http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/269974/1/
Gelar Tan Malaka Belum Pernah Dicabut
Monday, 14 September 2009
JAKARTA(SI) – Sejarawan senior Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam menegaskan, gelar pahlawan yang diberikan
pemerintah Orde Lama kepada Tan Malaka belum pernah dicabut.
Asvi menegaskan, gelar pahlawan kepada
penulis buku Materialisme Dialektika Logika (Madilog) itu diberikan pada tahun
1963.“Pasca- 1965 namanya dihilangkan dari daftar pahlawan nasional oleh
Depsos.
Namun, sekalipun tak ditulis, gelar kepahlawanannya tak pernah dicabut, yang
berarti Tan Malaka masih merupakan pahlawan nasional Republik Indonesia,”
terang
Asvi kepada Harian Seputar Indonesia kemarin.
Sabtu (12/9) kuburan tua
yang diduga sebagai peristirahatan terakhir Datuk Sutan Ibrahim atau Tan Malaka
di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri,Jawa Timur,dibongkar.
Panitia, termasuk tim forensik serta kerabat Tan Malaka, melakukan pembongkaran
gundukan pusara selama tiga jam.Di kedalaman sekitar dua meter,tim penggali
menemukan sebuah batok kepala yang diduga tengkorak Tan Malaka. Menurut
Zulfikar, keponakan mendiang Tan Malaka, selain tengkorak yang sudah rusak, tim
menemukan beberapa gigi yang telah tanggal.
Semua ”perabot”manusia ini
disinyalir milik Tan Malaka. Hal itu didasarkan dari keterangan sejumlah saksi
sejarah bahwa warga Sumatera Barat yang juga Ketua Komintern Asia (komunis
internasional) ini dieksekusi tentara di sekitar lokasi makam.“Semua yang kita
temukan keadaannya sudah rusak,” kata Zulfikar kepada wartawan. Batok kepala
dan
gigi yang diduga milik Tan Malaka selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan
tes DNA.
Bagian tubuh tersebut akan dicocokkan dengan DNA kerabat yang
masih hidup. Tan Malaka mempunyai tiga keponakan, dan Zulfikar inilah
satu-satunya yang masih hidup sehingga dia yang paling cocok untuk dites
kecocokan DNA-nya dengan jasad yang menurut perkiraan sementara adalah Tan
Malaka. Asvi menerangkan, di masa Orde Baru (Orba) pemikiran Tan Malaka
diberangus. Bahkan, bukunya dilarang Kejagung untuk diedarkan. “Setelah
reformasi, pemikiran Tan Malaka tak lagi dilarang,” tegasnya.
Menurut
dia, salah satu konsekuensi dari hal itu , dalam buku pelajaran sekolah harus
diajarkan tentang Tan Malaka dan perjuangannya sebagai pahlawan nasional. Dia
menegaskan bahwa bangsa yang beradab harus menghargai pahlawannya. Bagaimana
jika jasad di kuburan tua itu benar Tan Malaka? Menurut Asvi, ada tiga pilihan
perlakuan yang harus dilakukan. Pertama, tetap dimakamkan di tempat sekarang
dan
dilakukan pemugaran.Kedua, dikembalikan ke kampung halamannya di Suliki,
Sumatera Barat. Atau, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Asvi
juga mengapresiasi bantuan pemerintah,khususnya Depsos. Walaupun tak punya dana
untuk mencari jasad yang selama ini tak tentu rimbanya,Depsos telah membantu
berbagai perizinan.“Selama ini dana untuk pencarian datang dari keluarga dan
pihak donatur,” tambah Asvi. (pangeran ahmad nurdin)
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected]
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---