Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, Dalam Islam ada yang disebut sebagai tauriah, yakni menggunakan suatu ungkapan yang bermakna ganda dengan maksud orang lain memahami berbeda dengan makna yang sebenarnya.
Contohnya ketika kita ada di depan rumah kita kemudian ada seseorang yang datang meminta tolong karena dikejar penjahat. Kita pun menyuruhnya bersembunyi di dalam rumah kita. Ketika penjahat itu tiba dan bertanya keberadaan orang tadi, kita menjawab bahwa kita tidak tahu di mana orang itu agar orang tadi selamat. Di sini kita memaksudkan bahwa kita tidak tahu apakah orang tadi ada di ruang tamu, di kamar mandi, atau ruangan apa di dalam rumah kita. Sedangkan si penjahat memahami bahwa kita tidak melihatnya. Bagaimana hukumnya? Jika untuk tujuan yang bersifat wajib (mis. melindungi orang dari penjahat) maka tauriah menjadi wajib. Sedangkan untuk tujuan yang hukumnya haram (mis. menghilangkan hak orang), maka tauriah menjadi haram. Untuk perkara lainnya, diperselisihkan para ulama. BTW, istilah "bohong" dalam Islam secara umum bermakna menyatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan baik sengaja atau tidak. Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda (yang artinya): "Cukuplah seseorang dikatakan pendusta jika ia menyampaikan semua yang didengarnya." (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya) Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menyampaikan semua yang didengarnya dikatakan pendusta karena yang didengarnya itu bisa jadi benar, bisa jadi salah. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk berhati-hati dalam menyebarkan sesuatu. Sedangkan mengenai istilah wali dalam Islam, seorang wali adalah orang yang beriman dan bertaqwa. Tidaklah mesti seorang wali memiliki karamah. Sebaliknya, seseorang yang bisa melakukan hal-hal yang di luar kebiasaan tidak mesti seorang wali. Segala sesuatu harus diukur dalam timbangan syari'at. Allahu Ta'ala a'lam. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
