2010/1/7 Riri Chaidir <[email protected]>: > > Yang saya katakan dengan "kenapa baru sekarang kita mempermasalahkanya?" itu > adalah antara "sebutan Bapak Pluralisme Indeonesia" versus "Fatwa MUI" >
Pak Riri, kalau masalah sebutan "Bapak Pluralisme Indonesia" sih sepertinya seingat saya memang tidak terlalu populer. Orang lebih membicarakan masalah pluralismenya. Sekarang dipermasalahkan karena sebutan itu jadi populer dan itu pun saya rasa karena dianggap sebagai upaya penyebaran pluralisme tersebut. Istilah pluralisme disebut-sebut di media dalam konteks positif sehingga fatwa itu dikemukakan lagi. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M)
-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
