Riri, Nanda Lia, Sanak Taufiq Rasjid dan para sanak sapalanta,Nampaknya 'orgen 
tunggal' sudah menjadi 'adat' baru, yang sudah dianggap biasa ['banal']. 
Mungkin karena itu mereka tidak lagi menganggap 'orgen tuggal' sebagai suatu 
pelanggaran. Perbuatannya --main 'orgen tunggal'-- adalah sama, yang berbeda 
adalah normanya: dahulu dianggap pelanggaran, sekarang suatu kewajaran, apalagi 
kalau para ninik mamak sendiri sudah melegitimasikannya, secara terbuka atau 
secara tertutup. Kalau demikian halnya -- dan jika tidak dibenahi -- bukan 
mustahil nanti , entah kapan, justru yang akan dipersoalkan adalah apakah ABS 
SBK itu masih cocok disifatkan sebagai 'jati diri orang Minangkabau'. 

Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Fri, 1/22/10, Riri Chaidir <[email protected]> wrote:

From: Riri Chaidir <[email protected]>
Subject: Re: FW: [...@ntau-net] Diskusi Erotisme Orgen Tunggal
To: [email protected]
Cc: "nisaul aulia" <[email protected]>, [email protected]
Date: Friday, January 22, 2010, 11:09 AM

Pak Saah, Lia, dan Dunsanak Sadonyo.
Ambo lah mambaco paper Lia. Beberapa hal memang ambo ndak mangarati karano itu 
bukan bidang ambo, dan ambo indak barado di situ do.
Tapi ambo sangat tertarik dengan penjelasan di paragraf kaduo dari bawah  
(langkoknyo ambo copas di bagian akhir posting ambo). 

Kalau mancaliak kasus ko alah sajak lamo, tapi dari dulu sampai kini masih 
berdebat, yang keluar baru "himbauan" dan "larangan" yang tidak efektif.  
Pertanyaan ambo, jangan-jangan hal ini buat "mereka" bukan suatu masalah? 

RiriBekasi, l, 47





Perdebatan di atas
masih berlangsung hingga sekarang di Minangkabau. Perdebatan ini juga turut
ditengarai oleh pemerintahan adminastratif setempat, seperti pemerintahan 
nagari, dan pemerintah  kota/kabupaten dengan mengeluarkan himbauan
yang tidak memihak. Himbauan tersebut antara lain menyangkut jadwal pertunjukan
yang hanya sampai jam 00.00 WIB, bahkan di beberapa daerah diberlakukan jadwal
pertunjukan hanya sampai jam 18.00 WIB. Ada pula himbauan agar para biduan 
mengenakan
kostum yang lebih sopan dan tertutup. Pelbagai upaya menghapuskan kehadiran
pertunjukan organ tunggal di
Minangkabau demi mempertahankan adat istiadat dan ajaran agama Islam, sejak
lama sudah berkembang dalam masyarakat. Namun hal ini tidak kunjung dapat
diwujudkan, berhubung pertunjukan ini sudah sangat merakyat dan sudah menjadi
bagian penting bagi masyarakat setempat. Bahkan pertunjukan ini dianggap wajib 
hadir dalam acara-acara tertentu, misalnya
pesta perkawinan dan acara-acara yang digelar pemuda. Dalihnya, tanpa organ 
tunggal acara-acara yang
diselenggarakan tersebut tidak meriah

2010/1/22 Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]>

Sanak Taufiq Rasyid, Nanda Lia, dan para sanak sa palanta,

Dari rangkaian wacana tentang 'orgen tunggal' ini rasanya dapat kita ambil 
kesimpulan sementara, bahwa sesungguhnya Minangkabau masa kini sedang mengalami 
suasana kebingungan nilai ['anomie'?] dimana tidak jelas lagi sistem nilai yang 
dianut dan juga tidak jelas lagi otoritas yang berwenang menegakkan sistem 
nilai tersebut.
Jika kesimpulan sementara ini benar, kelihatannya ada kebutuhan untuk 
'babana-bana' memikirkan masalah ini, mencari akar masalahnya, 
menimbang-nimbang berbagai kebijakan untuk mengatasinya, memilih salah satu 
kebijakan dan strategi yang paling tepat untuk menyelesaikannya secara mendasar 
pula.
Pertanyaan: siapa yang bertanggung jawab dan berwenang untuk melakukan hal-hal 
ini ? Pemda Sumbar? DPRD Sumbar? LKAAM Sumbar ? MUI ? atau siapa ?


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 



***





-- 
  




      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke