Pak Saaf,

 

Mungkin ada satu hal yang bisa di share oleh militer ke institusi 
penanggulangan bencana, yaitu tentang praktek penganggaran, pelaksanaan, dan 
pertanggungjawaban belanja yang “non-rutin” (terserah, istilahnya extra 
ordinary).

 

Salah satu masalah yang sering diinformasikan media massa dalam penanganan 
bencana adalah berbelit2nya prosedur (atau mungkin bukan prosedur, tapi 
prakteknya). Orang mau ngambil bantuan, harus bawa surat keterangan dst dst. 
Ini – dugaan saya – terjadi karena untuk tanggap darurat ternyata tidak 
dibekali dengan prosedur darurat pula. Di sisi lain, si pelaksana takut dengan 
“auditor2” (saya pakai tanda kutip) yang akan dengan mudahnya menuduh 
terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

 

Mungkin militer bisa share bagaimana system anggaran darurat di mereka. Kan itu 
ada prosedur khusus. Kan tidak mungkin misalnya minta persetujuan kepala gudang 
amunisi dulu untuk menggunakan peluru kalau – dalam patrolinya – ketemu musuh. 
Atau, kan tidak mungkin minta tanda terima dari musuh kalau mereka ditembak 
misalnya …

 

Harusnya untuk penanggulangan bencana juga ada prosedur seperti itu, sehingga 
para pelaksana di lapangan punya pegangan. 

 

Riri

Bekasi, l, 47

 

 

 

 

 

 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf 
Of Dr.Saafroedin BAHAR
Sent: Sunday, October 18, 2009 6:44 PM
To: [email protected]
Cc: Letjen Pur Kiki SYAHNAKRI
Subject: [...@ntau-net] Re: koordinasi penanganan korban itu sangat penting...

 

 

Pak Nof,

 

Berkat info bung Riri, saya sudah mulai banyak membaca bahan tentang bencana 
ini.[Secara kebetulan, dahulu saya adalah ketua tim kecil Komnas HAM untuk 
memberikan masukan kepada Pansus DPR RI yang menyusun RUU Penanggulangan 
Bencana ini.] Satu hal adalah jelas bahwa masalah penanggulangan bencana 
bukanlah hanya berkisar sekitar tersedianya dana saja. Cakupannya demikian 
luas, bersifat lintas sektoral, dan harus melibatkan peran-serta masyarakat.

 

Syukurnya, Provinsi  Sumatera Barat sudah mempunyai "Rencana Penanggulangan 
Bencana Provinsi Sumatera Barat, 2008 - 2012" dan Peraturan Daerah Nomor 5 
Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Dengan kata lain, 'software'-nya 
sudah yahud, tinggal melaksanakannya secara koheren dan konsisten.

 

Hanya, oleh karena seluruh perangkat lunaknya tersebut masih baru, saya rasa 
perangkat--  serta personil yang diangkat dalam Badan Daerah Penanggulangan 
Bencana (BDPB) -- belum seluruhnya mahir dan piawai dalam tugasnya. Apalagi 
pernah diberitakan bahwa para kepala daerah belum pernah mendapat pelatihan 
mengenai manajemen kebencanaan, padahal beliau-beliau lah yang bertanggung jawab

 

Sehubungan dengan itu, saya teringat bahwa salah satu tugas TNI adalah 
menangani bencana ini ("military operations other than war"). Saya mendapat 
khabar dari senior saya, Letjen Pur Kiki Syahnakri, mantan Wakasad,sekarang 
ketua Balitbang PPAD, bahwa TNI pernah mengadakan latihan posko 'crisis 
center', yang juga mencakup latihan penanggulangan bencana.

 

Saya telah menyarankan kepada Jenderal Kiki Syahnakri agar TNI menawarkan 
pelatihan manajemen penaggulangan bencana ini kepada seluruh jajaran BNPB/BDPB 
di Indonesia. Saya memang khawatir bahwa tanpa kemampuan manajemen 
penanggulangan bencana ini, akan terjadi inefektifitas dan inefisiensi, yang 
seluruhnya itu akan merugikan para korban bencana.

 

Kalau tak ada halangan, besok Senin tanggal  19 Oktober jam 12.00 bersama  
dengan Dr Rahyussalim dan pak Muchlis Hamid, saya akan menemui Kepala BNPB di 
Jl Juanda 36, Harmoni, Jakarta, untuk meminta masukan lebih lanjut serta untuk 
memberikan urun-remrub a la kadarnya.

 

Wassalam,

Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 

 

 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke