Pak Saaf,
Mungkin ada satu hal yang bisa di share oleh militer ke institusi penanggulangan bencana, yaitu tentang praktek penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja yang “non-rutin” (terserah, istilahnya extra ordinary). Salah satu masalah yang sering diinformasikan media massa dalam penanganan bencana adalah berbelit2nya prosedur (atau mungkin bukan prosedur, tapi prakteknya). Orang mau ngambil bantuan, harus bawa surat keterangan dst dst. Ini – dugaan saya – terjadi karena untuk tanggap darurat ternyata tidak dibekali dengan prosedur darurat pula. Di sisi lain, si pelaksana takut dengan “auditor2” (saya pakai tanda kutip) yang akan dengan mudahnya menuduh terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran. Mungkin militer bisa share bagaimana system anggaran darurat di mereka. Kan itu ada prosedur khusus. Kan tidak mungkin misalnya minta persetujuan kepala gudang amunisi dulu untuk menggunakan peluru kalau – dalam patrolinya – ketemu musuh. Atau, kan tidak mungkin minta tanda terima dari musuh kalau mereka ditembak misalnya … Harusnya untuk penanggulangan bencana juga ada prosedur seperti itu, sehingga para pelaksana di lapangan punya pegangan. Riri Bekasi, l, 47 -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Dr.Saafroedin BAHAR Sent: Sunday, October 18, 2009 6:44 PM To: [email protected] Cc: Letjen Pur Kiki SYAHNAKRI Subject: [...@ntau-net] Re: koordinasi penanganan korban itu sangat penting... Pak Nof, Berkat info bung Riri, saya sudah mulai banyak membaca bahan tentang bencana ini.[Secara kebetulan, dahulu saya adalah ketua tim kecil Komnas HAM untuk memberikan masukan kepada Pansus DPR RI yang menyusun RUU Penanggulangan Bencana ini.] Satu hal adalah jelas bahwa masalah penanggulangan bencana bukanlah hanya berkisar sekitar tersedianya dana saja. Cakupannya demikian luas, bersifat lintas sektoral, dan harus melibatkan peran-serta masyarakat. Syukurnya, Provinsi Sumatera Barat sudah mempunyai "Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Barat, 2008 - 2012" dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Dengan kata lain, 'software'-nya sudah yahud, tinggal melaksanakannya secara koheren dan konsisten. Hanya, oleh karena seluruh perangkat lunaknya tersebut masih baru, saya rasa perangkat-- serta personil yang diangkat dalam Badan Daerah Penanggulangan Bencana (BDPB) -- belum seluruhnya mahir dan piawai dalam tugasnya. Apalagi pernah diberitakan bahwa para kepala daerah belum pernah mendapat pelatihan mengenai manajemen kebencanaan, padahal beliau-beliau lah yang bertanggung jawab Sehubungan dengan itu, saya teringat bahwa salah satu tugas TNI adalah menangani bencana ini ("military operations other than war"). Saya mendapat khabar dari senior saya, Letjen Pur Kiki Syahnakri, mantan Wakasad,sekarang ketua Balitbang PPAD, bahwa TNI pernah mengadakan latihan posko 'crisis center', yang juga mencakup latihan penanggulangan bencana. Saya telah menyarankan kepada Jenderal Kiki Syahnakri agar TNI menawarkan pelatihan manajemen penaggulangan bencana ini kepada seluruh jajaran BNPB/BDPB di Indonesia. Saya memang khawatir bahwa tanpa kemampuan manajemen penanggulangan bencana ini, akan terjadi inefektifitas dan inefisiensi, yang seluruhnya itu akan merugikan para korban bencana. Kalau tak ada halangan, besok Senin tanggal 19 Oktober jam 12.00 bersama dengan Dr Rahyussalim dan pak Muchlis Hamid, saya akan menemui Kepala BNPB di Jl Juanda 36, Harmoni, Jakarta, untuk meminta masukan lebih lanjut serta untuk memberikan urun-remrub a la kadarnya. Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
