Teman2 di Senayan, sptnya Salman Luthan ini recordnya bagus. 

IJP
-----Original Message-----
From: korandigital <[email protected]>
Date: Fri, 18 Dec 2009 07:59:09 
To: [email protected]<[email protected]>
Subject: [Koran-Digital] Oknum Senayan Gerilya Calon Hakim Agung

Oknum Senayan Gerilya Calon Hakim Agung
Jumat, 18 Desember 2009, 07:23:38 WIB


*Jakarta, RMOL.* /Pengakuan Peserta Yang Akan Diseleksi Di DPR/

Selain menguasai masalah, calon hakim agung haruslah sehat jasmani dan 
rohani. Hal ini penting mengingat jumlah perkara yang harus diselesaikan 
lebih dari 12 ribu.
Tidak hanya itu, tugas berat hakim agung saat ini adalah memberantas 
mafia peradilan. Nah, bagaimana persiapan para calon hakim agung yang 
bakal di fit and proper test oleh DPR Januari mendatang.

Ditemui usai seminar masalah Bank Century di Ruang Puri Puteri Hotel 
Sahid, Jakarta pekan lalu, salah satu calon hakim agung, Salman Luthan 
mengungkapkan kesiapannya untuk diuji DPR.

Dosen Fakultas Hukum Uni­versitas Islam Indonesia (UII) Yog­yakarta ini 
tergolong calon hakim agung non karier. Me­ngenakan kameja berwarna biru 
dan celana panjang hitam, Sa­l­man mengaku jabatan hakim agung adalah 
tugas berat yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Kendati begitu, pria kelahiran 1959 ini tidak mempunyai trik khusus 
jelang fit and proper test. Namun dia tetap mempelajari semua jenis hukum.

Saat ini saya sedang menda­lami hukum materiil, korupsi, illegal 
logging, perbankan, tindak pidana lingkungan hidup dan semua terkait 
masalah hukum acara sudah saya pelajari semua,”

Dalam menghadapi fit and proper tes, Salman mengatakan bakal 
menghadapinya dengan jalan lurus alias tidak /neko-neko./ Dia juga tidak 
akan memberikan /upeti / kepada anggota DPR agar memilihnya menjadi 
salah satu hakim agung.

Kalau pun nanti dia diloloskan DPR, itu merupakan anugrah Tuhan yang 
patut disyukuri. Begitu juga kebalikannya, kalau tidak diterima tidak 
masalah. Dia mengaku modal yang dimilikinya hanya silaturahmi kepada 
pim­pinan komisi untuk memper­kenalkan visi dan misinya.

Salman berjanji jika terpilih menjadi hakim agung prioritas utamanya 
adalah akan mem­berantas mafia peradilan menjadi musuh utama bangsa 
Indonesia.

”Sebetulnya musuh utama mafia peradilan itu aparatur penegak hukum 
sendiri. Harus ada kesiapan mental menghadapi godaan uang, perempuan dan 
jabatan,” jelasnya.

Selain itu, dia melihat problem utama mafia peradilan masih merebak 
karena fungsi penga­wasan yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) belum optimal.

Sampai kini, pria kelahiran Ta­nah Datar, Sumatera Barat ini melihat 
hasil reformasi birokrasi belum kelihatan, khususnya re­formasi 
kultural. Untuk itu perlu ada penyegaran terhadap para hakim. Karenanya 
dia menya­rankan agar calon hakim dari non karir bisa diloloskan ke MA.

Menurutnya, itu penting agar ada proses reedukasi, di mana calon hakim 
dari kalangan akade­misi diharapkan bisa lebih idealis sehingga 
reformasi kultural akan berjalan dengan baik.

”Saya maju jadi calon hakim agung karena diusulkan dari kam­pus,”ujarnya 
dengan rasa bangga.

Salman sudah menyiapkan segala sesuatu termasuk dalam hal penanganan 
perkara. Se­lama menjadi dosen, dia selalu menggunakan metode /problem 
solving/ sehingga tidak akan ada kendala berarti jika memang berhadapan 
dengan perkara.

Tidak hanya itu, latar belakang sebagai aktifis lembaga hukum sudah 
dijalaninya selama berta­hun-tahun. “Saya pernah kerja di LBH Yogyakarta 
lima tahun, juga lembaga bantuan hukum UII. Pernah menjadi ketua 
Om­bud­sman Yogyakarta,” jelasnya.

Meski membutuhkan sedikit penyesuaian di lapangan, akan tetapi jika 
dilakukan dengan serius dan komitmen maka ken­dala yang ada tidak akan 
ada artinya.

Untuk itu Salman mengaku siap jika nanti DPR tidak melo­loskannya 
menjadi hakim agung. “Saya lebih percaya kepada suratan takdir. Kalau 
ini memang baik buat saya dan keluarga saya mohon dimudahkan, tetapi 
bila hanya menimbulkan tolong di­sulitkan,” harapnya.

Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan para hakim agung yang bersih. 
Diharapkan fit and proper test bisa berjalan dengan murni. “Kalau tidak 
sekarang kapan lagi kita berbuat baik untuk negara ini,” ucapnya.

Berbeda dengan Salman, calon hakim agung dari karier, Madya Suhardja 
punya pendapat lain. Bertahun-tahun menjadi hakim membuat dirinya 
mengetahui mengenai peradilan.

Dalam menghadapi fit and proper test yang sebentar lagi dilakukan DPR, 
hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan ini 
meng­aku tidak mem­punyai persiapan khusus. Dia bahkan beranggapan 
seleksi ini sekadar mencari pengalaman saja.

Namun Madya mengaku per­nah ditelepon seseorang yang mengaku utusan dari 
DPR. Orang itu menganjurkan agar dirinya me­ngontak seseorang yang 
bertujuan memuluskan pencalonannya.

“Tapi itu langsung saya tolak. Saya nilai orang ini hanya orang yang 
mencari kesempatan sa­ja,”ungkapnya.

Diakui pria kelahiran 8 Mei 1945 ini, sejak awal dia tidak terlalu 
berminat menjadi hakim agung. Alasannya sistem yang ada di MA kurang 
efektif yakni satu kamar. Berbeda dengan Pengadilan Negeri (PN) atau 
Pengadilan Tinggi (PT).

Pria asal Surabaya ini menje­laskan, di MA sistem satu kamar artinya 
semua perkara perdata, pidana, militer ditangani satu hakim yang sama. 
Sementara di PN dan PT dispesialisasikan.

Tapi seandainya dia memang diloloskan menjadi hakim agung oleh DPR, maka 
akan memilih bidang pengawasan saja. Madya mengaku punya planning yang 
sudah tersusun rapi dalam bidang itu.

“Saya ingin pengawasan ber­sifat aktif, bukan pasif seperti selama ini. 
Di mana keluhan masyarakat bisa didengarkan di pengadilan dan ini salah 
satu solusi utama untuk menangani dan memberantas mafia 
per­adilan,”jelasnya.

Selain itu, pertimbangan-per­tim­bangan yang selama ini di­bu­at majelis 
hakim agung me­nu­rutnya sangat sedikit. Pa­dahal kasusnya lumayan 
berat, se­hingga ke depan dirinya akan membuat peraturan di mana 
pertimbangan hakim harus ba­nyak dan mencakup seluruh perkara yang ada.

Madya menegaskan akan se­rius dalam menjalankan tugasnya jika memang 
terpilih menjadi hakim agung. Itu adalah tugas yang mulia.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada perbedaan terkait kinerja hakim karier 
dan non karier. Hakim yang berasal dari non karir mem­bu­tuhkan waktu 
kira-kira enam bulan untuk me­nyesuaikan diri. Se­dangkan hakim karir 
dianggap bisa lebih cepat menyesuaikan diri.

”Dari segi teoritis memang mereka bagus. Tapi akhirnya akan kesulitan 
sendiri dalam memutuskan perkara, padahal setiap hari hakim harus 
memutus perkara,” terangnya.

Tidak hanya itu, kata Madya, biasanya hakim non karir akan membaca semua 
berkas perkar yang tingginya bisa mencapai satu meter.

“Ini bisa memakan waktu ber­minggu-minggu, bahkan ber­bulan-bulan. 
Padahal kasusnya harus diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari,” 
ucapnya.

Untuk itu, dia berharap ada proses sinergis antara hakim karir dan non 
karir agar percepatan penanganan perkara bisa dila­kukan dengan 
maksimal. Dengan begitu masyarakat tidak me­nunggu waktu lama untuk 
me­nyelesaikan perkaranya.

*“Yang Penting Integritasnya”*
/Hatta Ali, Jubir MA/

Juru Bicara Mahkamah Agung (Jubir MA), Hatta Ali berharap DPR bisa 
memilih hakim agung yang punya integritas moral yang tinggi, berkualitas 
dan jujur.

Menurut Hatta, saat ini jum­lah hakim agung ada 43 orang, sedang­kan 
yang dibutuhkan sebanyak 51 orang. Jadi masih kurang 8 orang hakim agung 
yang harus diisi.

Kendati demikian, Hatta tidak mempermasalahkan asal hakim agung apakah 
karir ma­upun non karir.

“Mereka punya tugas yang sama. Yang lebih penting inte­gritas 
individunya karena akan mempengaruhi citra MA,”tegas Hatta kepada 
/Rakyat Merdeka./

Untuk itu, kata dia, masa aktif menjadi hakim agung saat ini sampai 
dengan umur 70 tahun. Setelah itu akan dipilih lagi hakim agung yang baru.

*“KY Sudah Serahkan 15 Orang”*
/Edi Hari Susanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY/

Kepala Biro Pengawasan Hakim KY, Edi Hari Susanto mengatakan untuk saat 
ini masih menunggu surat per­mintaan dari DPR terkait pe­nambahan calon 
hakim agung yang akan diseleksi.

“KY sudah menyerahkan 15 orang calon hakim agung. Di­tambah 6 orang 
calon hakim agung dari hasil seleksi yang dulu,” kata Edi Hari Susanto 
kepada /Rakyat Merdeka./

Berdasarkan Undang-undang KY pasal 19 ayat 1, kata Edi, disebutkan bahwa 
DPR wajib menyerahkan hasil seleksi ha­kim agung kepada Presiden 
selambat-lambatnya 30 hari sejak calon hakim diserahkan KY ke lembaga 
legislatif itu.

Menurut Edi, untuk 6 orang calon hakim agung itu wak­tunya sudah 
kadaluarsa karena lebih dari setahun. Dengan begitu harus ada permintaan 
lagi dari DPR untuk penam­bahan calon hakim agung.

*“Niat Itu Modal Untuk Bersihkan Mafia Hukum”*
/Laica Marzuki, Bekas Hakim Agung/

Bekas Hakim Agung, Laica Marzuki meminta kepada calon hakim agung yang 
terpilih nanti memiliki niat suci. Semua ditujukan untuk ibadah kepada 
Yang Maha Kuasa, dengan begitu akan menjadi hakim agung yang 
berintegritas tinggi.

“Niat itu modal untuk para hakim membersihkan mafia hukum yang menjadi 
musuh bersama,” kata Laica Marzuki kepada /Rakyat Merdeka./

Menurutnya, hanya dengan peradilan yang bersih akan ter­cipta suatu 
lembaga yang berwi­bawa dan dihormati masyarakat. Kalau tidak, 
masyarakat akan menilai negatif lembaga penegak hukum tersebut.

Laica juga meminta tidak ada perbedaan antara hakim agung yang berasal 
dari karir maupun dari non karir. Semua mempunyai tugas yang sama karena 
sebe­tulnya musuh utama mereka ada­lah para makelar kasus (markus).

Dia menilai, sistem satu kamar yang masih diterapkan di MA tidak terlalu 
masalah. Itu dirasa­kan­nya selama menjadi hakim agung.

“Menyelesaikan perkara pi­dana, perdata, militer, bisnis tidak terlalu 
masalah dan itu bisa dipelajari dengan cepat,” katanya.

*“Kalau Ada Oknum Laporkan Ke Komisi”*
/Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR/

Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin mengatakan, proses pemilihan 
calon hakim agung akan dilakukan pada Ja­nuari 2010. Itu dilakukan 
karena saat ini DPR sedang masa reses.

“Dalam aturan tidak boleh mengadakan kegiatan pada masa reses. Jadi kami 
meng­agendakan pemilihan calon hakim agung pada masa aktif anggota 
dewan,” kata Azis Syamsuddin kepada /Rakyat Merdeka./

Terkait permintaan KY agar DPR mengirim surat untuk menambah calon hakim 
agung, politisi Golkar ini mengaku hal itu sudah dilakukan. DPR juga 
meminta ada perbaruan ad­ministrasi terhadap beberapa calon hakim agung 
dari seleksi yang sudah lebih dari setahun.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta ada tambahan tiga orang lagi agar 
berjumlah 24 orang untuk dipilih 8 orang hakim agung di MA.

Aziz juga mengingatkan ke­pa­da seluruh calon hakim agung untuk tidak 
terpengaruh dengan rayuan dari oknum yang meng­atasnamakan Komisi III 
DPR untuk memuluskan penca­lo­nannya menjadi hakim agung.

“Kalau ada oknum itu, lapor­kan ke kami atau ke pimpinan komisi. Kami 
akan tindak tegas. Kalau ber­asal dari partai akan kami la­porkan ke 
fraksi asalnya supaya di­kenakan sanksi,” tegasnya. *[**RM**]
*

*http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/12/18/85295/Oknum-Senayan-Gerilya-Calon-Hakim-Agung
*

-- 
Groups "Koran Digital"
- One Touch News-

To post to this group : [email protected]
To unsubscribe from this group : [email protected]

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : -  Gunakan bahasa yang baik dan santun
              -  Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
              -  Hindari ONLINER
              -  POTONG EKOR EMAIL
              -  Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau 
Moderator 
                 Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda.
              -  Berdiskusilah dengan baik dan bijak.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~-------------------------------------------------------------------
“Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang 
sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- Otto Von 
Bismarck

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke