Pak Mochtar yang mulie, Saya sepakat dengan Bapak tentang pemborosan yang harus dihentikan. Tapi saya kurang setuju dengan istilah "Bila sesat diujung jalan kita kembali kepangkal jalan"
Zaman sudah berubah dan hari sudah berganti kalau dulu bila sesat diujung jalan kita kembali ka pangkal jalan dengan mengabaikan fungsi waktu dan tenaga yang terkuras. Sekarang kalau sesat di ujung jalan, benahi diri, lihat apa yang salah perbaiki dan terus melangkah jadikan itu awal baru agar setiap-kaki langkah kedepan dihitung dengan baik, kecepatan serta ketepatan akan menjadi ukuran baru kita karena kita sudah belajar sepanjang jalan kecuali kalau kita termasuk golongan orang orang berkata kemarin lebih baik. Wassalam Zulkarnain Kahar hari ini tetap lebih baik kemarin dan besok akan lebih baik lagi ________________________________ From: Mochtar Naim <[email protected]> To: [email protected]; [email protected]; sudharto pgri jateng <[email protected]>; Cha cha <[email protected]>; Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]>; Meuthia Suyudi <[email protected]>; Muslih Sayan <[email protected]>; Prof.Dr Emil SALIM <[email protected]>; SU Dra. Adriyetti AMIR <[email protected]>; [email protected]; suci amalia <[email protected]>; [email protected]; Suryadi <[email protected]>; Sutan Sinaro <[email protected]>; yudi suyudi <[email protected]>; Zulharbi Salim <[email protected]>; Gusti Ramli <[email protected]>; rahmi naska <[email protected]>; Prof Dr Taufik ABDULLAH <[email protected]>; Tasril Moeis <[email protected]>; sylvia tadjudin <[email protected]>; Theresia JD <[email protected]>; Genius Umar <[email protected]>; denil zilfia <[email protected]>; widya dhw <[email protected]>; Achyarli Djalil <[email protected]>; [email protected]; Anies Baswedan <[email protected]>; Arief Rangkayo Mulia <[email protected]>; Asril Moeis <[email protected]>; buyamasoed [email protected]; Dr. Gusti ASNAN <[email protected]>; Prof. Dr Azyumardi AZRA <[email protected]>; Chairil Anwar <[email protected]>; PHENI CHALID <[email protected]>; Elvira Naim <[email protected]>; Emil Habli HasanNaim <[email protected]>; firdaus hasan basri <[email protected]>; fasli djalal <[email protected]>; Gamawan Fauzi <[email protected]>; nurul fikri <[email protected]>; [email protected]; hanifah daman <[email protected]>; Hifni H Nizhamul Putera Limeks <[email protected]>; Laode Ida <[email protected]>; [email protected]; Kornelius Purba <[email protected]> Sent: Monday, August 24, 2009 10:48:28 AM Subject: [...@ntau-net] KEMBALI KE PANGKAL JALAN KEMBALI KE JATI DIRI Kawan-kawan, Selamat melaksanakan ibadah puasa. Semoga Allah swt melimpahkan rahmat dan karuniaNya kepada kita bersama, amin. Berikut saya turunkan tulisan saya no. 165 yang merupakan tulisan nomor terakhir dari buku "Suara Wakil Daerah" yang sedang saya siapkan. Buku SWD ini adalah bentuk pertanggung-jawaban saya kepada para konstituen yang mengirim saya ke DPDRI 2004-2009. Tebal buku sekitar 1400 halaman. Juga akan saya siapkan dalam bentuk CD. Buku ini adalah juga kelanjutan dari buku SWR (Suara Wakil Rakyat) juga berupa pertanggungjawaban saya kepada konstituten yang mengirim saya duduk di MPRRI 1999-2004 sebelumnya. Silahkan baca dan tanggapi. Mochtar Naim (165) KEMBALI KE PANGKAL JALAN KEMBALI KE JATI DIRI DARI PEMILU LANGSUNG KEMBALI KE SISTEM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN YANG DIAMANATKAN OLEH SILA KE 4 PANCASILA DAN PREAMBULA UUD NRI TAHUN 1945 Mochtar Naim Anggota DPD-RI Utusan Sumbar JSR, No. 69, 23 Agustus 2009 I PESTA besar demokrasi di Indonesia ini baru saja usai. Dengan dua tahun persiapan dan ratusan triliunan dana dihabiskan, calon-calon jadi anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah, dan calon jadi presiden dan wakil presiden yang akan datang, ketahuan sudah. Akhir September dan awal Oktober 2009 yad ini mereka yang di pusat akan diambil sumpah untuk dikukuhkan untuk masa jabatan 5 tahun yad, sementara di daerah pengukuhan sudah mulai berjalan. Coba bayangkan! Kalau setiap lima tahun sekali pesta pora demokrasi seperti ini akan terus berjalan, di samping rata-rata 4 hari sekali setiap tahunnya juga terjadi yang namanya pilkada (pemilihan kepala daerah) di ruang lingkup ranah daerah di Indonesia yang luas ini, maka hitunglah berapa biaya dan tenaga yang dikuras dan dihamburkan, demi melaksanakan ajaran demokrasi yang kita tiru mentah-mentah dari Barat itu. Rasanya demokrasi tidak ‘nges’ dan tidak cukup syaratnya manakala pemilihan umum tidak dilakukan secara langsung seperti yang kita lakukan itu. Mata dunia Barat ditakutkan akan melotot melihat kepada kita manakala kita tidak melakukan cara yang mereka lakukan itu. II Coba setiap kita atau secara bersama kita melakukan hitung-hitungan sederhana, berapa dana secara total-general dan secara nasional yang telah kita keluarkan untuk melaksanakan pesta pora demokrasi yang tanpa itu demokrasi dianggap tidak sah dan tidak sempurna itu. Berapa dana yang dikeluarkan oleh pemerintah atas nama negara yang berarti seluruhnya adalah wang rakyat, untuk melaksanakan pesta demokrasi ini setiap kali. Berapa yang dikeluarkan oleh partai-partai, yang juga berarti di belakangnya kong-kaling-kong main mata dengan para pengusaha dan konglomerat yang menguasai jaringan ekonomi negara ini. Berapa pula yang langsung dikeluarkan oleh para kontestan yang dikeluarkan dari kocek mereka sendiri-sendiri. Memikirkan itu saja, ngeri sudah. Ratusan triliunan rupiah yang dikuras dari kekayaan negara, rakyat dan pengusaha untuk sekali trip pemilu dan pilkada saja. Berapa lalu perbandingannya dengan APBN yang kita keluarkan tiap tahun sehingga pengeluaran untuk pemilu ada legitimasinya dan masih bisa terterima dan ditoleransi demi tegaknya demokrasi. Tetapi jika dalam perbandingan itu biaya pemilu menjadi ‘besar pasak dari tiang’ maka waktunya kita berpikir ulang; satu, demi keuangan negara saat ini yang penuh dililit hutang luar negeri, di tengah-tengah kemiskinan rakyat yang tak kunjung teratasi; dua, demi urutan prioritas dalam membangun negeri dalam rangka mengejar segala macam ketertinggalan; dan tiga, dengan mengingat tingkat kecerdasan dan kesadaran berpolitik dari rakyat sendiri, dengan pertanyaan: apakah rakyat sudah cukup mengerti dengan gimik-permainan demokrasi dengan sistem pemilihan langsung ini, dan adakah mereka sadar bahwa sesungguhnya mereka tidak lebih dari obyek yang didatangi sekali lima tahun yang suara mereka bisa dibeli dengan harga segobang, puas dengan hanya 10-20 ribu rupiah per envelop per kepala, dengan baju kaos, nasi bungkus, dan segepok iming-iming janji gombalan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka ... ‘kalau saya terpilih nanti ...’ III Soalnya: apa iya memang harus begitu caranya kita berdemokrasi? Bukankah dalam berdemokrasi itu tidak satu jalan ke Roma? Sementara filosofi demokrasi itu ada di mana-mana dan setua umur manusia itu sendiri. Demokrasi ada di Barat, ada di Timur, ada di Indonesia sendiri, dari dahulu sampai sekarang. Cuma caranya bisa berbeda-beda, sementara filosofi dan prinsip dasarnya adalah sama. Demokrasi artinya, negara yang kekuasaan tertinggi itu ada di tangan rakyat. Demos artinya rakyat, cratos artinya kekuasaan. Ini yang membedakannya dengan negara yang kekuasaan itu ada di tangan orang seorang (diktator, raja, fasis), sekelompok orang (feodalisme, oligarki-oligopoli, aristokrasi, militerisme), dengan istilah dan corak yang berbeda-beda itu. Tapi yang secara fundamental yang membedakan satu dari yang lainnya itu adalah, apakah right is might, ataukah might is right. Demokrasi yang benar itu adalah kekuasaan oleh rakyat yang menegakkan kebenaran, kebersamaan dan keadilan untuk semua. Demokrasi yang dengan pemilihan langsung dan dengan pesta pora dan intrik-intrik kampanye segala macam rupa yang biayanya sangat mahal ini asalnya memang dari Barat. Tapi itupun hanya sekarang, dan belakangan, ketika Barat seperti sekarang seluruhnya telah mengandalkan filosofi kehidupannya kepada materialisme, hedonisme, pragmatisme, yang telah meninggalkan pertimbangan moralitas dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, sambil mengganti orientasi filosofi kehidupan berpolitik dari “right” ke “might.” Yang dicari bukan lagi siapa yang “benar (right),” tapi siapa yang “kuat (might).” Maka berlakulah, yang kuat yang menguasai sedikitnya suara separoh tambah satu adalah “right,” kendati yang ditegakkan adalah kezhaliman dan kemungkaran, bukan kebenaran, kesetaraan dan keadilan serta kebersamaan – seperti di zaman Orde Baru itu. Makanya segala cara bisa dilakukan dalam menuju kekuasaan itu, karena “might is right,” bukan lagi: “right is might.” Dan kekuasaan itu karenanya bisa dibeli, melalui segala macam cara intrik dan manipulasi. Yang berlaku: tujuan menghalalkan segala macam cara. Itulah yang kemarin baru saja kita lakukan dan saksikan, di mana kita meniru dan menerapkan mentah-mentah cara demokrasi ala Barat itu. Yang terjadi adalah pembelian suara dengan segala macam cara: dari hadiah bujukan berupa “ang pao,” uang di envelop, baju kaos, janji membangun mesjid, sekolah, jalan desa, irigasi, dsb, kalau terpilih. Sementara segepok duit juga ditinggalkan untuk meyakinkan rakyat agar memilih dia. Sementara para konglomerat, pedagang dan pengusaha, pada panen raya karena membikinkan balihoo dengan segala macam ukuran, di tempat-tempat strategis di kota dan desa, sampaipun ke desa-desa terpencil, sehingga nyaris tiada pohon dan tiang listrik sepanjang jalan yang tidak dihinggapi oleh balihoo, poster dan pamflet, sementara perusahaan-perusahaan surat kabar, majalah, radio, televisi juga panen besar karena mereka ketiban rezeki dengan banjir permintaan akan jasa-jasa mereka. Yang rakyat sendiri, pada gilirannya, cepat pula belajar cerdik dari kenyataan itu. Karena yang datang kepada mereka bukan hanya satu-dua calon dari partai yang sama, tapi dari berbagai partai dan berbagai sosok yang menjanjikan macam-macam, rakyat pun cepat pintarnya. Mereka bertengger di atas semua itu, dan bahkan mempermainkan partai-partai dan calon-calon itu. Kami akan pilih kamu kalau kamu ..., yang ujungnya adalah juga duit ang pao, untuk pribadi, untuk kampung, dsb. Kita lalu menyaksikan sebuah permainan politik ciptaan budaya demokrasi ala Barat yang sangat asyik dan menarik dengan sistem pemilihan secara langsung itu, tapi yang dampak negatifnya juga sangat mengerikan. Demokrasi dengan sistem pemilihan langsung lalu menjadi barang dagangan dan obyek pertaruhan. Negara dan rakyat jadi buntung, penguasa dan pengusaha konglomerat beruntung, dan dunia neo-liberal kapitalis pasar bebas yang mengaut keuntungan bersih -- karena nanti mereka akan berkawan dengan anggota-anggota terhormat di bidang legislatif dan eksekutif pilihan baru yang dapat mereka keloni dan kendalikan. IV Efek beruntun dari cara pemilu langsung ini adalah, bagaimana caranya setiap calon jadi itu harus mengembalikan semua pengeluaran yang telah dia keluarkan, yang jumlahnya bukan lagi jutaan, tapi miliaran, atau secara kolektif berpartai: triliunan! Bukankah semua ini akan mendorong dan merong-rong setiap calon jadi untuk melakukan segala macam cara dan upaya, untuk mengembalikan modal dasarnya itu selama masa dia menduduki kursi itu. Dan bukankah ini yang namanya: jalan lempang ke pujuk rayu koruptif melalui berbagai macam cara yang seluruhnya menjadi tidak halal dan bertentangan dengan kaedah hukum dan keadilan? Secara jujur saja: Bagaimana caranya seorang calon presi-den & wakil presiden terpilih, atau pada gilirannya: gubernur terpilih, bupati/walikota terpilih, anggota dewan terpilih dari pusat sampai ke daerah-daerah, bisa mengembalikan duit yang telah dikeluarkannya dan partainya untuk menempati kursi empuk itu kecuali dengan melakukan segala macam cara yang nama generik keseluruhannya adalah “korupsi” dan kolusi-manipulasi. Sementara orang mau duduk di kursi empuk itu bukan hanya sekadar untuk kebanggaaan, masuk ke dalam catatan sejarah pribadi, tetapi untuk menjadi kaya dan berku-asa, sambil mengembalikan segala pengeluaran yang tidak lagi berjut-jut, tapi ber-em-em, dan bahkan secara berpartai ber-te-te. Tegasnya, siapa pula manusianya yang mau mengeluarkan sedemikian banyak dana yang tujuannya adalah untuk merugi, dan bukan untuk beruntung? Kecuali satu-dua tentunya manusia-manusia ‘sinting’ yang masih mau menegakkan demokrasi secara jujur dan bersih, apalagi dengan niat ibadah dalam berpolitik. Kepada calon presiden dan wakil presiden terpilih, SBY dan Budiono, misalnya, kita secara jujur bisa bertanya langsung: dari sekian miliar atau triliun yang dikeluarkan oleh partai pendukung, dan Anda sendiri masing-masing, bagaimana Anda akan mengembalikannya atau menimbulkannya kembali. Ataukah itu akan dianggap sebagai wang hilang semata? Kalau iya, alangkah mustahilnya, tak termakan oleh akal sehat biasa yang penuh curiga dan tanya-tanya. Kita sebagai warga pantas bertanya jujur kepada mereka: Akankah Anda diamkan saja pengeluaran Anda yang sedemikian besarnya untuk merebut kursi singgasana yang demikian menggiurkan itu, sementara gaji Anda hanya sekian per bulan dan per tahunnya, yang di atas kertas hanya sepersekian dari gaji seorang gubernur BI? Dan kalau boleh lagi bertanya jujur: Berapa seestunya Anda berdua atau masing-masing Anda dan partai yang mendukung Anda telah mengeluarkan dana pilpres kemarin ini yang telah memungkinkan Anda sampai ke anjung kedudukan yang Anda inginkan itu? Jawabnya tentu ada pada Anda walau Anda karena sesuatu dan lain hal tidak mungkin untuk mengatakan atau mengatakan yang sebenarnya. Pertanyaan yang sama juga bisa kita alamatkan kepada semua calon jadi, baik di eksekutif maupun legislatif, dari pusat sampai ke daerah-daerah? Dengan memikirkan itu, maka terbayanglah, demokrasi ala Barat dengan sistem pemilihan langsung inilah yang menjadi salah satu penyebab pangkal bala dengan makin terpuruknya Indonesia ke dalam jurang korupsi, dan korupsi menjadi budaya kehidupan politik yang melilit dan membelat-belit kehidupan kita secara bernegara dan berbangsa. Sedang KPK dan Tim Tipikor dan lembaga yudikatif lainnya dari pusat sampai ke daerah-daerah yang diciptakan untuk memerangi korupsi, eh ternyata, lembaga yang sama dengan tujuan luhur inipun, manusia-manusianya tidak kurangnya juga digerogoti oleh budaya korupsi, yang semua kita tahu dan mengikutinya dengan gemes dan sakit hati. Mereka adalah juga, seperti polisi, kejaksaan, pengadilan dan alat negara lainnya, bagai pagar makan tanaman. V Nah, sekarang, bagaimana lalu? Maju tak gentar, dan hadapi segala macam risiko dan konsekuensi dengan menegakkan demokrasi ala Barat dengan sistem pemilihan langsung? Ataukah surut selangkah ke belakang, kembali ke jati diri, kembali ke pangkal jalan. Ibarat kata pepatah: “Sesat di ujung jalan, kembali ke pangkal jalan.” Indonesia sesungguhnya kaya dengan budaya demokrasi. Jauh sebelum kemerdekaan, dan bahkan jauh sebelum penjajah Barat masuk ke Indonesia ini, rakyat dan masyarakat-masyarakat adat di Indonesia telah mengenal dan menjadi bahagian dari budaya sosial-komunal mereka: “ur demokrasi. Demokrasi asli, dan asli Indonesia.” Dan semua itu kita lestarikan dalam wadah Indonesia merdeka sekarang ini ke dalam Sila ke 4 Pancasila kita: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan,” dan kita tancapkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Ini berarti demokrasi “permusyawaratan perwakilan” dan bertahap. Jika demokrasi ala Barat yang kita terapkan sekarang ini adalah dengan sistem pemilihan langsung, setiap rakyat dan warga negara yang sudah punya hak pilih memberikan suara pilihannya kepada sederet nama panjang berjela-jela dari pusat sampai ke daerah, yang nyaris merekapun tidak tahu siapa sosok-sosok calon itu sesungguhnya, bagaimana kualifikasi dan kemampuan intelektualnya, apa merit dan jasa yang telah diberikannya kepada bangsa dan negara selama ini, bagaimana akhlak, etika dan jatidirinya, dsb. Ibaratnya, karena keterbatasan yang juga ada dari pihak rakyat sendiri, karena rakyat kita, bagaimanapun, rata-rata atau kebanyakan baru melek huruf dan belum melek politik, mereka hanya membeli kucing dalam karung. Mereka menjadi bulan-bulanan dari petugas-petugas partai dan perorangan untuk mengelu-elu dan mengelus-elus mereka untuk memberikan suaranya kepada yang datang mengguyunya. Pilihan mereka bukan karena kesadaran tapi karena pujuk-rayu dengan imbalan dan janji-janji gombal politik itu. Siapapun akan menyaksikan di semua TPS yang ada, betapa bingungnya rakyat pemilih kebanyakan untuk membubuhkan contrengannya pada nama yang tepat yang dia ingini dari berjibun nama dan muka-muka yang terpampang di sehelai kertas besar. Kebanyakan, atau bahagian terbesar dari mereka, atau asal pilih atau dikendalikan oleh bisikan siluman dari pujuk rayu kampanye pemilu kemarin sebelumnya. Dengan pemilu pilpres, mendingan, karena cukup memilih satu dari tiga pasangan saja. Nah, sekarang, kalau memang dengan cara demokrasi yang diimpor dari luar ini, lebih besar pasak dari tiang, dan cenderung meninggalkan sisi-sisi moralitas kemanusiaan karena ‘might is right,’ dan bukan ‘right is might’, dan karenanya cenderung menguntungkan bagi kelompok penguasa dan pengusaha, alternatif jalan keluar bagi kita rakyat Indonesia ini tidak lain adalah “kembali ke jati diri.” Tegasnya: Demokrasi Indonesia, yang esensinya adalah seperti bunyi Sila ke 4 Pancasila itu: Permusyawaratan Perwakilan. Caranya adalah dengan sistem bertingkat, seperti dalam pepatah adat: “Berjenjang naik bertangga turun.” Yang di bawah memilih yang di atas. Dan yang di atas memilih yang di atas lagi, sampai ke ujung anjungannya. Jadi yang duduk di atas itu adalah pilihan dari rakyat yang di bawahnya. Dan pilihan itu bertingkat. Ini artinya, pilihan langsung satu-satunya, karena keharusan konsekuensi alamiahnya, adalah rakyat di tingkat terbawah, yaitu Desa, memilih secara langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di tingkat DPRD Kabupaten. Wakil-wakil rakyat dari Desa yang duduk di DPRD ini, pada gilirannya memilih melalui proses musyawarah-mufakat Bupati dan wakil-wakil Kabupaten yang akan duduk di DPRD Provinsi. Wakil-wakil rakyat di DPRD Provinsi, pada gilirannya memilih melalui proses musyawarah-mufakat, Gubernur dan wakil-wakil rakyat Provinsi yang akan duduk di DPR dan DPD, dan sendirinya MPR. Wakil-wakil rakyat yang duduk di MPR inilah, seperti sebelumnya dilakukan, yang memilih, melalui proses musyawarah-mufakat, Presiden dan Wakil Presiden. Bayangkan, betapa berbedanya cara demokrasi melalui proses pemilihan langsung yang kita lakukan sekarang ini dengan cara demokrasi asli yang semangatnya kita ambilkan dari khazanah budaya politik bangsa sendiri, yang lalu kita tuangkan dan pateri ke dalam Sila ke 4 Pancasila kita. Dengan demikian, kita kembali ke pangkal jalan, kembali ke jati diri, dengan cara yang tidak kurang demokratisnya, dengan melalui pemilihan permusyawaratan secara bertingkat itu. Dengan cara itu, triliunan rupiah wang negara, wang rakyat, wang perusahaan, dsb, bisa kita hemat. Hanya persentase kecil, mungkin di bawah 5 % dari cara pemilihan langsung, yang bagaimanapun harus kita keluarkan untuk keperluan teknis-administratifnya. Dan semua itu dengan juga mengingat sederet kenyataan yang kita hadapi: negara yang dililit hutang, urutan prioritas pembangunan yang seharusnya mendahulukan kepentingan pengentasan kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan sebagian besar rakyat, proses pembodohan politik yang terjadi dengan sistem pemilu secara langsung, borosnya pembiayaan, budaya janji-janji gombal kampanye pemilu, tabrak dan labrak sana-sini terhadap siapapun yang tidak sealiran dan sepaham, budaya permusuhan silang partai, cdarut-marut dalam berkampanye, dst. VI Sebagai penyudahi, marilah kita secara bernegara dan berbangsa melakukan renungan kaji-ulang tentang praktek pelaksanaan pemilu langsung seperti yang baru saja kita lalui dan alami. Kita kaji untung-ruginya, dan kita bandingkan pula dengan sistem demokrasi musyawarah-mufakat berperwakilan yang tumbuh di bumi persada Indonesia sendiri, tapi yang selama ini kita lecehkan dan abaikan karena kita terbuai dengan pujuk rayu sonata alunan demokrasi Barat itu yang ternyata tidak cocok di telinga budaya kita. Dan tentunya, wakil-wakil rakyat yang terpilih sekarang ini, perlu membawakannya ke forum parlemen di tempat tegak masing-masing dan mengambil keputusan: Pilih yang mana dalam mempertaruhkan nasib Indonesia ke masa depan? Anda pun pada gilirannya akan diuji, oleh rakyat dan oleh sejarah bangsa. *** --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
