Pak Sa'af dan dunsanak Palanta RN Alhamdulillah pak telah ada titik terang sehubungan RUU seperti yang bapak jelaskan dan kita memang semua mempunyai pandangan yang sama perlu kiranya RUU PKMHA ini disyah secepatnya oleh DPR dan Pemerintah menjadi UU sehingga kita bergerak dilapangan mempunyai kepastian hukum
Masalah inventaris dan peta MHA saya pikir itu masalah teknis saja yang telah kita coba rancang kelengkapan serta alat2 baik hard ware dan soft ware nya (kalau kecek urang awak insya Allah masalah ko "kaji nan manurun" nan mandaki yo payung hukum itu rumit kadang seperti benang kusut dengan berbagai kepentingan.n tekanan, tumpang tindih antara satu UU atau peraturan dengan yang lain (lintas sektoral) saya dapat merasakan "stress" ringan Pak Sa'af dengan koleganya di SetNas MHA dalam mendudukan RUU Negara kita ini jika kita punya niat baik buat masyarakat apalagi MHA itu belum tentu di respon juga dengan baik dan secepatnya oleh para elit2 pemimpin kita, jika sudah masuk ke wilayah politik, tekanan kepentingan apalagi investor (baca : yang punya uang banyak) maka memang RUU tsb tinggal di meja saja tanpa digesa secara pro aktif (habis Pak Sa'af dkk nggak punya uang sih..punya niat baik berbuat dengan masy saja dan lillahi ta'ala) Kita sama2 berharap Pak di DPR ini para wakil2 Rakyat kita punya rasa dan nurani buat MHA jangan hanya menunjukan sikap yang super responsif dan super pro aktif jika sudah menyangkut "hal-hal yang basah" seperti kasus bank dll Sementara RUU MHA "ladang kering" di cuekin saja..berlama2 Insya Allah saya dan salah satu staf saya yang ahli dalam pemetaan dengan segala alat2 terkini dan program2 komputer untuk mengelola. Dan merancang peta ini secara digital telah saya sampai apa yang menjadi pemikiran serta konsep yang kita diskusikan,dan kawan saya ini mencoba menterjemahkan "apa yang kita mau dan target akhir yang kita inginkan" Pelan tapi pasti akan saya tulis bersama staf saya ini sebuah metode sederhana dalam meinventaris dan memetakan tanah, lahan dan hutan ulayat MHA dan apa2 saja kelengkapan serta alat2 yang dibutuhkan serta peta2 pendukung apa yang diperlukan (Pak Sa'af bisa membaangkan apa yang saya mnaksud dan akan saya rumuskan ?..) Nanti jika selesai draftnya akan saya kirim ke Bapak Semoga ini bisa menjadi terobosan baru bagi perlindungan MHA dan ranah minang sangat kuat serta mempunyai karakter yang sangat unik dalam MHA nya terutama menyangkut Tanah Ulayat (pusako tinggi dll) Apa yang Bapak gagas itu jika terlaksana nantinya dengan payung hukum yang kuat saya pikir sebuah warisan yang sangat berharga dan bernilai buat masyarakat banyak terutama di pedesaan/kenagarian dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat bawah khususnya MHA...itulah semua muara yang kita ingin capai..betul Pak Wass-Jepe Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "Dr.Saafroedin BAHAR" <[email protected]> Date: Thu, 26 Nov 2009 06:36:34 To: <[email protected]> Cc: Azaly DJOHAN SH<[email protected]>; Achmad Syah HARROFIE<[email protected]> Subject: [...@ntau-net] Re: Apa kabar MHA Pak Sa'af Assalamualaikum w.w. bung Jepe, Ada khabar baik. Tadi pagi tanggal 26 November 2009, saya menemui Dr Inosentius Samsul SH dari Setjen DPR RI menanyakan perkembangan RUU Pengakuan dan Perlindungan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang disiapkan oleh DPD RI. Beliau langsung mengajak saya menemui bagian Prolegnas DPR RI, dan -- walaupun masih akan dibahas dan diputuskan tanggal 1 Desember yad -- ternyata RUU tersebut sudah tercantum dalam Prolegnas 2010-2014. Mari kita doakan semoga Prolegnas yang sudah mencantumkan RUU Pengakuan dan Perlindungan KMHA tersebut dapat disahkan Sidang Paripurna DPR RI. Didalam RUU tersebut sudah tercantum agenda inventarisasi kesatuan masyarakat hukum adat, yang sejak 2007 sudah menjadi agenda Setnas MHA, melanjutkan agenda komisioner hak masyarakat hukum adat Komnas HAM sejak tahun 2005. Saya memang sangat berharap agar inventarisasi MHA ini bisa dimulai di Riau, dalam hal ini di Kabupaten Kampar. Pak Azaly Djohan juga merencanakannya demikian. Namun saya melihat bahwa program ini belum bisa dilaksanakan secara serta merta. Salah satu faktor penyebab adalah belum cukup kuatnya dukungan kepemimpinan daerah terhadap program ini, yang pada gilirannya bisa saja disebabkan oleh karena belum difahaminya urgensinya program ini. Gejala yang serupa juga saya lihat di daerah lainnya, termasuk di Sumatera Barat. Saya memang mengharapkan bung Jepe bisa masuk jadi anggota saya di Dewan Pakar Setnas MHA, karena program inventarisasi ini termasuk tanggung jawab saya.Aspek administratifnya mungkin akan memakan waktu, mungkin oleh karena kesibukan pak Azaly Djohan. Saya rasa keterlambatan administratif tersebut tidak usah menjadi hambatan. Saya senang membaca bahwa bung Jepe bersama teman-teman sudah 'siap gerak'. Bagaimana kalau kesediaan tersebut dituangkan dalam rencana-aksi yang lebih terinci, dan tolong kirimkan kepada saya, untuk nantinya saya bicarakan dengan pak Azaly Djohan. Beliau sesewaktu dinas ke Jakarta. Dalam satu dua minggu ini mungkin akan ada FGD antara Komnas HAM, Setnas MHA, dan AMAN untyk menggalang kerjasama melembaga. Sekiranya saya bisa menerima rencana-aksi inventarisasi MHA untuk Kabupaten Kampar tersebut, akan saya bawa ke FGD tersebut untuk disepakati bersama, bisa sebagai program Komnas HAM yang anggarannya berasal dari APBN. Saya dengan senang hati bersedia ikut dengan pelaksanaan program perintis ini, walau saya tak tahu apa-apa soal peta memeta ini. Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --- On Thu, 11/26/09, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: [...@ntau-net] Re: Apa kabar MHA Pak Sa'af To: [email protected] Date: Thursday, November 26, 2009, 10:59 AM Assalamualaikum wr wb Pak sa'af syukurlah emailnya sudah pulih kembali. Jika teringat cerita solok selatan saat ini sedang berlansung even international yaitu kayak dan canoe di sungai2 dan air terjun yang menantang ini tentu kita akan membayangkan di hulu sungai dengan hutan yang masih lebat dan perawan di sepanjang bukit barisan apalagi kawasan hutan lindung Sudah cukup banyak kita bahas terutama menyangkut tanah, ahan dan hutan ulayat, jika ingat ini semua tentu saya ingat orang tua kita yang masih energik baik fisik dan pemikiran beliau yang tajam dengan pengalaman yang panjang dan itu adalah Dr Sa'afroedin Bahar Pertemuan terakhir saya dengan beliau ketika beliau memberikan pelatihan tentang Masyarakat Hukum Adat di Pekanbaru, saya ditelpon untuk hadir mengikuti pelatihan tersebut walau bukan sebagai peserta yang terdiri dari tokoh2 adat masy se propinsi Ria tapi saya mendapat kehormatan dan keberanian diri untuk hadir sebagai pendengar yang baik berkat dorongan dari Pak Sa'af serta beliau dengan segala kerendahan hatinya memperkenalkan saya pada tokoh2 dan kolega serta pakar2 di Setnas MHA yang memberikan materi pelatihan Sangat menarik makalah yang disampaikan Pak Sa'af menyangkut meteri inventarisasi MHA Nah saya diminta Pak Sa'af nantinya ikut berperan aktif di SetNas MHA terutama di Riau yang akan memulai proyek percontohan pendataan MHA di Kab Kampar terutama menyangkut pemetaan secara teknis tanah, lahan dan hutan ulayat MHA secara de facto di lapangan diakui diantara suku2 atau masyarakat adat itu sendiri, intinya Pak Sa'af dan koleganya di SetNas MHA sedang menggodok terutama payung hukum apakah UU, Peraturan Pemerintah baik pusat dan daerah dengan semangat otonomi sehingga hak2 MHA diakui keberadaannya dan lebih tertata dengan baik apalagi jika tanah, lahan dan hutan MHA sudah menyangkut investasi pihak ke tiga di hutan ulayat tsb Nah Pak Sa'af pertanyaan saya kapan Pak pilot project di Kampar dimulai tentang MHA ini, paling tidak nantinya dari hasil di Riau ini bisa kita terapkan di MHA Solok Selatan Bagaimana perkembangan di SetNas terutama kolega Bapak di Pekanbaru/Riau tentang keberadaan atau kapasitas saya menurut Bapak akan dimasukan Tim atau bagian dari Lembaga ini ke bpk Azhali Johan Saya bersama kawan2 dan kolega saya di konsultan tempat saya kerja paruh waktu sebagai tenaga ahli sudah membicarakan hal ini pada intinya siap terjun ke lapangan membantu Bapak di SetNas MHA Semoga terealisasi ini Pak, demi adanya kepastian secara hukum MHA terutama lahan, tanah dan Hutan Ulayat mereka sehingga berbagai permasalahan selama ini "social conflict and land dispute" antara MHA dengan pihak ketiga terutama investor dapat seiring sejalan dan saling pengertian dan saling menguntungkan dalam mengola SDA yang ujung2nya tercipta iklim kondusif di MHA dan meningkatkan kesejahteraan MHA tempatan, Sol Sel dengan Hutan Ulayat dan MHA kaya dengan SDA salah satunya dan telah mulai dilirik serta uji coba even Kayak dan Canoe yg kita tahu dari tlsan2 serta foto Bung Nofrin yang terjun lansung berbuat (salut kita semua sama Bung Nofrins ini) selayaknya kita jaga Hutan Ulayat MHA di Sol Sel terutama Hutan Lindungnya sehingga sungai2 yang mengalir dari hulu ke hilir tempat even kayak ini nantinya potensi parawisata yang menjanjikan dan di lirik dunia International tetap terjaga kelestariannya SDA terutama aliran sungai di Sol Sel Wass-Jepe Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
