Assalamualaikum w.w. bung Jepe,
Ada khabar baik. Tadi pagi tanggal 26 November 2009, saya menemui Dr Inosentius 
Samsul SH dari Setjen DPR RI menanyakan perkembangan RUU Pengakuan dan 
Perlindungan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang disiapkan oleh DPD RI. Beliau 
langsung mengajak saya menemui bagian Prolegnas DPR RI, dan -- walaupun masih 
akan dibahas dan diputuskan tanggal 1 Desember yad -- ternyata RUU tersebut 
sudah tercantum dalam Prolegnas 2010-2014.

Mari kita doakan semoga Prolegnas yang sudah mencantumkan RUU Pengakuan dan 
Perlindungan KMHA tersebut dapat disahkan Sidang Paripurna DPR RI.
Didalam RUU tersebut sudah tercantum agenda inventarisasi kesatuan masyarakat 
hukum adat, yang sejak 2007 sudah menjadi agenda Setnas MHA, melanjutkan agenda 
komisioner hak masyarakat hukum adat Komnas HAM sejak tahun 2005.
Saya memang sangat berharap agar inventarisasi  MHA ini bisa dimulai di Riau, 
dalam hal ini di Kabupaten Kampar. Pak Azaly Djohan juga merencanakannya 
demikian. 
Namun saya melihat bahwa program ini belum bisa dilaksanakan secara serta 
merta. Salah satu faktor penyebab adalah belum cukup kuatnya dukungan 
kepemimpinan daerah terhadap program ini, yang pada gilirannya bisa saja 
disebabkan oleh karena belum difahaminya urgensinya program ini. Gejala yang 
serupa juga saya lihat di daerah lainnya, termasuk di Sumatera Barat.
Saya memang mengharapkan bung Jepe bisa masuk jadi anggota saya di Dewan Pakar 
Setnas MHA, karena program inventarisasi ini termasuk tanggung jawab saya.Aspek 
administratifnya mungkin akan memakan waktu, mungkin oleh karena kesibukan pak 
Azaly Djohan. Saya rasa keterlambatan administratif tersebut tidak usah menjadi 
hambatan.
Saya senang membaca bahwa bung Jepe bersama teman-teman sudah 'siap gerak'. 
Bagaimana kalau kesediaan tersebut dituangkan dalam rencana-aksi yang lebih 
terinci, dan tolong kirimkan kepada saya, untuk nantinya saya bicarakan dengan 
pak Azaly Djohan. Beliau sesewaktu dinas ke Jakarta.

Dalam satu dua minggu ini mungkin akan ada FGD antara Komnas HAM, Setnas MHA, 
dan AMAN untyk menggalang kerjasama melembaga. Sekiranya saya bisa menerima 
rencana-aksi inventarisasi MHA untuk Kabupaten Kampar tersebut, akan saya bawa 
ke FGD tersebut untuk disepakati bersama, bisa sebagai program Komnas HAM yang 
anggarannya berasal dari APBN. Saya dengan senang hati bersedia ikut dengan 
pelaksanaan program perintis ini, walau saya tak tahu apa-apa soal peta memeta 
ini.
Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Thu, 11/26/09, [email protected] <[email protected]> wrote:

From: [email protected] <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: Apa kabar MHA Pak Sa'af
To: [email protected]
Date: Thursday, November 26, 2009, 10:59 AM

Assalamualaikum wr wb

Pak sa'af syukurlah emailnya sudah pulih kembali.

Jika teringat cerita solok selatan saat ini sedang berlansung even 
international yaitu kayak dan canoe di sungai2 dan air terjun yang menantang 
ini tentu kita akan membayangkan di hulu sungai dengan hutan yang masih lebat 
dan perawan di sepanjang bukit barisan apalagi kawasan hutan lindung

Sudah cukup banyak kita bahas terutama menyangkut tanah, ahan dan hutan ulayat, 
jika ingat ini semua tentu saya ingat orang tua kita yang masih energik baik 
fisik dan pemikiran beliau yang tajam dengan pengalaman yang panjang dan itu 
adalah Dr Sa'afroedin Bahar

Pertemuan terakhir saya dengan beliau ketika beliau memberikan pelatihan 
tentang Masyarakat Hukum Adat di Pekanbaru, saya ditelpon untuk hadir mengikuti 
pelatihan tersebut walau bukan sebagai peserta yang terdiri dari tokoh2 adat 
masy se propinsi Ria tapi saya mendapat kehormatan dan keberanian diri untuk 
hadir sebagai pendengar yang baik berkat dorongan dari Pak Sa'af serta beliau 
dengan segala kerendahan hatinya memperkenalkan saya pada tokoh2 dan kolega 
serta pakar2 di Setnas MHA yang memberikan materi pelatihan 

Sangat menarik makalah yang disampaikan Pak Sa'af menyangkut meteri 
inventarisasi MHA

Nah saya diminta Pak Sa'af nantinya ikut berperan aktif di SetNas MHA terutama 
di Riau yang akan memulai proyek percontohan pendataan MHA di Kab Kampar 
terutama menyangkut pemetaan secara teknis tanah, lahan dan hutan ulayat MHA 
secara de facto di lapangan diakui diantara suku2 atau masyarakat adat itu 
sendiri, intinya Pak Sa'af dan koleganya di SetNas MHA sedang menggodok 
terutama payung hukum apakah UU, Peraturan Pemerintah baik pusat dan daerah 
dengan semangat otonomi sehingga hak2 MHA diakui keberadaannya dan lebih 
tertata dengan baik apalagi jika tanah, lahan dan hutan MHA sudah menyangkut 
investasi pihak ke tiga di hutan ulayat tsb

Nah Pak Sa'af pertanyaan saya kapan Pak pilot project di Kampar dimulai tentang 
MHA ini, paling tidak nantinya dari hasil di Riau ini bisa kita terapkan di MHA 
Solok Selatan 

Bagaimana perkembangan di SetNas terutama kolega Bapak di Pekanbaru/Riau 
tentang keberadaan atau kapasitas saya menurut Bapak akan dimasukan Tim atau 
bagian dari Lembaga ini ke bpk Azhali Johan 

Saya bersama kawan2 dan kolega saya  di konsultan tempat saya kerja paruh waktu 
sebagai tenaga ahli sudah membicarakan hal ini pada intinya siap terjun ke 
lapangan membantu Bapak di SetNas MHA


Semoga terealisasi ini Pak, demi adanya kepastian secara hukum MHA terutama 
lahan, tanah dan Hutan Ulayat mereka sehingga berbagai permasalahan selama ini 
"social conflict and land dispute" antara MHA dengan pihak ketiga terutama 
investor dapat seiring sejalan dan saling pengertian dan saling menguntungkan 
dalam mengola SDA yang ujung2nya tercipta iklim kondusif di MHA dan 
meningkatkan kesejahteraan MHA tempatan, Sol Sel dengan Hutan Ulayat dan MHA 
kaya dengan SDA salah satunya dan telah mulai dilirik serta uji coba even Kayak 
dan Canoe yg kita tahu dari tlsan2 serta foto Bung Nofrin yang terjun lansung 
berbuat (salut kita semua sama Bung Nofrins ini) selayaknya kita jaga Hutan 
Ulayat MHA di Sol Sel terutama Hutan Lindungnya sehingga sungai2 yang mengalir 
dari hulu ke hilir tempat even kayak ini nantinya potensi parawisata yang 
menjanjikan dan di lirik dunia International tetap terjaga kelestariannya SDA 
terutama aliran sungai di Sol Sel 

Wass-Jepe


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!




      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke