Menyumbang itu harus iklas dan tulus dan banyak urang awak setulus dan seiklas dan semampunyo manyumbang buek dunsanak nan kanai musibah gampo ko
Iko lah mode atau caro2 lamo mah main potong ateh sajo. Katiko PNS tu ndak iklas mako bahasa lainnya adalah mereka protes, mereka mempertanyakan Caro2 manyumbang "potong ateh lansuang" ko memang dari segi apo sajo di kaji indak lamak bunyinyo Kecuali PNS barutang ka Bank, lalu tiok bulan lansuang "dipotong ateh" gajinyo, itu mah sangaik rela dan rela PNS ko mah :) Baa tu batanyo lah ambo ka Uni Iffah ciek lu. Nan PNS, baa perasaan uni katiko gaji main potong ateh sajo untuak manyumbang, bantuan sosial lainnyo kalau bantuak iko manuruik ambo, bia lah masyarakat atau PNS tu maatur baik secara pribadi, kelompok, organisasi alah tu main "potong ateh" mode lamo nan ado unsur tekanan atau pemaksaan oleh atasan dan kekuasaan Baa kecek lagu Iwan Falls nan ambo danga dalam perjalanan "Manusia 1/2 Dewa" "Urus saja moralmu" Rakyaik banyak ko pandai maurus moralnyo sorang kok ado dunsanak nan tatimpo musibah Baa kecek IJP, YO KELIRU BANA mah ...Sanak Wass-Jepe Sadang makan malam di waruang tenda pinggir jalan Bagan Batu Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: Indra Jaya Piliang <[email protected]> Date: Wed, 2 Dec 2009 02:07:45 To: <[email protected]> Subject: [...@ntau-net] PNS Padang Pariaman Pertanyakan Pemotongan Gaji Untuk Korban Gempa Catatan: saya bingung nanggapin ini.Dari sisi aturan perundang-undangan, kebijakan ini menurut sy keliru. Lbh baik bupati membangun semacam Baitul Mall, lalu minta para pns itu nyumbang (yang nyumbang umumin, sehingga yg nggak nyumbang malu sendiri), sebagai contoh. IJP Rabu, 02/12/2009 16:35 WIB PNS Padang Pariaman Pertanyakan Pemotongan Gaji Untuk Korban Gempa Yonda Sisko - detikNews dok detikcom Padang - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mempertanyakan pemotong gaji sebesar 2,5 persen untuk korban gempa. Mereka khawatir kebijakan bupati itu menjadi ajang pungli karena tidak transparan. "Kita sama sekali tidak keberatan untuk membantu korban gempa. Kita hanya ingin meminta kepastian bahwa pemotongan gaji itu tidak akan disalahgunakan atau dijadikan ajang pungli," ujar salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Padang Pariaman yang tidak ingin disebut namanya kepada detikcom, Rabu (2/12/2009). Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim. Mereka yang menolak, untuk sementara memilih tidak mengambil gaji. Bagi PNS yang sudah mengambil gaji, kata dia, pemotongan 2,5 persen itu sudah efektif berlaku. "Kita merasa keberatan karena dalam edaran surat kebijakan bupati itu pemotongan gaji sebesar 2,5 persen berlaku selama satu tahun ke depan. Kalau hanya satu atau dua bulan, penolakan saya pikir tidak akan meluas," ujarnya. Kepala Bagian Humas Pemkab Padang Pariaman Syofrion, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Setiap PNS dipotong 2,5 persen dari gaji pokok. Namun Syofrion menegaskan, tidak akan menjadikan kebijakan tersebut sebagai ajang pungli. "Kita menuangkannya dalam peraturan Bupati agar mudah dalam melakukan pengawasan. Kita menilai, bagaimanapun PNS merupakan sedikit kalangan yang kondisinya relatif masih bisa membantu para korban. Jadi, pemotongan 2,5 persen itu merupakan upaya kita untuk dapat membantu sesama korban gempa," ujar Syofrion. Lagi pula, sambung Syofrion, dana tersebut akan diprioritaskan untuk membantu PNS Pemkab Padang Pariaman yang juga menjadi korban gempa. Terdapat sekitar 1500 PNS di lingkungan Pemkab Padang Pariaman yang rumahnya rusak berat akibat gempa 30 September 2009 lalu dan butuh pertolongan segera. "Bila sekitar 8000 PNS di Padang Pariaman menyumbangkan 2,5 persen penghasilannya untuk mereka, kita bisa membangun sekitar 3 rumah bantuan per bulan. Lagi pula nilai pemotongan itu tidak besar, hanya sekitar Rp 20.000-an per PNS," katanya. Kebijakan Bupati Pariaman itu juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Wali Nagari Kudu Ganting, Kecamatan Limo Koto Timur, Syafnil Oyon. Menurut dia, dalam kondisi seperti seperti sekarang, tidak ada peraturannya pun para PNS semestinya tergerak hatinya untuk menyisihkan 2,5 persen penghasilan membantu sesama. Ia menilai, jumlah pemotongannya relatif kecil sementara bisa bermanfaat besar bagi yang membutuhkan. "Kalau dihitung-hitung nilai sebesar itu sama nilai dengan kewajiban kita untuk berzakat. Saya menghimbau jajaran saya sampai ke tingat jorong untuk turut menyisihkan penghasilan membantu korban gempa," ujar Wali Nagari yang sekitar 90 persen atau 1640 rumah warganya rusak berat akibat gempa itu. (yon/djo) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
