Apakah bu doktor yang mengkawatirkan ini urang awak?
Bahasa Minangkabau bisa Mati? <http://ritaerlinda.wordpress.com/2009/01/21/bahasa-minangkabau-bisa-mati/> Oleh: Dr. Rita Erlinda, M.Pd. I'm always sorry when any language is lost because languages are the pedigree of nations (Samuel Johnson, Letter to Boswell) (Aitchison, 1981: 208) Manusia tidak pernah berhenti berkomunikasi dengan menggunakan bahasa. Bagaimana mungkin sebuah bahasa, termasuk bahasa Minangkabau (yang selanjutnya disingkat BM) bisa mati? Kalau kita berpijak kepada pendapat Aitchison (1981: 208) yang mengatakan bahwa bahasa tak ubahnya seperti makhluk hidup yang juga memiliki siklus kehidupan seperti makhluk organik lainnya-lahir (birth), berkembang (infancy), matang (maturation), mengalami perubahan secara perlahan (gradually decay), dan akhirnya mati (death), mungkin saja satu saat BM bisa juga mati. Makalah ringkas ini akan membahas mengenai situasi kebahasaan dan faktor-faktor apa saja sebetulnya yang menyebabkan satu bahasa bisa mati/punah. 1. BM dan Masyarakat Tutur Dwibahasawan Di dalam ensiklopedia Wikipedia online dinyatakan bahwa BM dituturkan ± 6,5 juta penutur, baik yang berada di Ranah Minang maupun yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai ke Malaysia. Secara historis, daerah sebar tutur BM meliputi bekas wilayah kekuasaan Kerajaan Pagaruyung yang berpusat di Batusangkar, Sumatra Barat. Batas-batasnya dinyatakan dalam ungkapan Minang berikut ini: Dari Sikilang Aia Bangih hinggo Taratak Aia Hitam. Dari Durian Ditakuak Rajo hinggo Sialang Balantak Basi. Sikilang Aia Bangih adalah batas utara, sekarang di daerah Pasaman Barat, berbatasan dengan Natal, Sumatera Utara. Taratak Aia Hitam adalah daerah Bengkulu. Durian Ditakuak Rajo adalah wilayah di Kabupaten Bungo, Jambi. Yang terakhir, Sialang Balantak Basi adalah wilayah di Rantau Barangin, Kabupaten Kampar, Riau sekarang. BM merupakan satu di antara ± 726 bahasa daerah di Indonesia yang merupakan aset budaya nasional yang mesti dilestarikan. Kepunahan bahasa-bahasa daerah tentu saja mengancam kelestarian budaya nasional. Pemerintah sebenarnya sudah mempunyai kebijakan mengenai pengembangan bahasa daerah seperti dikutip dari Wijana dan Rohmadi (2006: 87) berikut ini: "Bahasa-bahasa daerah yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya, dihargai dan dipelihara oleh Negara karena bahasa-bahasa itu bagian dari kebudayaan yang hidup." Kebijakan pengembangan bahasa daerah ini menggambarkan bahwa bahasa daerah digunakan sebagai alat komunikasi intraetnis yang merupakan lambang kedaerahan. Sementara itu, dialek-dialeknya merupakan alat komunikasi subetnis yang seharusnya dipelihara keberadaannya sebagai pendukung dan pemerkaya bahasa daerah tersebut. Sayangnya, pembinaan bahasa daerah justru mendapat porsi yang sangat kecil sehingga banyak bahasa daerah yang terancam keberadaannya. Masyarakat penutur BM merupakan masyarakat bilingualisme yang mempelajari bahasa Indonesia (selanjutnya disingkat BI) sebagai bahasa kedua. Dalam situasi persatuan dan kebinekaan, kebijakan bahasa nasional menggariskan bahwa BI berfungsi sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi. Sebagai bahasa nasional, BI adalah lambang semangat kebangsaan, alat penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang kebahasaan, kebudayaan, dan kesukuannya ke dalam satu masyarakat nasional Indonesia, alat perhubungan antarsuku, antardaerah, dan antarbudaya. Sementara itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi, BI adalah bahasa resmi pemerintahan, bahasa pengantar di dunia pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di samping itu, masyarakat penutur BM juga mempelajari bahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa asing. Banyaknya kontak bahasa yang terjadi dalam satu masyarakat tutur membentuk situasi bilingualisme bahkan multilingualisme. Hal ini secara tidak disadari dan perlahan-lahan akan mengancam keberadaan BM sebagai bahasa pertama masyarakat Minangkabau apabila tidak ada kejelasan ranah-ranah penggunaan dari bahasa-bahasa tersebut. 2. Language Shift dan Language Death Holmes (2002: 64) mengemukakan dua konsep yang berkaitan dengan kepunahan bahasa, yaitu pergantian bahasa (language shift) dan kematian/kepunahan bahasa (language death). Yang dimaksud dengan pergantian bahasa adalah proses pada saat satu bahasa menggantikan kedudukan bahasa lain sebagai alat komunikasi dalam sebuah masyarakat (Language shift refers to the process by which one language displaces another in the linguistic repertoire of a community). Sedangkan, kematian/kepunahan bahasa adalah situasi ketika satu bahasa tidak lagi dituturkan dalam komunikasi secara alamiah (no longer spoken naturally anywhere in the world). 2.1 Faktor-Faktor yang Berkontribusi dalam Pergantian Bahasa Holmes (2002: 64-70) mengemukakan bahwa pergantian bahasa (language shift) terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa factor yang mempengaruhi penuturnya, antara lain: a. faktor ekonomi (misalnya, mendapatkan pekerjaaan yang lebih baik) b. faktor politis (penjajahan, kekuasaan) c. faktor demografis (daerah perkotaan, pinggiran atau pedesaan) d. sikap dan nilai (sikap positif terhadap satu bahasa membantu pemertahanan bahasa) 2.2 Situasi Penyebab Matinya Sebuah Bahasa Aitchison (1981: 209-220) dan Edward (1994: 102-104) menyebutkan bahwa ada dua situasi kebahasaan yang bisa menyebabkan matinya sebuah bahasa, yaitu bunuh diri bahasa (language suicide) dan pembunuhan bahasa (language murder). 2.2.1 Bunuh Diri Bahasa (Language Suicide) Bunuh diri bahasa terjadi apabila dua bahasa yang hampir sama melakukan kontak, satu bahasa merupakan bahasa berstatus dan berprestise tinggi (Bahasa T) dan bahasa lainnya memiliki prestise dan status yang lebih rendah (bahasa R). Bahasa R meminjam kosakata, konstruksi, bahkan bunyi dari bahasa T. Dalam situasi seperti ini, pada tahap awal bahasa R masih dituturkan oleh penuturnya, tetapi dengan banyaknya kosakata bahkan konstruksi yang diimpor/dipinjam dari bahasa T, akhirnya bahasa R tidak digunakan lagi. Ringkasnya, bunuh diri bahasa lebih utama disebabkan oleh proses peminjaman kosa kata yang berlebihan (massive vocabulary borrowing). Kondisi BM sekarang dapat dinilai dengan konsep bunuh diri bahasa. Menilai kontak BI, sebagai bahasa T, dengan BM, sebagai bahasa R, dapatkah menyebabkan BM mengalami proses bunuh diri? Misalnya, peminjaman ukuran berat kilogram dari BI untuk ukuran jumlah di dalam BM yang dulunya dinyatakan dengan gantang, cupak, katidiang, dan ukuran panjang meter dari BI yang dulunya dinyatakan dengan dapo, jangka, dsb. 2.2.2 Pembunuhan Bahasa (Language Murder) Pembunuhan bahasa (language murder) terjadi lebih dramatis dibandingkan dengan bunuh diri bahasa. Pembunuhan bahasa ini terjadi apabila penutur menguasai dua bahasa (B1 dan B2) dengan kemahiran yang sama semenjak masa kanak-kanak. Ketika anak-anak ini tumbuh menjadi remaja bahkan dewasa, perlahan-lahan mereka tidak lagi menuturkan B1, kecuali ketika berbicara kepada orang yang jauh lebih tua. Ketika berkomunikasi dengan teman seusianya mereka selalu menggunakan B2. Lama-kelamaan, mereka lupa dengan B1. Akhirnya, B1 tidak pernah lagi dituturkan. Ringkasnya, pembunuhan bahasa lebih utama disebabkan karena tidak terjadinya regenerasi bahasa kepada anak-anak (lack of transmission to children) Kondisi BM sekarang juga dapat dinilai dengan konsep pembunuhan bahasa. BM diperoleh melalui orang tua di rumah. Namun, bahasa yang secara social lebih berprestise, misalnya bahasa Inggris diperoleh di luar dari ranah rumah. Menilai BM sebagai B1 dan bahasa Inggris sebagai B2 sama-sama dikuasai masyarakat tutur semenjak kecil. Misalnya, masyarakat tutur BM diperkotaan. Di ranah rumah 3. Penutup Sebagai penutup dari makalah singkat ini dapat dikeuakkan simpulan sebagai berikut: 1) Perubahan bahasa adalah sesuatu yang alamiah 2) Situasi bilingualisme dapat berpotensi mengancam kepunahan bahasa daerah apabila tidak ranah penggunaannya tidak diatur dengan baik 3) Terjadinya situasi pergantian bahasa dimotivasi oleh beberapa faktor, antara lain, faktor ekonomi, politis, demografi, sikap dan nilai yang dianut penutur bahasa itu sendiri 4) Penutur BM umumnya dwibahasawan, situasi bunuh diri bahasa dan pembunuhan bahasa mungkin saja terjadi yang secara perlahan-lahan menyebabkan kepunahan BM 5) Menelaah berbagai faktor dan situasi yang berkontribusi terhadap kepunahan satu bahasa, perlu diadakan penelitian lebih lanjut mengenai kondisi BM sendiri. 6) Di dalam buku How Language Loss Threaten Our Future karangan Andrew Dalby diungkapkan bahwa dalam tempo seabad mendatang saja separuh dari 6.000 bahasa yang kini hidup di dunia akan punah. Ini berarti bahwa rata-rata tiap tahun 30 bahasa menemui ajalnya. Sekarang, setiap dua minggu, bahasa mati tanpa kuburan. Ini jelas merupakan kerugian yang maha besar bagi umat manusia. Bahasa sebagai anugerah Tuhan ternyata telah disia-siakan oleh sebagian umat manusia. 4. Daftar Bacaan Aitchison, Jean. 1981. Language Change: Progress or Decay. United States of America: Universe Books Edwards, John. 1994. Multilingualism. USA: Penguin Books Ltd. Holmes, Jonet. 1994. An Introduction to Sociolinguistic. New York: Longman Publishing Appel, Rene dan Muysken, Pieter. 1987. Language Contact and Bilingualism. Great Britain: J.W. Arrowsmith Ltd. Para kontributor Wikipedia, "Sumatera Barat," Wikipedia, Ensiklopedia Bebas, http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sumatera_Barat&oldid=506887 (diakses pada Januari 17, 2007). Wijana, I. Dewa Putu dan Rohmadi, Muhammad. 2006. Sosiolinguistik: Kajian Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Sumber : http://ritaerlinda.wordpress.com <http://ritaerlinda.wordpress.com/> --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
