Oleh: Nashrian Bahzein*

Era reformasi yang ditandai penerapan sistem demokrasi sejak satu dasawarsa
silam, melahirkan hiruk-pikuk sosial politik di seantero negeri ini.
Ketertiban umum menjadi barang mahal, sehingga sulit direngkuh. Sistem
demokrasikah yang salah, atau perilaku aktor-aktor yang jauh dari
nilai-nilai demokrasi? 

Demokrasi oleh sebagian masyarakat dinilai hanya menciptakan ketidaktertiban
di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketidakteraturan
itu merambah sendi-sendi kehidupan demokrasi di Republik ini. Bahkan,
melumpuhkan empat pilar demokrasi; eksekutif, legislatif, yudikatif dan
pers. 

Demokrasi dinilai sukses menumbuhkan budaya vandalisme, baik elite pemimpin
maupun masyarakat yang dipimpin. Layaknya hukum rimba, siapa kuat, dia
menang. Itulah rimba raya potret demokrasi alam desentralisasi (otonomi
daerah) ini. Jangan salahkan rakyat, jika kini muncul kerinduan suasana Orde
Baru yang serba tertib. Benarkah otonomi daerah sebagai penghambat, atau
membangun demokrasi di tingkat lokal? 

Berangkat dari kegelisahan itu pula, The Habibie Center, merumuskan model
demokrasi lokal di empat daerah. Keempat provinsi itu adalah Sumbar, Jawa
Timur, Bali dan Sulawesi Selatan. Lantas, bagaimana model demokrasi di
Sumbar? 

Untuk memformulasikan model demokrasi lokal di empat daerah, The Habibie
Center melakukan penelitian selama periode 2007-2009. Dalam focus group
discussion (FGD) di Padang, Sabtu (12/9), hadir pakar administrasi
pemerintah daerah dari Universitas Indonesia, Eko Prasodjo dan Ketua Forum
Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommi Legowo dan Siti Zuhro,
dari peneliti The Habibie Center. 

Diskusi ini melibatkan tokoh masyarakat Sumbar, di antaranya Wisran Hadi
(budayawan), Saldi Isra (direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Unand),
Charles Simabura (Pusako FH Unand) Eka Vidya Putra (peneliti dan pengamat
kebijakan publik UNP), Israr (peneliti CIRUS dan dosen sejarah Unand), Abel
Tasman (anggota DPRD Sumbar) dan Hendra Makmur (ketua Aliansi Jurnalistik
Indonesia Padang). 

Hasil temuan menunjukkan bahwa demokrasi dan budaya politik lokal di keempat
daerah itu, memberikan nuansa keragaman dan kekhasannya. Kesinambungan
nilai-nilai budaya-seperti egaliter dan otoritarianisme-memberikan
kontribusi dalam membangun dan menghambat demokrasi di daerah masing-masing.
Hanya saja, para aktor demokrasi di empat daerah itu, belum
merepresentasikan keinginan dan aspirasi rakyat, sehingga lebih menampakkan
pragmatismenya ketimbang mendorong demokratisasi lokal. Seperti yang
terlihat dalam arena pilkada. 

Setali tiga uang. Pragmatisme itu juga terjadi di arena APBD, di mana para
aktor penentu yang terlibat dalam perumusannya, cenderung meminggirkan
kepentingan rakyat. Perubahan rezim dan sistem pemerintahan, belum diikuti
perubahan perangai elite-elite lokal dalam mendorong demokrasi di Sumbar.
Dari kajian The Habibie Center, agenda otonomi daerah hingga kini lebih
dimaknai bagi-bagi kekuasaan, daripada mendorong proses demokrasi di tingkat
lokal. 

Menurut Eko Prasodjo, wajah demokrasi lokal ditentukan tiga faktor; budaya,
aktor dan fungsi lembaga demokrasi lokal. Walau Sumbar telah memiliki modal
budaya egaliter, tidak serta merta bangunan demokrasi berdiri tegak di Ranah
Minang. Pasalnya, nilai-nilai universal demokrasi yang sebenarnya selaras
dengan budaya Minang, tergusur peran aktor demokrasi di negeri ini. 

Lihat saja dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Sumbar, betapa pragmatisme
elite-elite politik mengalahkan idealisme pengabdian pada kemaslahatan umat.
Parahnya, pragmatisme itu kini menular hingga akar rumput, yang cenderung
memilih karena kepentingan pragmatis juga. Selain bagi-bagi kekuasaan,
demokrasi dipelintir bagi-bagi (rebutan) kue pembangunan. 

Nilai-nilai luhur Minangkabau yang dulunya dominan dalam membentuk karakter
bapak pendiri bangsa asal Minang, perlahan tercerabut dari akar budayanya.
Kearifan lokal sebagai perangkat pengetahuan dan praktik-praktik luhur dari
nenek moyang, mulai ditinggalkan masyarakatnya. 

Antropolog UGM Heddy Shri Ahimsa-Putra (2008) mengartikan, kearifan lokal
mengorientasikan jati diri sebuah suku bangsa. Memberi identitas atau
karakter pembeda dengan bangsa lain. Kearifan lokal berfungsi untuk
menyelesaikan berbagai persoalan atau kesulitan yang dihadapi secara baik
dan benar. Bung Hatta, St Sjahrir, Tan Malaka, Buya Hamka, dan sederet nama
lainnya, adalah tokoh Minang yang tak lekang oleh kepentingan pragmatisme.
Masih adakah tokoh berkarakter itu di Sumbar? (*) 

*Penulis adalah Wapemred Padang Ekspres

http://padang-today.com/index.php?today=article&j=3&id=980
Selasa, 15/09/2009 10:24 WIB



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke