Menyumbang itu harus iklas dan tulus dan banyak urang awak setulus dan seiklas 
dan semampunyo manyumbang buek dunsanak nan kanai musibah gampo ko

Iko lah mode atau caro2 lamo mah main potong ateh sajo. Katiko PNS tu ndak 
iklas mako bahasa lainnya adalah mereka protes, mereka mempertanyakan

Caro2 manyumbang "potong ateh lansuang" ko memang dari segi apo sajo di kaji 
indak lamak bunyinyo

Kecuali PNS barutang ka Bank, lalu tiok bulan lansuang "dipotong ateh" gajinyo, 
itu mah sangaik rela dan rela PNS ko mah :)

Baa tu batanyo lah ambo ka Uni Iffah ciek lu. Nan PNS, baa perasaan uni katiko 
gaji main potong ateh sajo untuak manyumbang, bantuan sosial lainnyo

kalau bantuak iko manuruik ambo, bia lah masyarakat atau PNS tu maatur baik 
secara pribadi, kelompok, organisasi alah tu main "potong ateh" mode lamo nan 
ado unsur tekanan atau pemaksaan oleh atasan dan kekuasaan 

Baa kecek lagu Iwan Falls nan ambo danga dalam perjalanan
"Manusia 1/2 Dewa"

"Urus saja moralmu"

Rakyaik banyak ko pandai maurus moralnyo sorang kok ado dunsanak nan tatimpo 
musibah

Baa kecek IJP, YO KELIRU BANA mah ...Sanak

Wass-Jepe
Sadang makan malam di waruang tenda pinggir jalan Bagan Batu
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Indra Jaya Piliang <[email protected]>
Date: Wed, 2 Dec 2009 02:07:45 
To: <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] PNS Padang Pariaman Pertanyakan Pemotongan Gaji Untuk
 Korban Gempa


Catatan: saya bingung nanggapin ini.Dari sisi aturan perundang-undangan, 
kebijakan ini menurut sy keliru. Lbh baik bupati membangun semacam Baitul Mall, 
lalu minta para pns itu nyumbang (yang nyumbang umumin, sehingga yg nggak 
nyumbang malu sendiri), sebagai contoh. 

IJP

Rabu, 02/12/2009 16:35 WIB
PNS Padang Pariaman Pertanyakan Pemotongan Gaji Untuk Korban Gempa
Yonda Sisko - detikNews

dok detikcom Padang - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Padang 
Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mempertanyakan pemotong gaji sebesar 2,5 
persen untuk korban gempa. Mereka khawatir kebijakan bupati itu menjadi ajang 
pungli karena tidak transparan.

"Kita sama sekali tidak keberatan untuk membantu korban gempa. Kita hanya ingin 
meminta kepastian bahwa pemotongan gaji itu tidak akan disalahgunakan atau 
dijadikan ajang pungli," ujar salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Padang 
Pariaman yang tidak ingin disebut namanya kepada detikcom, Rabu (2/12/2009).

Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Padang 
Pariaman Muslim Kasim. Mereka yang menolak, untuk sementara memilih tidak 
mengambil gaji. Bagi PNS yang sudah mengambil gaji, kata dia, pemotongan 2,5 
persen itu sudah efektif berlaku.

"Kita merasa keberatan karena dalam edaran surat kebijakan bupati itu 
pemotongan gaji sebesar 2,5 persen berlaku selama satu tahun ke depan. Kalau 
hanya satu atau dua bulan, penolakan saya pikir tidak akan meluas," ujarnya.

Kepala Bagian Humas Pemkab Padang Pariaman Syofrion, membenarkan adanya 
kebijakan tersebut. Setiap PNS dipotong 2,5 persen dari gaji pokok. Namun 
Syofrion menegaskan, tidak akan menjadikan kebijakan tersebut sebagai ajang 
pungli.
 
"Kita menuangkannya dalam peraturan Bupati agar mudah dalam melakukan 
pengawasan. Kita menilai, bagaimanapun PNS merupakan sedikit kalangan yang 
kondisinya relatif masih bisa membantu para korban. Jadi, pemotongan 2,5 persen 
itu merupakan upaya kita untuk dapat membantu sesama korban gempa," ujar 
Syofrion.

Lagi pula, sambung Syofrion, dana tersebut akan diprioritaskan untuk membantu 
PNS Pemkab Padang Pariaman yang juga menjadi korban gempa. Terdapat sekitar 
1500 PNS di lingkungan Pemkab Padang Pariaman yang rumahnya rusak berat akibat 
gempa 30 September 2009 lalu dan butuh pertolongan segera.

"Bila sekitar 8000 PNS di Padang Pariaman menyumbangkan 2,5 persen 
penghasilannya untuk mereka, kita bisa membangun sekitar 3 rumah bantuan per 
bulan. Lagi pula nilai pemotongan itu tidak besar, hanya sekitar Rp 20.000-an 
per PNS," katanya.

Kebijakan Bupati Pariaman itu juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah 
satunya dari Wali Nagari Kudu Ganting, Kecamatan Limo Koto Timur, Syafnil Oyon.

Menurut dia, dalam kondisi seperti seperti sekarang, tidak ada peraturannya pun 
para PNS semestinya tergerak hatinya untuk menyisihkan 2,5 persen penghasilan 
membantu sesama. Ia menilai, jumlah pemotongannya relatif kecil sementara bisa 
bermanfaat besar bagi yang membutuhkan.

"Kalau dihitung-hitung nilai sebesar itu sama nilai dengan kewajiban kita untuk 
berzakat. Saya menghimbau jajaran saya sampai ke tingat jorong untuk turut 
menyisihkan penghasilan membantu korban gempa," ujar Wali Nagari yang sekitar 
90 persen atau 1640 rumah warganya rusak berat akibat gempa itu.

(yon/djo) 


      



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke