Kawan-kawan,
Selamat melaksanakan ibadah puasa. Semoga Allah swt melimpahkan rahmat dan
karuniaNya kepada kita bersama, amin.
Berikut saya turunkan tulisan saya no. 165 yang merupakan tulisan nomor
terakhir dari buku "Suara Wakil Daerah" yang sedang saya siapkan. Buku SWD ini
adalah bentuk pertanggung-jawaban saya kepada para konstituen yang mengirim
saya ke DPDRI 2004-2009. Tebal buku sekitar 1400 halaman. Juga akan saya
siapkan dalam bentuk CD. Buku ini adalah juga kelanjutan dari buku SWR (Suara
Wakil Rakyat) juga berupa pertanggungjawaban saya kepada konstituten yang
mengirim saya duduk di MPRRI 1999-2004 sebelumnya.
Silahkan baca dan tanggapi. Mochtar Naim
(165)
KEMBALI KE PANGKAL JALAN
KEMBALI KE JATI DIRI
DARI PEMILU LANGSUNG
KEMBALI KE SISTEM
PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
YANG DIAMANATKAN OLEH
SILA KE 4 PANCASILA
DAN PREAMBULA UUD NRI TAHUN 1945
Mochtar Naim
Anggota DPD-RI Utusan Sumbar
JSR, No. 69, 23 Agustus 2009
I
PESTA besar demokrasi di Indonesia ini baru saja usai. Dengan dua tahun
persiapan dan ratusan triliunan dana dihabiskan, calon-calon jadi anggota
legislatif di tingkat pusat dan daerah, dan calon jadi presiden dan wakil
presiden yang akan datang, ketahuan sudah. Akhir September dan awal Oktober
2009 yad ini mereka yang di pusat akan diambil sumpah untuk dikukuhkan untuk
masa jabatan 5 tahun yad, sementara di daerah pengukuhan sudah mulai berjalan.
Coba bayangkan! Kalau setiap lima tahun sekali pesta pora demokrasi
seperti ini akan terus berjalan, di samping rata-rata 4 hari sekali setiap
tahunnya juga terjadi yang namanya pilkada (pemilihan kepala daerah) di ruang
lingkup ranah daerah di Indonesia yang luas ini, maka hitunglah berapa biaya
dan tenaga yang dikuras dan dihamburkan, demi melaksanakan ajaran demokrasi
yang kita tiru mentah-mentah dari Barat itu. Rasanya demokrasi tidak ‘nges’ dan
tidak cukup syaratnya manakala pemilihan umum tidak dilakukan secara langsung
seperti yang kita lakukan itu. Mata dunia Barat ditakutkan akan melotot melihat
kepada kita manakala kita tidak melakukan cara yang mereka lakukan itu.
II
Coba setiap kita atau secara bersama kita melakukan hitung-hitungan
sederhana, berapa dana secara total-general dan secara nasional yang telah kita
keluarkan untuk melaksanakan pesta pora demokrasi yang tanpa itu demokrasi
dianggap tidak sah dan tidak sempurna itu. Berapa dana yang dikeluarkan oleh
pemerintah atas nama negara yang berarti seluruhnya adalah wang rakyat, untuk
melaksanakan pesta demokrasi ini setiap kali. Berapa yang dikeluarkan oleh
partai-partai, yang juga berarti di belakangnya kong-kaling-kong main mata
dengan para pengusaha dan konglomerat yang menguasai jaringan ekonomi negara
ini. Berapa pula yang langsung dikeluarkan oleh para kontestan yang dikeluarkan
dari kocek mereka sendiri-sendiri. Memikirkan itu saja, ngeri sudah. Ratusan
triliunan rupiah yang dikuras dari kekayaan negara, rakyat dan pengusaha untuk
sekali trip pemilu dan pilkada saja. Berapa lalu perbandingannya dengan APBN
yang kita keluarkan tiap tahun sehingga
pengeluaran untuk pemilu ada legitimasinya dan masih bisa terterima dan
ditoleransi demi tegaknya demokrasi. Tetapi jika dalam perbandingan itu biaya
pemilu menjadi ‘besar pasak dari tiang’ maka waktunya kita berpikir ulang;
satu, demi keuangan negara saat ini yang penuh dililit hutang luar negeri, di
tengah-tengah kemiskinan rakyat yang tak kunjung teratasi; dua, demi urutan
prioritas dalam membangun negeri dalam rangka mengejar segala macam
ketertinggalan; dan tiga, dengan mengingat tingkat kecerdasan dan kesadaran
berpolitik dari rakyat sendiri, dengan pertanyaan: apakah rakyat sudah cukup
mengerti dengan gimik-permainan demokrasi dengan sistem pemilihan langsung ini,
dan adakah mereka sadar bahwa sesungguhnya mereka tidak lebih dari obyek yang
didatangi sekali lima tahun yang suara mereka bisa dibeli dengan harga
segobang, puas dengan hanya 10-20 ribu rupiah per envelop per kepala, dengan
baju kaos, nasi bungkus, dan segepok iming-iming janji
gombalan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka ... ‘kalau saya
terpilih nanti ...’
III
Soalnya: apa iya memang harus begitu caranya kita berdemokrasi?
Bukankah dalam berdemokrasi itu tidak satu jalan ke Roma? Sementara filosofi
demokrasi itu ada di mana-mana dan setua umur manusia itu sendiri. Demokrasi
ada di Barat, ada di Timur, ada di Indonesia sendiri, dari dahulu sampai
sekarang. Cuma caranya bisa berbeda-beda, sementara filosofi dan prinsip
dasarnya adalah sama. Demokrasi artinya, negara yang kekuasaan tertinggi itu
ada di tangan rakyat. Demos artinya rakyat, cratos artinya kekuasaan. Ini yang
membedakannya dengan negara yang kekuasaan itu ada di tangan orang seorang
(diktator, raja, fasis), sekelompok orang (feodalisme, oligarki-oligopoli,
aristokrasi, militerisme), dengan istilah dan corak yang berbeda-beda itu. Tapi
yang secara fundamental yang membedakan satu dari yang lainnya itu adalah,
apakah right is might, ataukah might is right. Demokrasi yang benar itu adalah
kekuasaan oleh rakyat yang menegakkan kebenaran, kebersamaan
dan keadilan untuk semua.
Demokrasi yang dengan pemilihan langsung dan dengan pesta pora dan
intrik-intrik kampanye segala macam rupa yang biayanya sangat mahal ini asalnya
memang dari Barat. Tapi itupun hanya sekarang, dan belakangan, ketika Barat
seperti sekarang seluruhnya telah mengandalkan filosofi kehidupannya kepada
materialisme, hedonisme, pragmatisme, yang telah meninggalkan pertimbangan
moralitas dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, sambil mengganti orientasi
filosofi kehidupan berpolitik dari “right” ke “might.” Yang dicari bukan lagi
siapa yang “benar (right),” tapi siapa yang “kuat (might).” Maka berlakulah,
yang kuat yang menguasai sedikitnya suara separoh tambah satu adalah “right,”
kendati yang ditegakkan adalah kezhaliman dan kemungkaran, bukan kebenaran,
kesetaraan dan keadilan serta kebersamaan – seperti di zaman Orde Baru itu.
Makanya segala cara bisa dilakukan dalam menuju kekuasaan itu, karena “might is
right,” bukan lagi: “right
is might.” Dan kekuasaan itu karenanya bisa dibeli, melalui segala macam cara
intrik dan manipulasi. Yang berlaku: tujuan menghalalkan segala macam cara.
Itulah yang kemarin baru saja kita lakukan dan saksikan, di mana kita
meniru dan menerapkan mentah-mentah cara demokrasi ala Barat itu. Yang terjadi
adalah pembelian suara dengan segala macam cara: dari hadiah bujukan berupa
“ang pao,” uang di envelop, baju kaos, janji membangun mesjid, sekolah, jalan
desa, irigasi, dsb, kalau terpilih. Sementara segepok duit juga ditinggalkan
untuk meyakinkan rakyat agar memilih dia. Sementara para konglomerat, pedagang
dan pengusaha, pada panen raya karena membikinkan balihoo dengan segala macam
ukuran, di tempat-tempat strategis di kota dan desa, sampaipun ke desa-desa
terpencil, sehingga nyaris tiada pohon dan tiang listrik sepanjang jalan yang
tidak dihinggapi oleh balihoo, poster dan pamflet, sementara
perusahaan-perusahaan surat kabar, majalah, radio, televisi juga panen besar
karena mereka ketiban rezeki dengan banjir permintaan akan jasa-jasa mereka.
Yang rakyat sendiri, pada gilirannya, cepat pula belajar cerdik dari
kenyataan itu. Karena yang datang kepada mereka bukan hanya satu-dua calon dari
partai yang sama, tapi dari berbagai partai dan berbagai sosok yang menjanjikan
macam-macam, rakyat pun cepat pintarnya. Mereka bertengger di atas semua itu,
dan bahkan mempermainkan partai-partai dan calon-calon itu. Kami akan pilih
kamu kalau kamu ..., yang ujungnya adalah juga duit ang pao, untuk pribadi,
untuk kampung, dsb.
Kita lalu menyaksikan sebuah permainan politik ciptaan budaya demokrasi
ala Barat yang sangat asyik dan menarik dengan sistem pemilihan secara langsung
itu, tapi yang dampak negatifnya juga sangat mengerikan. Demokrasi dengan
sistem pemilihan langsung lalu menjadi barang dagangan dan obyek pertaruhan.
Negara dan rakyat jadi buntung, penguasa dan pengusaha konglomerat beruntung,
dan dunia neo-liberal kapitalis pasar bebas yang mengaut keuntungan bersih --
karena nanti mereka akan berkawan dengan anggota-anggota terhormat di bidang
legislatif dan eksekutif pilihan baru yang dapat mereka keloni dan kendalikan.
IV
Efek beruntun dari cara pemilu langsung ini adalah, bagaimana caranya
setiap calon jadi itu harus mengembalikan semua pengeluaran yang telah dia
keluarkan, yang jumlahnya bukan lagi jutaan, tapi miliaran, atau secara
kolektif berpartai: triliunan! Bukankah semua ini akan mendorong dan
merong-rong setiap calon jadi untuk melakukan segala macam cara dan upaya,
untuk mengembalikan modal dasarnya itu selama masa dia menduduki kursi itu. Dan
bukankah ini yang namanya: jalan lempang ke pujuk rayu koruptif melalui
berbagai macam cara yang seluruhnya menjadi tidak halal dan bertentangan dengan
kaedah hukum dan keadilan?
Secara jujur saja: Bagaimana caranya seorang calon presi-den & wakil
presiden terpilih, atau pada gilirannya: gubernur terpilih, bupati/walikota
terpilih, anggota dewan terpilih dari pusat sampai ke daerah-daerah, bisa
mengembalikan duit yang telah dikeluarkannya dan partainya untuk menempati
kursi empuk itu kecuali dengan melakukan segala macam cara yang nama generik
keseluruhannya adalah “korupsi” dan kolusi-manipulasi. Sementara orang mau
duduk di kursi empuk itu bukan hanya sekadar untuk kebanggaaan, masuk ke dalam
catatan sejarah pribadi, tetapi untuk menjadi kaya dan berku-asa, sambil
mengembalikan segala pengeluaran yang tidak lagi berjut-jut, tapi ber-em-em,
dan bahkan secara berpartai ber-te-te. Tegasnya, siapa pula manusianya yang mau
mengeluarkan sedemikian banyak dana yang tujuannya adalah untuk merugi, dan
bukan untuk beruntung? Kecuali satu-dua tentunya manusia-manusia ‘sinting’ yang
masih mau menegakkan demokrasi secara jujur dan
bersih, apalagi dengan niat ibadah dalam berpolitik.
Kepada calon presiden dan wakil presiden terpilih, SBY dan Budiono,
misalnya, kita secara jujur bisa bertanya langsung: dari sekian miliar atau
triliun yang dikeluarkan oleh partai pendukung, dan Anda sendiri masing-masing,
bagaimana Anda akan mengembalikannya atau menimbulkannya kembali. Ataukah itu
akan dianggap sebagai wang hilang semata? Kalau iya, alangkah mustahilnya, tak
termakan oleh akal sehat biasa yang penuh curiga dan tanya-tanya. Kita sebagai
warga pantas bertanya jujur kepada mereka: Akankah Anda diamkan saja
pengeluaran Anda yang sedemikian besarnya untuk merebut kursi singgasana yang
demikian menggiurkan itu, sementara gaji Anda hanya sekian per bulan dan per
tahunnya, yang di atas kertas hanya sepersekian dari gaji seorang gubernur BI?
Dan kalau boleh lagi bertanya jujur: Berapa seestunya Anda berdua atau
masing-masing Anda dan partai yang mendukung Anda telah mengeluarkan dana
pilpres kemarin ini yang telah memungkinkan Anda sampai
ke anjung kedudukan yang Anda inginkan itu? Jawabnya tentu ada pada Anda walau
Anda karena sesuatu dan lain hal tidak mungkin untuk mengatakan atau mengatakan
yang sebenarnya.
Pertanyaan yang sama juga bisa kita alamatkan kepada semua calon jadi,
baik di eksekutif maupun legislatif, dari pusat sampai ke daerah-daerah? Dengan
memikirkan itu, maka terbayanglah, demokrasi ala Barat dengan sistem pemilihan
langsung inilah yang menjadi salah satu penyebab pangkal bala dengan makin
terpuruknya Indonesia ke dalam jurang korupsi, dan korupsi menjadi budaya
kehidupan politik yang melilit dan membelat-belit kehidupan kita secara
bernegara dan berbangsa. Sedang KPK dan Tim Tipikor dan lembaga yudikatif
lainnya dari pusat sampai ke daerah-daerah yang diciptakan untuk memerangi
korupsi, eh ternyata, lembaga yang sama dengan tujuan luhur inipun,
manusia-manusianya tidak kurangnya juga digerogoti oleh budaya korupsi, yang
semua kita tahu dan mengikutinya dengan gemes dan sakit hati. Mereka adalah
juga, seperti polisi, kejaksaan, pengadilan dan alat negara lainnya, bagai
pagar makan tanaman.
V
Nah, sekarang, bagaimana lalu? Maju tak gentar, dan hadapi segala macam
risiko dan konsekuensi dengan menegakkan demokrasi ala Barat dengan sistem
pemilihan langsung? Ataukah surut selangkah ke belakang, kembali ke jati diri,
kembali ke pangkal jalan. Ibarat kata pepatah: “Sesat di ujung jalan, kembali
ke pangkal jalan.”
Indonesia sesungguhnya kaya dengan budaya demokrasi. Jauh sebelum
kemerdekaan, dan bahkan jauh sebelum penjajah Barat masuk ke Indonesia ini,
rakyat dan masyarakat-masyarakat adat di Indonesia telah mengenal dan menjadi
bahagian dari budaya sosial-komunal mereka: “ur demokrasi. Demokrasi asli, dan
asli Indonesia.” Dan semua itu kita lestarikan dalam wadah Indonesia merdeka
sekarang ini ke dalam Sila ke 4 Pancasila kita: “Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan,” dan kita tancapkan
dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Ini berarti demokrasi “permusyawaratan perwakilan” dan bertahap. Jika
demokrasi ala Barat yang kita terapkan sekarang ini adalah dengan sistem
pemilihan langsung, setiap rakyat dan warga negara yang sudah punya hak pilih
memberikan suara pilihannya kepada sederet nama panjang berjela-jela dari pusat
sampai ke daerah, yang nyaris merekapun tidak tahu siapa sosok-sosok calon itu
sesungguhnya, bagaimana kualifikasi dan kemampuan intelektualnya, apa merit dan
jasa yang telah diberikannya kepada bangsa dan negara selama ini, bagaimana
akhlak, etika dan jatidirinya, dsb. Ibaratnya, karena keterbatasan yang juga
ada dari pihak rakyat sendiri, karena rakyat kita, bagaimanapun, rata-rata
atau kebanyakan baru melek huruf dan belum melek politik, mereka hanya membeli
kucing dalam karung. Mereka menjadi bulan-bulanan dari petugas-petugas partai
dan perorangan untuk mengelu-elu dan mengelus-elus mereka untuk memberikan
suaranya kepada yang datang
mengguyunya. Pilihan mereka bukan karena kesadaran tapi karena pujuk-rayu
dengan imbalan dan janji-janji gombal politik itu.
Siapapun akan menyaksikan di semua TPS yang ada, betapa bingungnya
rakyat pemilih kebanyakan untuk membubuhkan contrengannya pada nama yang tepat
yang dia ingini dari berjibun nama dan muka-muka yang terpampang di sehelai
kertas besar. Kebanyakan, atau bahagian terbesar dari mereka, atau asal pilih
atau dikendalikan oleh bisikan siluman dari pujuk rayu kampanye pemilu kemarin
sebelumnya. Dengan pemilu pilpres, mendingan, karena cukup memilih satu dari
tiga pasangan saja.
Nah, sekarang, kalau memang dengan cara demokrasi yang diimpor dari
luar ini, lebih besar pasak dari tiang, dan cenderung meninggalkan sisi-sisi
moralitas kemanusiaan karena ‘might is right,’ dan bukan ‘right is might’, dan
karenanya cenderung menguntungkan bagi kelompok penguasa dan pengusaha,
alternatif jalan keluar bagi kita rakyat Indonesia ini tidak lain adalah
“kembali ke jati diri.” Tegasnya: Demokrasi Indonesia, yang esensinya adalah
seperti bunyi Sila ke 4 Pancasila itu: Permusyawaratan Perwakilan.
Caranya adalah dengan sistem bertingkat, seperti dalam pepatah adat:
“Berjenjang naik bertangga turun.” Yang di bawah memilih yang di atas. Dan yang
di atas memilih yang di atas lagi, sampai ke ujung anjungannya. Jadi yang duduk
di atas itu adalah pilihan dari rakyat yang di bawahnya. Dan pilihan itu
bertingkat.
Ini artinya, pilihan langsung satu-satunya, karena keharusan
konsekuensi alamiahnya, adalah rakyat di tingkat terbawah, yaitu Desa, memilih
secara langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di tingkat DPRD Kabupaten.
Wakil-wakil rakyat dari Desa yang duduk di DPRD ini, pada gilirannya memilih
melalui proses musyawarah-mufakat Bupati dan wakil-wakil Kabupaten yang akan
duduk di DPRD Provinsi. Wakil-wakil rakyat di DPRD Provinsi, pada gilirannya
memilih melalui proses musyawarah-mufakat, Gubernur dan wakil-wakil rakyat
Provinsi yang akan duduk di DPR dan DPD, dan sendirinya MPR. Wakil-wakil rakyat
yang duduk di MPR inilah, seperti sebelumnya dilakukan, yang memilih, melalui
proses musyawarah-mufakat, Presiden dan Wakil Presiden.
Bayangkan, betapa berbedanya cara demokrasi melalui proses pemilihan
langsung yang kita lakukan sekarang ini dengan cara demokrasi asli yang
semangatnya kita ambilkan dari khazanah budaya politik bangsa sendiri, yang
lalu kita tuangkan dan pateri ke dalam Sila ke 4 Pancasila kita.
Dengan demikian, kita kembali ke pangkal jalan, kembali ke jati diri,
dengan cara yang tidak kurang demokratisnya, dengan melalui pemilihan
permusyawaratan secara bertingkat itu.
Dengan cara itu, triliunan rupiah wang negara, wang rakyat, wang
perusahaan, dsb, bisa kita hemat. Hanya persentase kecil, mungkin di bawah 5 %
dari cara pemilihan langsung, yang bagaimanapun harus kita keluarkan untuk
keperluan teknis-administratifnya.
Dan semua itu dengan juga mengingat sederet kenyataan yang kita hadapi:
negara yang dililit hutang, urutan prioritas pembangunan yang seharusnya
mendahulukan kepentingan pengentasan kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan
sebagian besar rakyat, proses pembodohan politik yang terjadi dengan sistem
pemilu secara langsung, borosnya pembiayaan, budaya janji-janji gombal kampanye
pemilu, tabrak dan labrak sana-sini terhadap siapapun yang tidak sealiran dan
sepaham, budaya permusuhan silang partai, cdarut-marut dalam berkampanye, dst.
VI
Sebagai penyudahi, marilah kita secara bernegara dan berbangsa
melakukan renungan kaji-ulang tentang praktek pelaksanaan pemilu langsung
seperti yang baru saja kita lalui dan alami. Kita kaji untung-ruginya, dan kita
bandingkan pula dengan sistem demokrasi musyawarah-mufakat berperwakilan yang
tumbuh di bumi persada Indonesia sendiri, tapi yang selama ini kita lecehkan
dan abaikan karena kita terbuai dengan pujuk rayu sonata alunan demokrasi Barat
itu yang ternyata tidak cocok di telinga budaya kita.
Dan tentunya, wakil-wakil rakyat yang terpilih sekarang ini, perlu
membawakannya ke forum parlemen di tempat tegak masing-masing dan mengambil
keputusan: Pilih yang mana dalam mempertaruhkan nasib Indonesia ke masa depan?
Anda pun pada gilirannya akan diuji, oleh rakyat dan oleh sejarah bangsa. ***
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected]
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---