Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta, Walaupun mungkin kurang lengkap karena saya buat terburu-buru, saya sampaikan di bawah ini beberapa catatan sinkat mengenai wacana dalam pertenuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jalan Juanda 36, Jakarta.
Semoga bermanfaat. Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 1. Pengantar a. Pertemuan berlangsung di lantai 4 gedung BNPB, Jalan Juanda 36, Jakarta, bermula dari jam 12.30 sampai 14.15 WIB. b. Dari BNPB hadir Bp. Dr. Syamsul Maarif, M.Si, Kepala BNPB (purnawirawan mayor jenderal TNI, doktor sosiologi militer, mantan dubes RI di Peking, punya besan urang awak, teman seangkatan SBY, 1973); dan bung Tabrani, SH (Direktur Utama Pusat Bantuan Kemanusiaan Negara-negara Asean, BNPB). c. Dari fihak kita hadir Dr Rahyussalim beserta dua rekan dokter bedah tulang lainnya; Bp Muchlis Hamid dari Solok Saiyo Sakato (S3), bung Arief Rangkayo Mulia dari Bukittinggi TV; dan saya sendiri sebagai Ketua Dewan Penasehat Gebu Minang. d. Setelah pertemuan dimulai dan Kepala BNPB mempersilakan saya untuk menyampaikan maksud, saya mulai dengan memperkenalkan rombongan dan menyampaikan maksud saya sendiri untuk memperoleh masukan tentang: pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Sumatera Barat, masalah pelatihan untuk personil BPBD, dan pemanfaatan potensi TNI dalam penanggulangan bencana. Selain itu saya juga menyampaikan pertanyaan titipan dari bung Riri, yaitu masalah teknis dukungan keuangan dalam suasa darurat tersebut. Saya selanjutnya mempersilahkan rombongan Dr Rahyussalim, pak Muchlis Hamid serta bung Arif Rangkayo Mulie untuk mengajukan pertanyaannya sendiri-sendiri. e. Catatan singkat di bawah ini khusus mengenai bidang manajemen bencana yang menjadi perhatian saya, serta jawaban dan masukan dari Kepala BNPB yang saya anggap penting bagi warga RN. 2. Pokok-pokok Wacana dengan Kepala BNPB. a. Umum. 1) Secara umum disampaikan oleh Kepala BNPB bahwa kemampuan daerah Sumatera Barat dalam tanggap darurat adalah baik dan dapat menjadi etalase bagi seluruh Indonesia, oleh karena pada dasarnya masyarakat mempunyai sikap kemandirian yang tinggi, tidak menunggu petunjuk, dan langsung mengambil prakarsa untuk mengatasi masalah yang dihadapi, termasuk dengan memperbaiki sendiri rumah-rumah mereka yang rusak. 2) Memang bahwa dalam satu dua hari pertama para petugas banyak yang tidak berada di pos, oleh karena mereka mencari dan menyelamatkan keluarganya masing-masing. Pada hari ketiga seluruh instani pemerintah sudah mulai berfungsi. 3) Diakui bahwa distribusi ke nagar-nagari ada yang mengalami hambatan dan keterbatasan, oleh karena sulitnya transport dan komunikasi. 4) Oleh karena penduduk masih tetap bertahan di perumahannya, maka secara teknis tidak ada pengungsi (refugee) di Sumatera Barat. 5) Dalam tanggap darurat ini tidak ada orang meninggal setelah diselamatkan, yang berarti bahwa tenaga kesehatan bekerja dengan baik. 6) Bersamaan dengan itu Kepala BNPB menengarai timbulnya perbuatan yang tidak terpuji, yang dilakukan oleh penduduk setempat sendiri, yang bisa merusak mental orang Minang di masa dating, khususnya : a) menyuruh ibu-ibu dan anak-anak untuk meminta-minta di pinggir jalan; b) membeli bensin dalam jerry can pada saat kesulitan bensin, untuk kemudian dijual lagi di tempat lain dengan harga Rp 70.000 se litar; 3) mereka yang sesungguhnya tidak berhak dan tidak membutuhkan bantuan, malah juga ikut-ikutan meminta bantuan. Jika hal ini dibiarkan maka satu generasi Minang akan ‘jebol’. 7) Untuk masa datang, disarankan agar kearifan lokal dalam menghadapi bencana dihidupkan kembali, antara lain dengan membuat lumbung-lumbung pangan yang selama ini ada di depan rumah-rumah adat. b. Rumus Umum Penanggulan Bencana. 1) Dewasa ini sudah ada semacam rumus umum penanggulang bencana, yang bunyinya seperti berikut: Hazards x Vulnerability = Disaster. a) Hazards – risiko terjadinya bencana, umumnya berada di luar kendali manusia b) Vulnerability – kerentanan, dalam bentuk ketidaksiapan, kesalahan, kelalaian, dan hal-hal yang seperti itu, sepenuhnya berada dalam penendalian manusia. c) Disaster = bencana yang menyebabkan jatuhnya korban nyawa atau harta benda. 2) Hikmah dari rumus umum ini adalah: satu-satunya cara untuk mengurangi jatihnya korban nyawa dan harta benda bila terjadi bencana aalah dengan mengurangi kerentanan dan meningkatkan kesiapan dan kesiagaan [ disaster risk-reduction]. c. Badan Penanggulangan Bencana Daerah 1) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat belum terbentuk. Ditengarai hambatannya terletak pada dewan-dewan perwakilan rakyat daerah yang berkeberatan mengalokasikan anggaran daerah untuk keperluan penanggulangan bencana ini. 2) Dalam pengisian personil BPBD nanti sangat diharapkan agar jangan menempatkan ‘orang buangan’ [ orang-orang yang tidak terpakai lagi di instansinya amsing-masing ? SB] 3) Oleh karena pembentukan BPBD ini termasuk wewenang pemerintah daerah, maka tidak banyak yang dapat dilakukan oleh BNPD. Untuk mengatasinya, Kepala BNPB berpendapat bahwa d masa datang masalah penanggulangan bencana perlu dimasukkan sebagai fungsi pemerintah pusat, bersisian dengan fungsi-fungsi pemerintah pusat lainnya seperti pertahanan, luar negeri, fiscal dan moneter, kehakiman, agama. Sudah barang tentu hal ini memerlukan dasar hukum, yang berada di luar kewenangan Kepala BNPB. d. Pengakhiran Tahap Tanggap Darurat, dan Mulainya Tahap Rekonstruksi. 1) Sesuai dengan rencana, tahap tanggap darurat akan diakhiri tanggal 30 Oktober 2009 yang akan dating. 2) Setelah selesai tanggap darurat, akan dimulai tahap rekonstruksi. Diharapkan tahap rekonstruksi selesai tanggal 16 November 2009, sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan anggaran negara. Sulit untuk mengadakan program multi years. 3) Dalam tahap rekonstruksi, Pemerintah akan memberikan bantuan/stimulus, yang harus dipertanggungjawabkan secara ketat. Perlu dicegah adanya korupsi dan manipulasi yang sering terjadi di mana-mana. 4) Kepada Kepala BNPB saya menyampaikan saran agar penyaluran bantuan dalam tahap rekonstruksi juga dapat disalurkan melalui nagari dan para datuk penghulu suku, Kepala BNPB setuju. Hal ini berarti para pemangku adat perlu mengadakan konsolidasi ke dalam sukunya masing-masing. 5) Agar seluruh bantuan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan, dan untuk mencegah terjadinya manipulasi, diharapkan seluruh bantuan yang disampaikan langsung ke masyarakat juga diinformasikan kepada BNPB. Jangan sampai memberikan bantuan tanpa meminta pertanggungjawaban, karena hal itu berarti membuka peluang untuk korupsi. e. Pelatihan Manajemen Bencana. 1) Di BNPB tersedia berbagai program pelatihan bencana, yang dapat diikuti oleh para relawan. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2010 yang akan dating. 2) Di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta akan dibuka program studi S 2 Manajemen Penanggulangan Bencana Terpadu, Program sejenis juga disediakan oleh Universitas Pertahanan di Jakarta. f. Pemanfaatan Potensi TNI untuk Penanggulangan Bencana. 1) TNI mempunyai kemampuan dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam leadership, logistik, evakuasi, pengelolaan posko sebagai sarana kendali. 2) Pemanfaatan potensi TNI tetap perlu dilakukan secara terpadu dengan instansi pemerintah serta dengan masyarakat. g. Pengelolaan Keuangan 1) Kepala BNPB mengakui betapa sulitnya pengelolaan keuangan untuk penanggulangan bencana ini, oleh karena seluruh prosedur yang dipergunakan masih merujuk pada pengelolaan keuangan dalam keadaan biasa. Walaupun sudah dianggarkan, namun pengucurannya harus melalui persetujuan DPR RI, yang belum tentu bisa bersidang dengan cepat. 2) Kepala BNPB menyadari perlu ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan pada saat darurat ini [Dalam hal ini ada peluang bagi Bung Riri untuk menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang pengelolaan keuangan dalam keadaan darurat tersebut, berdasar UU Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.} h. Rencana ke Depan 1) Mengingat bahwa ancaman bencana masih akan dihadapi daerah Sumatera Barat, BNPB akan membangun gudang-gudang logistik di lokasi yang aman, sehingga bila terjadi lagi, BNPB akan lebih siap. 2) Sumatera Barat perlu menyusun rencana konkrit untuk menghadapi potensi bencana selanjutnya yang timbul dari pergedekan lempeng-lempeng, yang jika terjadi tidak akan kurang dahsyatnya dari yang sedang dihadapi sekarang. i. Focussed Group Discussion Penanggulangan Bencana untuk para Perantau. 1) Kepala BNPB menyambut baik gagasan untuk mengadakan focused group discussion mengenai penanggulangan bencana dengan para perantau Minang. 3. Kesimpulan a. Pertemuan dengan Kepala BNPB berlangsung efektif, baik dalam menerima penjelasan tentang apa yang telah dilakukan maupun tentang apa yang masih harus dilakukan selanjutnya. b. Komunikasi dan kerjasama dengan BNPB perlu digalang , didayagunakan, dan ditingkatkan. c. Kita perlu mengadakan focused group discussion mengenai menajemen kebencanaan ini. Selesai. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
