Ajo jo Pak Syaf

Sependek pengetahuan saya,

Kalau panglima dilekatkan dalam kata militer, maka jelaslah Minangkabau 
tidak punya panglima laut karena sejak lama setahu saya, Minangkabau 
tidak memiliki konsep pertahanan yang dijalankan oleh Militer reguler. 
Konsep pertahanan bisa disebutkan sebagai model pertahanan rakyat 
semesta dengan suku sebagai basis pertahanan. Setiap suku memiliki para 
dubalang yang lebih berfungsi sebagai polisi. Saya pikir Minangkabau 
pada suatu masa, adalah kerajaan sipil tampa militer seperti Swis sekarang.

Hubungan dengan Aceh, dalam berbagai diskusi dan beberapa bacaan yang 
saya baca, dulu di Muaro Batang Masang, yang membelah Agam dengan 
Pasaman dulu ada pedagang besar bernama Urang Kayo Kaciak yang mengatur 
perdagangan sampai kepedalaman Malampah dan berhubungan dengan Bonjol. 
Saya yakin beliau ini seorang Aceh. Selain itu, dalam sebuah tambo, 
sebelum nagari Kinali Pasaman di pancang, terdapat sebuah kerajaan kecil 
yang tunduk dibawah Aceh. Kerajaan ini konflik dengan kerajaan yang ada 
di Simpang Empat yang mengakibatkan sampai hari ini di nagari Kinali, 
berhak diterapkan adat barajo-rajo.

Setahu saya dalam konsep adat, terdapat apa yang disebut hak 
cukai-ubua-ubua gantuang kamudi. Nagari-nagari pantai menerapkan cukai 
dan biaya sandar kapal saja terhadap kapal-kapal yang merapat. Selain 
itu, ketika saya jalan dulu di Pesisir Barat pantai Sumbar, para pangulu 
nagari pantai mendapatkan ikan sebagai penghormatan untukpara pangulu 
yang "menguasai" wilayah penangkapan ikan tersebut.

Hal ini mirip yang terjadi di daerah pedalaman lintau. Ketika seorang 
perimba menemukan pohon petai yang lebat berbuah di tengah hutan dan dia 
berniat mengambilnya, pertama yang dia lakukan adalah menandai pohon 
itu. Setelah itu dia akan bertanya ke orang nagari, pohon petai ini 
tumbuh diwilayah kewenangan pangulu mana. Setelah diketahui, maka dia 
akan bicara dengan pangulu tersebut, setelah petai diambil, maka 
beberapa patai itu diantarkan kerumah pangulu itu sebagai penghormatan 
kepadanya sebagai orang yang menguasai kawasan rimba tempat patai itu 
tumbuh.

Salam

andiko

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke