Assalamualaikum w.w. Saudara Kepala Biro Hubungan Kerjasama Pemda Sumbar dengan Rantau,
Tolong sampaikan kepada siapapun dalam jajaran Pemerintahan Daerah dan DPRD Sumbar, yang bertugas dalam bidang kebudayaan ini, untuk segera melakukan inventarisasi ini. Saya dengar Bung Edy Utama sudah lama melakukan hal ini. Tolong hubungi beliau. Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --- On Tue, 9/1/09, Zulkarnain Kahar <[email protected]> wrote: > From: Zulkarnain Kahar <[email protected]> > Subject: [...@ntau-net] Re: Lapor, produk budaya Minangkabau belum didaftar ! > To: [email protected] > Date: Tuesday, September 1, 2009, 5:47 AM > > Waalaikumsalam pak Saaf, > > Nan nampakdi ambo itu tugas Pemerintah > nan lalai. dan Anggota dewan yang terhormat. Mngkin > kalau bisa dibuatkan daftar panjang dan dikirm dengan > surat terbuka pada caleg yang sibuk > kampaye kemarin dan menang. Kan lumayan > buat training Pak Dewan yg baru.. > Wasalam > Zulkarnain Kahar > > > > > > From: > Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> > To: rantaunet > rantaunet rantaunet <[email protected]> > Cc: > BiroKerjasama Rantau PemdaSumbar > <[email protected]> > Sent: Monday, > August 31, 2009 5:31:45 PM > Subject: > [...@ntau-net] Lapor, produk budaya Minangkabau belum didaftar > ! > > > Assalamualaikum w.w. para sanak sapalanta, > > Ternyata produk budaya Minangkabau di Sumatra Barat belum > didaftar. Tugas siapa ini ? > > Wassalam, > Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) > > > TAJUK RENCANA > Kompas, Selasa, 1 September 2009 | 03:18 WIB > > Perlindungan Produk Budaya > Klaim kepemilikan Malaysia atas hak cipta tari pendet > hendaknya jadi pelecut. > Solidaritas kita hendaknya tidak ”hangat-hangat tahi > ayam”. > Ajakan itu tidak lagi seruan atau imbauan, tetapi perintah. > Perlu pertobatan atas kelalaian kita. Lalai atas kekayaan > seni budaya, atas cagar budaya peninggalan nenek moyang, > atas produksi industri kreatif yang kita miliki. > Hingga kini baru Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan DI > Yogyakarta yang menginventarisasi seni budaya. Hasilnya, > sekitar 900 seni budaya ada di tiga provinsi. Padahal masih > ada 33 provinsi lain, sedikitnya ada 300 gaya tari > tradisional, belum lagi kain batik, songket, tenun, dan > lain-lain dengan kekhasan daerah masing-masing. > Pemerintah mengaku sudah melakukan identifikasi. Namun, > mengenai seni budaya, misalnya, ternyata belum ada data > lengkap. Akibatnya, perlindungan lemah karena tidak adanya > rasa memiliki. Sebaliknya, pada saat yang sama, digerakkan > hobi, naluri dagang, atau kecintaan, muncul berbagai > kelompok dengan semangat melestarikan seni budaya. Tak > terhitung jumlah kolektor kain batik dan hasil seni budaya > asli Indonesia. > Kehadiran mereka suportif dalam melestarikan dan > mengembangkan seni budaya Indonesia. Ketika umumnya kita, > bahkan pemerintah, lalai memberikan perlindungan, tidak > langsung asosiasi-asosiasi itu menjadi pelindung kelestarian > seni budaya. > Perusakan situs arkeologis di Trowulan merupakan contoh > nyata ketidaktahuan budaya. Nafsu memperkenalkan cagar > budaya, kok, dengan merusak! Vandalisme budaya tidak hanya > dilakukan atas nama uang, tetapi atas nama ketidaktahuan. > Vandalisme budaya macam itu tidak dirasakan sebagai > kesalahan karena tidak ada perasaan harus melindungi. > Reaksi cepat atas klaim tari pendet hendaknya jadi pemantik > mengubah mindset. Kita akhiri ketidakpedulian. Kita ingatkan > perlunya perlindungan termasuk perlindungan hak cipta > intelektual. > Tercatatnya 24.603 permohonan pendaftaran hak cipta bidang > seni sejak 2002-Juni 2009, menunjukkan kelalaian justru > lebih > terletak pada lembaga pemerintah. > Pemerintah wajib memberikan perlindungan dan membangun > kesadaran perlunya pengakuan hak cipta internasional. Dengan > itu, kita melestarikan, menyelamatkan, dan mengembangkannya > bagi kemaslahatan bangsa. > Meskipun sudah maksimal, tetap ada negara lain atau orang > yang menistakan. Hasil budaya di antaranya karya seni > diklaim sebagai hak miliknya. Kasus tari pendet dan klaim > Malaysia atas berbagai hasil seni budaya Indonesia bukan > yang pertama dan yang terakhir. Indonesia menjadi sasaran > buruan karena berbudaya serupa dan serumpun. Tetapi > terpenting... kita relatif lalai! > Alih-alih kasus terakhir, tari pendet kita tangkap sebagai > kapstok dan pelatuk mengubah mindset! > > > > > > > > > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
