Apakah bhs Padang yang sekarang menggantikan bhs Minang akan mengalami nasib 
yang sama?


Bahasa Lampung, Mungkinkah Punah? 
<http://novenrique.blogspot.com/2009/02/bahasa-lampung-mungkinkah-punah.html>  


Menurut UNESCO sebanyak 2500 bahasa di dunia, termasuk bahasa-bahasa daerah di 
Indonesia, kini terancam punah (Lampung Post, 21 Februari 2009). Mungkinkah 
bahasa Lampung termasuk di dalamnya? Kepunahan bahasa Lampung bukan tidak 
mungkin terjadi jika dilihat dari tanda-tanda yang ada saat ini.

Sepanjang perjalanan sejarah dunia, sudah ratusan bahasa punah. Kepunahan 
terakhir terjadi pada bahasa Eyak ( a Na-Dené language) di Alaska dengan 
meninggalnya penutur terakhir bahasa tersebut Marie Jones Smith, 21 Januari 
2008. (en.wikipedia.org) Sedangkan di Indonesia, dari total 726 bahasa daerah 
yang ada saat ini, 713 di antaranya terancam punah. Dengan kata lain, hanya 13 
bahasa daerah di Indonesia yang kelestariannya masih aman, sekurangnya untuk 
lima tahun ke depan. 

Menurut guru besar ilmu bahasa Universitas Indonesia (UI) Multamia Lauder dalam 
Kongres Bahasa Daerah Indonesia di Bandar Lampung, November 2007, saat ini 
tercatat hanya 13 bahasa daerah yang penuturnya (orang yang terus 
menggunakannya) lebih dari 1 juta orang. Ke 13 bahasa daerah itu adalah bahasa 
Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, bahasa Madura, bahasa Bugis, bahasa 
Makasar, bahasa Batak, bahasa Melayu, bahasa Aceh, bahasa Lampung, bahasa 
Rejang (Bengkulu), bahasa Sasak, dan bahasa Bali. (okezone.com/12 November 
2007). Beruntung, bahasa Lampung termasuk satu dari 13 bahasa tersebut sehingga 
masih termasuk kategori aman.

Sedangkan menurut ahli bahasa, kalau tidak dilestarikan, bahasa Lampung akan 
punah dalam tempo lebih kurang 70 tahun mendatang. Oleh karena itu, dilakukan 
berbagai upaya untuk melestarikan bahasa Lampung dengan membuat Undang-Undang 
dan Perda, di antaranya, dan yang paling konkret adalah dengan mengajarkan 
bahasa Lampung di sekolah-sekolah. Masalahnya, upaya pelestarian bahasa Lampung 
tidak cukup hanya dengan membuat Undang-Undang, Peraturan Daerah dan 
mengajarkan bahasa tersebut di sekolah. Untuk itu perlu ada tindakan konkret 
lainnya.
***
Mengapa bahasa bisa punah, karena kebanyakan bahasa yang digunakan di dunia ini 
tidaklah statis, artinya bahasa-bahasa itu berubah seiring perjalanan waktu, 
mendapat kata-kata tambahan baru, dan mencuri kata-kata dari bahasa lain. 
Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat yang menuturkannya sebagai alat 
komunikasi utama masih ada. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur aslinya 
yang masih hidup, suatu bahasa disebut bahasa mati (dead language) atau bahasa 
punah (extinct language). Bahkan meskipun masih ada sedikit penutur aslinya 
yang masih hidup, tetapi kebanyakan generasi mudanya tidak lagi menjadi penutur 
bahasa tersebut, bahasa tersebut bisa disebut punah atau sekarat (moribund). 
(wisegeek.com).

Sebuah bahasa yang diberi label punah tidaklah berarti bahwa tidak ada seorang 
pun yang masih hidup yang mampu berbicara bahasa tersebut. Beberapa bahasa 
punah seperti Latin dan Coptic masih digunakan sebagai bahasa dalam pemujaan, 
artinya masih ada orang yang mampu menuturkan bahasa tersebut, dan orang masih 
mempelajari bahasa tersebut di sekolah. Akan tetapi, tidak seorang pun, kecuali 
mahasiswa bahasa Latin dan Coptic yang akan menghabiskan banyak waktu 
berkomunikasi dalam bahasa kedua bahasa ini.

Ada banyak situasi yang bisa menyebabkan sebuah bahasa punah. Sebuah bahasa 
bisa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi sebuah bahasa baru atau 
masuk menjadi famili dari bahasa-bahasa yang lain. Dalam kasus bahasa Latin, 
bahasa ini dengan cepat bermetamorfosa kedalam bahasa-bahasa Romawi seperti 
bahasa Perancis, Spanyol, Portugis, Rumania, Italia, dan bahasa-bahasa lain 
yang berasal dari bahasa Latin. Bahasa Inggris yang ada saat ini berasal dari 
bahasa Inggris kuno yang sudah punah, Anglo-Saxon, dan dari infusi kata-kata 
dalam bahasa perancis. Dengan kata lain, bahasa Inggris kuno sudah punah, 
berganti menjadi bahasa Inggris modern saat ini.

Sebuah bahasa bermetamorfosa itu adalah gejala yang wajar selama manusia masih 
bergerak dinamis, masih berinteraksi satu sama lain, dan masih memiliki 
ketergantungan satu sama lain. Kalau kita perhatikan, bahasa Melayu di surat 
khabar-surat khabar Indonesia pada awal abad 20 sangat berbeda dengan bahasa 
Indonesia saat ini. Orang Indonesia saat ini boleh jadi tidak mengerti bahasa 
Melayu yang digunakan di Indonesia pada awal abad 20. Karena bahasa Indonesia 
saat ini berasal dari bahasa Melayu yang telah mengalami perubahan drastis, 
membentuk kata-kata baru, dan mengalami infusi dari kata-kata bahasa asing, 
maka bisa dikatakan bahasa Melayu bermetamorfosa ke dalam bahasa Indonesia. 
Kelak, kalau bahasa Indonesia semakin berkembang dan demikian pula bahasa 
Malaysia, maka kemungkinan bahasa Melayu akan punah.

Bahasa Inggris pun demikian; bahasa Inggris saat ini tidak sama dengan bahasa 
Inggris tiga atau empat abad lalu. Dan boleh jadi, bahasa Inggris abad 22 
mendatang akan berbeda pula dengan bahasa Inggris saat ini, sehingga bahasa 
Inggris abad pertengahan seperti jamannya Shakespeare akan punah, berganti 
dengan bahasa Inggris yang baru lagi.
***
Sebuah bahasa punah karena bermetamorfosa adalah wajar, dalam arti kepunahan 
itu terjadi secara alami, tidak disengaja atau dengan kesadaran dan tidak 
terhindari. Tetapi jika sebuah bahasa punah secara disengaja atau dengan 
kesadaran, atau karena penuturnya ingin memunahkan bahasa tersebut, hal ini 
sangat tidak wajar dan sangat disayangkan.

Akan halnya bahasa Lampung, gejala akan punah itu sudah tampak nyata, bukan 
karena bermetamorfosa melainkan secara disengaja dan dengan kesadaran penuh 
oleh penuturnya. Gejala itu ditandai dengan kurangnya kesadaran penuturnya 
untuk melestarikan bahasa tersebut. Dan tidak adanya kebanggaan akan sebuah 
identitas yang berbau etnis.

Di mana-mana, di daerah yang penduduknya pribumi Lampung yang dulu berbahasa 
Lampung sebagai alat komunikasi utama antarsesama, kini perlahan berubah 
menggunakan bahasa Indonesia. Bukan hanya dengan orang non-Lampung, kini sesama 
orang Lampung pun sudah berkomunikasi dengan bahasa Indonesia. Hal ini 
dipelopori oleh anak muda, yang konon karena gengsi, malu berbahasa Lampung.

Celakanya, hal ini diamini pula oleh kaum setengah baya. Saat ini terjadi 
semacam gerakan "Malu Berbahasa Lampung" di kalangan orang Lampung sendiri, 
terutama oleh mereka yang merasa tinggal di daerah perkotaan, meskipun hanya 
kota kecamatan. Anggota gerakan ini sudah menggunakan bahasa Indonesia dalam 
komunikasi sehari-hari, baik di lingkungan masyarakat maupun dalam lingkungan 
keluarga. Keluarga yang dulu berbahasa Lampung tutok berubah menjadi 
menggunakan bahasa Indonesia. Kini tak ada lagi kata nyak dan niku karena sudah 
berubah menjadi lu dan gua.

Di Lampung Barat, terutama di kota kecamatan, kini keluarga muda, terpelajar 
atau tidak terpelajar, rata-rata menggunakan bahasa Indonesia untuk 
berekomunikasi sehar-hari dengan anak-anak mereka. Penggunaan bahasa Indonesia 
ini mereka tanamkan sejak anak-anak mereka lahir, sehingga bahasa pertama 
anak-anak mereka adalah bahasa Indonesia. Dan jika kemudian mereka pindah ke 
kota besar, maka kemungkinan anak-anak mereka tidak akan bisa berbahasa Lampung 
sama sekali. Ironis sekali kalau mengingat mereka adalah orang Lampung yang 
berasal dari Lampung Barat.

Jika hal ini berlangsung terus menerus tanpa ada upaya untuk mencegahnya, maka 
bisa dipastikan bahasa Lampung akan punah. Karena pengaruh gerakan "Malu 
Berbahasa Lampung" ini cepat sekali. Sekarang baru kota-kota kecamatan yang 
terkena. Di masa yang akan datang bukan tidak mungkin akan sampai pada 
pelosok-pelosok desa di daerah-derah terpencil sekalipun.

Untuk mencegah punahnya bahasa Lampung diperlukan sebuah tindakan konkret yang 
bukan hanya sekadar Undang-Undang dan Peraturan Daerah. Misalnya dengan 
menciptakan gerakan "Bangga Berbahasa Lampung" dimulai dengan mewajibkan PNS 
dan pejabat berbahasa Lampung dalam dinas dan-selain menunjukkan tanda lunas 
PBB-- dengan mewajibkan penggunaan bahasa Lampung di setiap sektor layanan 
publik sehari-hari.***

Penulis

Nama : Muhamad Hasim
Pekerjaan : Guru SKMN Pesisir Tengah
Alamat : Kampung Sawah, Pasar Mulia Timur, RT 01, Lk 06, No.104, Kel. Pasar 
Krui, Lampung Barat, 38474 

 

Sumber : http://novenrique.blogspot.com/2009_02_01_archive.html 
<http://novenrique.blogspot.com/2009_02_01_archive.html>  


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke