Indra Piliang Khawatir Chandra Di-Munir-kan
Yunior Chandra itu meminta pimpinan KPK itu segera dikeluarkan dari rutan 
Kelapa Dua.
Selasa, 3 November 2009, 16:51 WIBArfi Bambani Amri
  
VIVAnews - Indra Jaya Piliang meminta kepolisian segera mengeluarkan pimpinan 
Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, dari ruang tahanan kepolisian. 
Permintaan sahabat Chandra ini setelah mendengar adanya ancaman pembunuhan 
terhadap Chandra dalam rekaman pembicaraan telepon Anggodo Widjojo.

"Kekhawatiran saya besar sekali, apalagi ada kasus Munir sebelumnya," ujar 
Indra saat berbincang dengan VIVAnews melalui telepon, Selasa 3 November 2009. 
Munir adalah aktivis hak asasi manusia yang mati diracun di pesawat.

Jika memang tak bisa dibebaskan, polisi bisa mengenakan tahanan kota atau 
tahanan rumah atas Chandra. Chandra saat ini ditahan di Rumah Tahanan Brimob 
Kelapa Dua, Jakarta. "Kalau pun ditahan, Chandra seharusnya bisa dikenakan 
tahanan rumah daripada ditahan institusi publik yang bermasalah seperti itu," 
ujar Indra. 

Menurut politisi Golkar itu, rekaman yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi 
siang ini sangat sahih. "Menurut saya sangat canggih sekali kalau sampai 
rekaman itu tidak valid," ujar Indra. "Apa mungkin ada yang sehebat itu 
aktingnya?" kata Indra.

Chandra merupakan senior Indra saat berkuliah di Universitas Indonesia. Chandra 
pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa UI, sementara Indra mahasiswa baru. Saat 
Indra memutuskan meninggalkan profesi sebagai peneliti di Center for Strategic 
and International Studies dan menjadi calon legislator Golkar, Chandra adalah 
salah satu orang yang memberikan sambutan.

Berikut kisah Indra mengenai Chandra:

Chandra Hamzah, Tiada Kata Jera Berjuang!

• VIVAnews 




      

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke