Sanak Nofrins, Maslahnya sekarang bgmn menggerakkan Pemda dgn segala otonominya, apakah MAPPAS mencoba lobbying, para pemgambil kebijakkan tsb? dan terus mendesak nya. Kalau perlu kita di rantaunet bisa membubuhkan tanda tangan juga utk mendesak hal tsb. Rantaunet sdh punya network dgn elemen Pemda yg berkaitan dgn rantau, coba mendekati mereka bgmn sebaiknya,.. Wass. Muzirman Tanjung.
2009/8/29 Y. Napilus <[email protected]> > Mungkin tanggapan adi dunsanak yang lebih berkompeten juga sangat > diperlukan untuk diketahui masyarakat. Terima kasih. > Wass, > Nofrins > www.mappas.west-sumatra.com > > > > D0290809000580 29-AUG-09 RIL PDG *PERLU DITENTUKAN > KEBIJAKAN PENGELOLAAN PULAU DI MENTAWAI* > > Padang, 29/8 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat > (Sumbar) diimbau segera menentukan kebijakan pengelolaan terhadap > pulau-pulau yang di Kepulauan Mentawai khususnya dan pulau lainnya di > provinsi itu agar tidak disalahgunakan oleh orang asing sehingga merugikan > daerah. > "Karena itu Pemerintah Provinsi Sumbar perlu segera mengajak dan > merangkul para profesional dan Depbudpar untuk menentukan kebijakan > pengelolaan pulau-pualu itu di Mentawai. Segera buka akses selebar-lebarnya > ke Mentawai dan jika diperlukan subsidi dulu," kata Pendiri Forum Masyarakat > Peduli Pariwisata Sumbar (MAPPAS) Yulnofrins Napilus di Padang, Sabtu. > > Yulnofrins mengatakan itu terkait tiga pulau di Mentawai diisukan > dijual. > > Data Dinas Kepulauan Mentawai menunjukkan tiga resor tersebut > adalah Pulau Macaroni dengan luas tanah sekitar enam hektare atas hak milik > Afrizal, berlokasi di Tanjung Sinar, Desa Silabu Kecamatan Pagai Utara yang > disewa oleh PT Internusa Bahagia selama 30 tahun terhitung sejak 2004. > > Selanjutnya Kandui Resor Mentawai yang berlokasi di Pulau > Karangmajat Besar dengan luas sekitar 60 hektare berada di desa Katurai, > Kecamatan Siberut Barat Daya, Mentawai, sekitar 9,1 hektar terdiri dari > beberapa sertifikan milik pribumi. > > Siloinak berada di pulau Siloinak dengan luas sekitar delapan > hektar, berada di Desa Katurai Kecamatan Siberut Barat daya, tatapi antara > pengelola pertama Robi Mayersha (WNI) dengan pengelola yang baru Gilles > Bordossoule (WN Perancis) masih ada masalah internal. > > Menurut Yulnofrins, isu penjualan Pulau Mentawai dari sisi > positifnya telah membangkitkan kepedulian terhadap kondisi di kepulauan itu > yang terkesan kurang perhatian dan terpantau dengan baik oleh Pemprov > Sumbar. > > "Tidak bisa isu otonomi dijadikan alasan pengelolaan pulau > tersebut begitu saja, padahal Mentawai merupakan 'potensi raksasa', dan > mengapa harus orang asing yang mengelola dan mengambil untung besar. Lalu > apa kebijakan khusus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap kasus ini," > katanya. > > Ia mengumpamakan sama saja dengan Bali kalau dilepas begitu saja > dipastikan orang asing semua yang akan menguasai Bali. > > "Jika kondisi tersebut dibiarkan terus, maka lima tahun mendatang > Mentawai bisa bakal menjadi negara dalam negara. Orang Sumbar akan menjadi > tamu asing datang ke daerah itu," katanya. > > > Potensi Pulau > Ia mengatakan, ombak Mentawai merupakan peringkat ketiga dunia setelah > Hawaii dan Haiti dalam olah raga berselancar. Ombak di Bali baru rangking 17 > di dunia. Banyak wisatawan yang belum mengetahui hal ini. > > "Besarnya potensi ombak Mentawai tersebut maka Mentawai perlu > dipromosikan secara besar-besaran dan pemerintah terus mendorong dan > memfasilitasi agar pebisnis lokal bisa berkembang di sana," katanya. > > Ia sangat menyayangkan pengelolaan Pulau Mentawai oleh orang > asing. Mereka kawin dengan orang lokal untuk bisa mendapatkan kontrak di > sana hingga mereka juga bisa melakukan penjualan kapal antar orang asing > itu. > > Peluang tersebut, tambahnya, sebaiknya diolah oleh pengusaha lokal > dan pemerintah daerah sebaiknya membantu mendorong dan menfasilitasi agar > pebisnis lokal bisa berkembang. > > ***2*** > (T.SDP-1) > (T.SDP-1/B/A023/A023) 29-08-2009 11:46:43 > > > ------------------------------ > > > > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
