Sabtu, 19 December 2009

Ikan Bilih Terancam Punah


Padang, Singgalang
Ikan bilih (mystacoleucus padangensis) merupakan jenis ikan spesifik di
Sumbar yang terancam punah. Ikan yang hanya terdapat di danau Singkarak
itu, dieksploitasi secara berlebihan. Kini pemerintah daerah terus
berupaya melakukan upaya pelestariannya agar jenis ikan itu tak hilang.
"Ikan bilih menjadi incaran utama penangkapan ikan di danau Singkarak,
karena memiliki nilai ekonomis penting, rasa yang khas, banyak diminati
oleh konsumen dan dijual dalam bentuk segar, kering dan ikan asap," kata
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar Ir. Yosmeri kepada
Singgalang, baru-baru ini di Padang.
Menurut Yosmeri, permintaan yang tinggi terhadap ikan bilih itulah,
menyebabkan eksploitasi ikan bilih tinggi pula. Berbagai alat tangkap
digunakan seperti jaring langli, jaring lingkar, jala, sistem alahan,
lukah dan arus lis trik/sentrum. Bahkan ada pula yang menggunakan bahan
peledak yang dapat mengancam kelestarian ekosistem dan sumberdaya ikan.
Oleh karenanya, sebut Yosmeri, pemerintah daerah tidak tinggal diam
melainkan menyikapinya dengan berbagai upaya pelestarian. Antara lain,
restocking (penyebaran benih) dan pemacuan stok ikan baik secara alami
maupun buatan.
Dia menjelaskan, pemacuan stok ini selain menambah stok ikan agar dapat
dipanen sebagai ikan konsumsi, juga bertujuan mengembalikan fungsi dan
peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang. Pun menjaga
kelestarian keanekaragaman sumberdaya ikan bilih di Danau Singkarak.
Yang tidak penting dilakukan untuk menjaga kelestarian ikan bilih itu,
tambah Yosmeri, adalah pelatihan dan sosialisasi tentang cara
pengelolaan ikan dan pentingnya pelestarian ekosistem dan sumberdaya
ikan. Dengan demikian, penangkapan yang tak berbasis kelestarian, tidak
lagi terjadi di masa mendatang. (101)

http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=418
6

 


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke