara, rakyat dan pengusaha untuk 
sekali trip pemilu dan pilkada saja. Berapa lalu perbandingannya dengan APBN 
yang kita keluarkan tiap tahun sehingga
 pengeluaran untuk pemilu ada legitimasinya dan masih bisa terterima dan 
ditoleransi demi tegaknya demokrasi. Tetapi jika dalam perbandingan itu biaya 
pemilu menjadi ‘besar pasak dari tiang’ maka waktunya kita berpikir ulang; 
satu, demi keuangan negara saat ini yang penuh dililit hutang luar negeri, di 
tengah-tengah kemiskinan rakyat yang tak kunjung teratasi; dua, demi urutan 
prioritas dalam membangun negeri dalam rangka mengejar segala macam 
ketertinggalan; dan tiga, dengan mengingat tingkat kecerdasan dan kesadaran 
berpolitik dari rakyat sendiri, dengan pertanyaan: apakah rakyat sudah cukup 
mengerti dengan gimik-permainan demokrasi dengan sistem pemilihan langsung ini, 
dan adakah mereka sadar bahwa sesungguhnya mereka tidak lebih dari obyek yang 
didatangi sekali lima tahun yang suara mereka bisa dibeli dengan harga 
segobang, puas dengan hanya 10-20 ribu rupiah per envelop per kepala, dengan 
baju kaos, nasi bungkus, dan segepok iming-iming janji
 gombalan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka ... ‘kalau saya 
terpilih nanti ...’

III

        Soalnya: apa iya memang harus begitu caranya kita berdemokrasi? 
Bukankah dalam berdemokrasi itu tidak satu jalan ke Roma? Sementara filosofi 
demokrasi itu ada di mana-mana dan setua umur manusia itu sendiri. Demokrasi 
ada di Barat, ada di Timur, ada di Indonesia sendiri, dari dahulu sampai 
sekarang. Cuma caranya bisa berbeda-beda, sementara filosofi dan prinsip 
dasarnya adalah sama. Demokrasi artinya, negara yang kekuasaan tertinggi itu 
ada di tangan rakyat. Demos artinya rakyat, cratos artinya kekuasaan. Ini yang 
membedakannya dengan negara yang kekuasaan itu ada di tangan orang seorang 
(diktator, raja, fasis), sekelompok orang (feodalisme, oligarki-oligopoli, 
aristokrasi, militerisme), dengan istilah dan corak yang berbeda-beda itu. Tapi 
yang secara fundamental yang membedakan satu dari yang lainnya itu adalah, 
apakah right is might, ataukah might is right.  Demokrasi yang benar itu adalah 
kekuasaan oleh rakyat yang menegakkan kebenaran, kebersamaan
 dan keadilan untuk semua.
        Demokrasi yang dengan pemilihan langsung dan dengan pesta pora dan 
intrik-intrik kampanye segala macam rupa yang biayanya sangat mahal ini asalnya 
memang dari Barat. Tapi itupun hanya sekarang, dan belakangan, ketika Barat 
seperti sekarang seluruhnya telah mengandalkan filosofi kehidupannya kepada 
materialisme, hedonisme, pragmatisme, yang telah meninggalkan pertimbangan 
moralitas dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, sambil mengganti orientasi 
filosofi kehidupan berpolitik dari “right” ke “might.” Yang dicari bukan lagi 
siapa yang “benar (right),” tapi siapa yang “kuat (might).” Maka berlakulah, 
yang kuat yang menguasai sedikitnya suara separoh tambah satu adalah “right,” 
kendati yang ditegakkan adalah kezhaliman dan kemungkaran, bukan kebenaran, 
kesetaraan dan keadilan serta kebersamaan – seperti di zaman Orde Baru itu. 
Makanya segala cara bisa dilakukan dalam menuju kekuasaan itu, karena “might is 
right,”  bukan lagi: “right
 is might.” Dan kekuasaan itu karenanya bisa dibeli, melalui segala macam cara 
intrik dan manipulasi. Yang berlaku: tujuan menghalalkan segala macam cara.
        Itulah yang kemarin baru saja kita lakukan dan saksikan, di mana kita 
meniru dan menerapkan mentah-mentah cara demokrasi ala Barat itu. Yang terjadi 
adalah pembelian suara dengan segala macam cara: dari hadiah bujukan berupa 
“ang pao,” uang di envelop, baju kaos, janji membangun mesjid, sekolah, jalan 
desa, irigasi, dsb, kalau terpilih. Sementara segepok duit juga ditinggalkan 
untuk meyakinkan rakyat agar memilih dia. Sementara para konglomerat, pedagang 
dan pengusaha, pada panen raya karena membikinkan balihoo dengan segala macam 
ukuran, di tempat-tempat strategis di kota dan desa, sampaipun ke desa-desa 
terpencil, sehingga nyaris tiada pohon dan tiang listrik sepanjang jalan yang 
tidak dihinggapi oleh balihoo, poster dan pamflet, sementara 
perusahaan-perusahaan surat kabar, majalah, radio, televisi juga panen besar 
karena mereka ketiban rezeki dengan banjir permintaan akan jasa-jasa mereka.
        Yang rakyat sendiri, pada gilirannya, cepat pula belajar cerdik dari 
kenyataan itu. Karena yang datang kepada mereka bukan hanya satu-dua calon dari 
partai yang sama, tapi dari berbagai partai dan berbagai sosok yang menjanjikan 
macam-macam, rakyat pun cepat pintarnya. Mereka bertengger di atas semua itu, 
dan bahkan mempermainkan partai-partai dan calon-calon itu. Kami akan pilih 
kamu kalau kamu ..., yang ujungnya adalah juga duit ang pao, untuk pribadi, 
untuk kampung, dsb.
        Kita lalu menyaksikan sebuah permainan politik ciptaan budaya demokrasi 
ala Barat yang sangat asyik dan menarik dengan sistem pemilihan secara langsung 
itu, tapi yang dampak negatifnya juga sangat mengerikan. Demokrasi dengan 
sistem pemilihan langsung lalu menjadi barang dagangan dan obyek pertaruhan. 
Negara dan rakyat jadi buntung, penguasa dan pengusaha konglomerat beruntung, 
dan dunia neo-liberal kapitalis pasar bebas yang mengaut keuntungan bersih -- 
karena nanti mereka akan berkawan dengan anggota-anggota terhormat di bidang 
legislatif dan eksekutif pilihan baru yang dapat mereka keloni dan kendalikan.

IV

        Efek beruntun dari cara pemilu langsung ini adalah, bagaimana caranya 
setiap calon jadi itu harus mengembalikan semua pengeluaran yang telah dia 
keluarkan, yang jumlahnya bukan lagi jutaan, tapi miliaran, atau secara 
kolektif berpartai: triliunan! Bukankah semua ini akan mendorong dan 
merong-rong setiap calon jadi untuk melakukan segala macam cara dan upaya, 
untuk mengembalikan modal dasarnya itu selama masa dia menduduki kursi itu. Dan 
bukankah ini yang namanya: jalan lempang ke pujuk rayu koruptif melalui 
berbagai macam cara yang seluruhnya menjadi tidak halal dan bertentangan dengan 
kaedah hukum dan keadilan?
        Secara jujur saja: Bagaimana caranya seorang calon presi-den & wakil 
presiden terpilih, atau pada gilirannya: gubernur terpilih, bupati/walikota 
terpilih, anggota dewan terpilih dari pusat sampai ke daerah-daerah, bisa 
mengembalikan duit yang telah dikeluarkannya dan partainya untuk menempati 
kursi empuk itu kecuali dengan melakukan segala macam cara yang nama generik 
keseluruhannya adalah “korupsi” dan kolusi-manipulasi. Sementara orang mau 
duduk di kursi empuk itu bukan hanya sekadar untuk kebanggaaan, masuk ke dalam 
catatan sejarah pribadi, tetapi untuk menjadi kaya dan berku-asa, sambil 
mengembalikan segala pengeluaran yang tidak lagi berjut-jut, tapi ber-em-em, 
dan bahkan secara berpartai ber-te-te. Tegasnya, siapa pula manusianya yang mau 
mengeluarkan sedemikian banyak dana yang tujuannya adalah untuk merugi, dan 
bukan untuk beruntung? Kecuali satu-dua tentunya manusia-manusia ‘sinting’ yang 
masih mau menegakkan demokrasi secara jujur dan
 bersih, apalagi dengan niat ibadah dalam berpolitik.
        Kepada calon presiden dan wakil presiden terpilih, SBY dan Budiono, 
misalnya, kita secara jujur bisa bertanya langsung: dari sekian miliar atau 
triliun yang dikeluarkan oleh partai pendukung, dan Anda sendiri masing-masing, 
bagaimana Anda akan mengembalikannya atau menimbulkannya kembali. Ataukah itu 
akan dianggap sebagai wang hilang semata? Kalau iya, alangkah mustahilnya, tak 
termakan oleh akal sehat biasa yang penuh curiga dan tanya-tanya. Kita sebagai 
warga pantas bertanya jujur kepada mereka: Akankah Anda diamkan saja 
pengeluaran Anda yang sedemikian besarnya untuk merebut kursi singgasana yang 
demikian menggiurkan itu, sementara gaji Anda hanya sekian per bulan dan per 
tahunnya, yang di atas kertas hanya sepersekian dari gaji seorang gubernur BI?  
Dan kalau boleh lagi bertanya jujur: Berapa seestunya Anda berdua atau 
masing-masing Anda dan partai yang mendukung Anda telah mengeluarkan dana 
pilpres kemarin ini yang telah memungkinkan Anda sampai
 ke anjung kedudukan yang Anda inginkan itu? Jawabnya tentu ada pada Anda walau 
Anda karena sesuatu dan lain hal tidak mungkin untuk mengatakan atau mengatakan 
yang sebenarnya.  
        Pertanyaan yang sama juga bisa kita alamatkan kepada semua calon jadi, 
baik di eksekutif maupun legislatif, dari pusat sampai ke daerah-daerah? Dengan 
memikirkan itu, maka terbayanglah, demokrasi ala Barat dengan sistem pemilihan 
langsung inilah yang menjadi salah satu penyebab pangkal bala dengan makin 
terpuruknya Indonesia ke dalam jurang korupsi, dan korupsi menjadi budaya 
kehidupan politik yang melilit dan membelat-belit kehidupan kita secara 
bernegara dan berbangsa. Sedang KPK dan Tim Tipikor dan lembaga yudikatif 
lainnya dari pusat sampai ke daerah-daerah yang diciptakan untuk memerangi 
korupsi, eh ternyata, lembaga yang sama dengan tujuan luhur inipun, 
manusia-manusianya tidak kurangnya juga digerogoti oleh budaya korupsi, yang 
semua kita tahu dan mengikutinya dengan gemes dan sakit hati. Mereka adalah 
juga, seperti polisi, kejaksaan, pengadilan dan alat negara lainnya, bagai 
pagar makan tanaman.
 
V

        Nah, sekarang, bagaimana lalu? Maju tak gentar, dan hadapi segala macam 
risiko dan konsekuensi dengan menegakkan demokrasi ala Barat dengan sistem 
pemilihan langsung? Ataukah surut selangkah ke belakang, kembali ke jati diri, 
kembali ke pangkal jalan. Ibarat kata pepatah: “Sesat di ujung jalan, kembali 
ke pangkal jalan.” 
        Indonesia sesungguhnya kaya dengan budaya demokrasi. Jauh sebelum 
kemerdekaan, dan bahkan jauh sebelum penjajah Barat masuk ke Indonesia ini, 
rakyat dan masyarakat-masyarakat adat di Indonesia telah mengenal dan menjadi 
bahagian dari budaya sosial-komunal mereka: “ur demokrasi. Demokrasi asli, dan 
asli Indonesia.” Dan semua itu kita lestarikan dalam wadah Indonesia merdeka 
sekarang ini ke dalam Sila ke 4 Pancasila kita: “Kerakyatan yang dipimpin oleh 
hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan,” dan kita tancapkan 
dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
        Ini berarti demokrasi “permusyawaratan perwakilan” dan bertahap. Jika 
demokrasi ala Barat yang kita terapkan sekarang ini adalah dengan sistem 
pemilihan langsung, setiap rakyat dan warga negara yang sudah punya hak pilih 
memberikan suara pilihannya kepada sederet nama panjang berjela-jela dari pusat 
sampai ke daerah, yang nyaris merekapun tidak tahu siapa sosok-sosok calon itu 
sesungguhnya, bagaimana kualifikasi dan kemampuan intelektualnya, apa merit dan 
jasa yang telah diberikannya kepada bangsa dan negara selama ini, bagaimana 
akhlak, etika dan  jatidirinya, dsb. Ibaratnya, karena keterbatasan yang juga 
ada dari pihak rakyat sendiri, karena rakyat kita,   bagaimanapun, rata-rata 
atau kebanyakan baru melek huruf dan belum melek politik, mereka hanya membeli 
kucing dalam karung. Mereka menjadi bulan-bulanan dari petugas-petugas partai 
dan perorangan untuk mengelu-elu dan mengelus-elus mereka untuk memberikan 
suaranya kepada yang datang
 mengguyunya. Pilihan mereka bukan karena kesadaran tapi karena pujuk-rayu 
dengan imbalan dan janji-janji gombal politik itu.
        Siapapun akan menyaksikan di semua TPS yang ada,  betapa bingungnya 
rakyat pemilih kebanyakan untuk membubuhkan contrengannya pada nama yang tepat 
yang dia ingini dari berjibun nama dan muka-muka yang terpampang di sehelai 
kertas besar. Kebanyakan, atau bahagian terbesar dari mereka, atau asal pilih 
atau dikendalikan oleh bisikan siluman dari pujuk rayu kampanye pemilu kemarin 
sebelumnya.  Dengan pemilu pilpres, mendingan, karena cukup memilih satu dari 
tiga pasangan saja.
        Nah, sekarang, kalau memang dengan cara demokrasi yang diimpor dari 
luar ini, lebih besar pasak dari tiang, dan cenderung meninggalkan sisi-sisi 
moralitas kemanusiaan karena ‘might is right,’ dan bukan ‘right is might’, dan 
karenanya cenderung menguntungkan bagi kelompok penguasa dan pengusaha, 
alternatif jalan keluar bagi kita rakyat Indonesia ini tidak lain adalah 
“kembali ke jati diri.” Tegasnya: Demokrasi Indonesia, yang esensinya adalah 
seperti bunyi Sila ke 4 Pancasila itu: Permusyawaratan Perwakilan.
        Caranya adalah dengan sistem bertingkat, seperti dalam pepatah adat: 
“Berjenjang naik bertangga turun.” Yang di bawah memilih yang di atas. Dan yang 
di atas memilih yang di atas lagi, sampai ke ujung anjungannya. Jadi yang duduk 
di atas itu adalah pilihan dari rakyat yang di bawahnya. Dan pilihan itu 
bertingkat. 
        Ini artinya, pilihan langsung satu-satunya, karena keharusan 
konsekuensi alamiahnya, adalah rakyat di tingkat terbawah, yaitu Desa, memilih 
secara langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di tingkat DPRD Kabupaten. 
Wakil-wakil rakyat dari Desa yang duduk di DPRD ini, pada gilirannya memilih 
melalui proses musyawarah-mufakat Bupati dan wakil-wakil Kabupaten yang akan 
duduk di DPRD Provinsi. Wakil-wakil rakyat di DPRD Provinsi, pada gilirannya 
memilih melalui proses musyawarah-mufakat, Gubernur dan wakil-wakil rakyat 
Provinsi yang akan duduk di DPR dan DPD, dan sendirinya MPR. Wakil-wakil rakyat 
yang duduk di MPR inilah, seperti sebelumnya dilakukan, yang memilih, melalui 
proses musyawarah-mufakat, Presiden dan Wakil Presiden.
        Bayangkan, betapa berbedanya cara demokrasi melalui proses pemilihan 
langsung yang kita lakukan sekarang ini dengan cara demokrasi asli yang 
semangatnya kita ambilkan dari khazanah budaya politik bangsa sendiri, yang 
lalu kita tuangkan dan pateri ke dalam Sila ke 4 Pancasila kita. 
        Dengan demikian, kita kembali ke pangkal jalan, kembali ke jati diri, 
dengan cara yang tidak kurang demokratisnya, dengan melalui pemilihan 
permusyawaratan secara bertingkat itu.   
        Dengan cara itu, triliunan rupiah wang negara, wang rakyat, wang 
perusahaan, dsb, bisa kita hemat. Hanya persentase kecil, mungkin di bawah 5 % 
dari cara pemilihan langsung, yang bagaimanapun harus kita keluarkan untuk 
keperluan teknis-administratifnya.
        Dan semua itu dengan juga mengingat sederet kenyataan yang kita hadapi: 
negara yang dililit hutang, urutan prioritas pembangunan yang seharusnya 
mendahulukan kepentingan pengentasan kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan 
sebagian besar rakyat, proses pembodohan politik yang terjadi dengan sistem 
pemilu secara langsung, borosnya pembiayaan, budaya janji-janji gombal kampanye 
pemilu, tabrak dan labrak sana-sini terhadap siapapun yang tidak sealiran dan 
sepaham, budaya permusuhan silang partai, cdarut-marut dalam berkampanye, dst.

VI

        Sebagai penyudahi, marilah kita secara bernegara dan berbangsa 
melakukan renungan kaji-ulang tentang praktek pelaksanaan pemilu langsung 
seperti yang baru saja kita lalui dan alami. Kita kaji untung-ruginya, dan kita 
bandingkan pula dengan sistem demokrasi musyawarah-mufakat berperwakilan yang 
tumbuh di bumi persada Indonesia sendiri, tapi yang selama ini kita lecehkan 
dan abaikan karena kita terbuai dengan pujuk rayu sonata alunan demokrasi Barat 
itu yang ternyata tidak cocok di telinga budaya kita.
        Dan tentunya, wakil-wakil rakyat yang terpilih sekarang ini, perlu 
membawakannya ke forum parlemen di tempat tegak masing-masing dan mengambil 
keputusan: Pilih yang mana dalam mempertaruhkan nasib Indonesia ke masa depan?  
Anda pun pada gilirannya akan diuji, oleh rakyat dan oleh sejarah bangsa. ***   
        












      

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke