Uda, soal ini nampknya suda clear dengan penjelasan Humas Pemprov yang
dimuat detik.com kemaren, dan juga penjelasan Gubernur Sumbar. (di bawah
ambo copykan nan dari http://padangkini.com/berita/single.php?id=5727 )

 

 

Ini masalah terminologi, Gubernur menyebutnya "penjualan pengelolaan", kalau
humas pemprov menyebutnya "investasi", yang di iklan tersebut menyebutnya
"for sale". Tapi intinyo - kalau manuruik ambo samo - akan ada penyerahan
(atau peralihan) hak untuk mengelola (mungkin termasuk HGB dll), tetapi
bukan penyerahan Hak Milik atas tanah tersebut, karena orang asing secara
hokum tidak bisa memiliki tanah di Indonesia.

 

Saya berangan2, kalau memang nilai ketiga pulau itu belasan juta dollar, dan
ketiganya selama ini juga telah dikelola oleh swasta, tentu ini sudah
menghasilkan penerimaan yang cukup banyak bagi APBD Mentawai  ya  .

 

Riri

Bekasi, l, 47

 

 

 

 

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Muzirman --
Sent: Thursday, August 27, 2009 1:22 AM
To: [email protected]; rantaunet
Subject: [...@ntau-net] DEPT. KELAUTAN DAN PERIKANAN AKAN CEK ISU PENJUALAN
PULAU

 

27/08/2009 - 00:05

 
<http://www.inilah.com/berita/politik/2009/08/27/147512/dkp-akan-cek-isu-pen
jualan-pulau/>
<http://www.inilah.com/berita/politik/2009/08/27/147512/dkp-akan-cek-isu-pen
jualan-pulau/> 

 

 

 

 

 

DKP Akan Cek Isu Penjualan Pulau

Rahman Ramadhan

INILAH.COM, Jakarta - Departemen Kelautan dan Perikanan bereaksi keras atas
rencana penjualan tiga pulau di Kepulauan Mentawai, Sumatera barat, seperti
yang disebut dalam laman internet privateislandsonline.com. Tim pengawas
akan diturunkan untuk memeriksa kebenarannya.

Dalam laman tersebut, pulau-pulau yang akan dijual di Kepulauan Mentawai
antara lain Pulau Makaroni, Pulau Siloinak, dan Pulau Kandui.

"Tidak pernah di negara ini mengizinkan pulau itu dijual, karena pulau itu
wilayah negara. Kalau pulau itu wilayah negara, berarti telah menjual
wilayah negara," kata Dirjen Kepulauan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
Departemen Kelautan dan Perikanan Alex Retraubun, di Jakarta, Rabu (26/8)
malam.

Atas hal itu, lanjutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi telah
menegur Bupati Mentawai. "Menteri sudah memerintahkan untuk menurunkan tim
pengawasan untuk mengecek. Kalau kita legalkan itu maka akan ada negara
dalam negara," tegasnya.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk
menyelesaikan persoalan ini. "Itu otomatis. Masing masing instansi akan
menggunakan aturan-aturan hukum yang berlaku terhadap persoalan ini,"
ujarnya.

Meski melarang penjualan pulau, Alex menyampaikan bahwa pulau-pulau di
wilayah NKRI tetap dapat disewa penggunaannya. "Kalau pulau itu disewakan,
monggo. Itu yang kita cari. Semakin banyak disewakan untuk membangun resor,
bisnis yang menguntungkan perekonomian Indonesia. Kenapa tidak. Harus
jalan," pungkasnya. [nuz]




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke