Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu
Hmmmm, Agak berat juga ini... Yang mana yang bid'ah? Waktu subuh jam 4.40...... Terbangun untuk sahur jam empat.... Makan sahur selesai jam 4.25menit..... ya sudah.... tidak makan tidak minum lagi sesudah itu karena sudah makan minum cukup....... Apakah ini bid'ah? Waktu imsak yang kita kenal adalah waktu untuk berjaga-jaga.... agar kita ingat sekian menit lagi masuk waktu subuh sesudahnya.... tapi tidak mesti berhenti makan dan menghentikan sahur serta merta karena merasa waktu imsak sudah mulai. Kalau yang ini mungkin bisa difahami sebagai kekeliruan. Misalnya dengan waktu subuh jam 4.40. Waktu imsak jam 4.30. Terbangun jam 4.35. Masih ada waktu untuk makan tiga butir kurma dan minum segelas air, lalu tidak dilakukan karena sudah lewat waktu imsak...... Kalau itu yang dilakukan..... nah ini setuju, bahwa itu keliru... Teruskan saja makan itu kurma dan minum itu air.... Lalu berhenti ketika azan mulai dikumandangkan. Tidak terlalu jelas yang dimaksud dengan 'yaitu mengumandangkan adzan kedua sepertiga jam sebelum waktunya di bulan Ramadhan'. Maksudnya azan subuh? Dimana itu dilakukan orang? Maksudnya, orang mana yang melakukannya? Karena dengan azan, tentu memang mengacaukan, apalagi kalau kira-kira sejam sebelumnya sudah azan pula ketika terbit fajar awal. Wallahu a'lam Wasalamu'alaikum, Muhammad Dafiq Saib Sutan Lembang Alam Suku : Koto, Nagari asal : Koto Tuo - Balai Gurah, Bukit Tinggi Lahir Zulqaidah 1370H, Bekasi ----- Original Message ---- From: Ephi Lintau <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tuesday, September 22, 2009 9:23:37 AM Subject: [...@ntau-net] Re: Adzan 2 kali Jelaslah bahwa menghentikan makan sebelum terbit fajar shadiq dengan dalih Ihtiyath (hati-hati) adalah perbuatan bid'ah yang diada-adakan. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata : (Fath) (4/199): "Termasuk perbuatan bid'ah yang mungkar adalah yang diada-adakan pada zaman ini, yaitu mengumandangkan adzan kedua sepertiga jam sebelum waktunya di bulan Ramadhan, serta memadamkan lampu-lampu yang dijadikan sebagai tanda telah haramnya makan dan minum bagi orang yang mau puasa, mereka mengaku perbuatan ini dalam rangka ihtiyath dalam ibadah, tidak ada yang mengetahuinya kecuali beberapa gelintir manusia saja, hal ini telah menyeret mereka hingga melakukan adzan ketika telah terbenam matahari beberapa derajat, untuk meyakinkan telah masuknya waktu -itu sangkaan mereka- mereka mengakhirkan buka dan menyegerakan sahur, hingga menyelisihi sunnah, oleh karena itu sedikit pada mereka kebaikan dan kejahatan banyak tersebar pada mereka, Allahul Musta'an. Kami katakan : Bid'ah ini, yakni menghentikan makan (imsak) sebelum fajar dan mengakhirkan waktu buka, tetap ada dan terus berlangsung di zaman ini, kepada Allahlah kita mengadu. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
