Oleh: Nashrian Bahzein* Era reformasi yang ditandai penerapan sistem demokrasi sejak satu dasawarsa silam, melahirkan hiruk-pikuk sosial politik di seantero negeri ini. Ketertiban umum menjadi barang mahal, sehingga sulit direngkuh. Sistem demokrasikah yang salah, atau perilaku aktor-aktor yang jauh dari nilai-nilai demokrasi?
Demokrasi oleh sebagian masyarakat dinilai hanya menciptakan ketidaktertiban di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketidakteraturan itu merambah sendi-sendi kehidupan demokrasi di Republik ini. Bahkan, melumpuhkan empat pilar demokrasi; eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers. Demokrasi dinilai sukses menumbuhkan budaya vandalisme, baik elite pemimpin maupun masyarakat yang dipimpin. Layaknya hukum rimba, siapa kuat, dia menang. Itulah rimba raya potret demokrasi alam desentralisasi (otonomi daerah) ini. Jangan salahkan rakyat, jika kini muncul kerinduan suasana Orde Baru yang serba tertib. Benarkah otonomi daerah sebagai penghambat, atau membangun demokrasi di tingkat lokal? Berangkat dari kegelisahan itu pula, The Habibie Center, merumuskan model demokrasi lokal di empat daerah. Keempat provinsi itu adalah Sumbar, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan. Lantas, bagaimana model demokrasi di Sumbar? Untuk memformulasikan model demokrasi lokal di empat daerah, The Habibie Center melakukan penelitian selama periode 2007-2009. Dalam focus group discussion (FGD) di Padang, Sabtu (12/9), hadir pakar administrasi pemerintah daerah dari Universitas Indonesia, Eko Prasodjo dan Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommi Legowo dan Siti Zuhro, dari peneliti The Habibie Center. Diskusi ini melibatkan tokoh masyarakat Sumbar, di antaranya Wisran Hadi (budayawan), Saldi Isra (direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Unand), Charles Simabura (Pusako FH Unand) Eka Vidya Putra (peneliti dan pengamat kebijakan publik UNP), Israr (peneliti CIRUS dan dosen sejarah Unand), Abel Tasman (anggota DPRD Sumbar) dan Hendra Makmur (ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia Padang). Hasil temuan menunjukkan bahwa demokrasi dan budaya politik lokal di keempat daerah itu, memberikan nuansa keragaman dan kekhasannya. Kesinambungan nilai-nilai budaya-seperti egaliter dan otoritarianisme-memberikan kontribusi dalam membangun dan menghambat demokrasi di daerah masing-masing. Hanya saja, para aktor demokrasi di empat daerah itu, belum merepresentasikan keinginan dan aspirasi rakyat, sehingga lebih menampakkan pragmatismenya ketimbang mendorong demokratisasi lokal. Seperti yang terlihat dalam arena pilkada. Setali tiga uang. Pragmatisme itu juga terjadi di arena APBD, di mana para aktor penentu yang terlibat dalam perumusannya, cenderung meminggirkan kepentingan rakyat. Perubahan rezim dan sistem pemerintahan, belum diikuti perubahan perangai elite-elite lokal dalam mendorong demokrasi di Sumbar. Dari kajian The Habibie Center, agenda otonomi daerah hingga kini lebih dimaknai bagi-bagi kekuasaan, daripada mendorong proses demokrasi di tingkat lokal. Menurut Eko Prasodjo, wajah demokrasi lokal ditentukan tiga faktor; budaya, aktor dan fungsi lembaga demokrasi lokal. Walau Sumbar telah memiliki modal budaya egaliter, tidak serta merta bangunan demokrasi berdiri tegak di Ranah Minang. Pasalnya, nilai-nilai universal demokrasi yang sebenarnya selaras dengan budaya Minang, tergusur peran aktor demokrasi di negeri ini. Lihat saja dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Sumbar, betapa pragmatisme elite-elite politik mengalahkan idealisme pengabdian pada kemaslahatan umat. Parahnya, pragmatisme itu kini menular hingga akar rumput, yang cenderung memilih karena kepentingan pragmatis juga. Selain bagi-bagi kekuasaan, demokrasi dipelintir bagi-bagi (rebutan) kue pembangunan. Nilai-nilai luhur Minangkabau yang dulunya dominan dalam membentuk karakter bapak pendiri bangsa asal Minang, perlahan tercerabut dari akar budayanya. Kearifan lokal sebagai perangkat pengetahuan dan praktik-praktik luhur dari nenek moyang, mulai ditinggalkan masyarakatnya. Antropolog UGM Heddy Shri Ahimsa-Putra (2008) mengartikan, kearifan lokal mengorientasikan jati diri sebuah suku bangsa. Memberi identitas atau karakter pembeda dengan bangsa lain. Kearifan lokal berfungsi untuk menyelesaikan berbagai persoalan atau kesulitan yang dihadapi secara baik dan benar. Bung Hatta, St Sjahrir, Tan Malaka, Buya Hamka, dan sederet nama lainnya, adalah tokoh Minang yang tak lekang oleh kepentingan pragmatisme. Masih adakah tokoh berkarakter itu di Sumbar? (*) *Penulis adalah Wapemred Padang Ekspres http://padang-today.com/index.php?today=article&j=3&id=980 Selasa, 15/09/2009 10:24 WIB --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
