Indra Piliang Khawatir Chandra Di-Munir-kan Yunior Chandra itu meminta pimpinan KPK itu segera dikeluarkan dari rutan Kelapa Dua. Selasa, 3 November 2009, 16:51 WIBArfi Bambani Amri VIVAnews - Indra Jaya Piliang meminta kepolisian segera mengeluarkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, dari ruang tahanan kepolisian. Permintaan sahabat Chandra ini setelah mendengar adanya ancaman pembunuhan terhadap Chandra dalam rekaman pembicaraan telepon Anggodo Widjojo.
"Kekhawatiran saya besar sekali, apalagi ada kasus Munir sebelumnya," ujar Indra saat berbincang dengan VIVAnews melalui telepon, Selasa 3 November 2009. Munir adalah aktivis hak asasi manusia yang mati diracun di pesawat. Jika memang tak bisa dibebaskan, polisi bisa mengenakan tahanan kota atau tahanan rumah atas Chandra. Chandra saat ini ditahan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Jakarta. "Kalau pun ditahan, Chandra seharusnya bisa dikenakan tahanan rumah daripada ditahan institusi publik yang bermasalah seperti itu," ujar Indra. Menurut politisi Golkar itu, rekaman yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi siang ini sangat sahih. "Menurut saya sangat canggih sekali kalau sampai rekaman itu tidak valid," ujar Indra. "Apa mungkin ada yang sehebat itu aktingnya?" kata Indra. Chandra merupakan senior Indra saat berkuliah di Universitas Indonesia. Chandra pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa UI, sementara Indra mahasiswa baru. Saat Indra memutuskan meninggalkan profesi sebagai peneliti di Center for Strategic and International Studies dan menjadi calon legislator Golkar, Chandra adalah salah satu orang yang memberikan sambutan. Berikut kisah Indra mengenai Chandra: Chandra Hamzah, Tiada Kata Jera Berjuang! • VIVAnews --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---