Surat Pribadi untuk 226 Wali Nagari
Dalam kesempatan pertama, saya mengirimkan surat kepada para wali nagari. 
Metode menggunakan surat itu saya pelajari dalam strategi perang Imam Bonjol. 
Kebetulan, saya pertama sekali datang ke Sumbar mengikuti rombongan Saafruddin 
Bahar yang ingin merekonstruksi benteng Bukit Tajadi di dekat Lubuk Sikaping, 
Pasaman. Orang kampung saya di Pariaman sampai protes, kenapa saya tidak 
langsung ke Pariaman, malahan lebih dahulu ke Pasaman. Saya katakan, di 
Pariaman sulit belajar tentang Perang Paderi. Butuh lima jam perjalanan dari 
Pasaman ke Pariaman. 

Dalam perjalanan itu, saya mempelajari strategi perang Imam Bonjol. Benteng 
yang dibangun di atas Bukit Tajadi terletak di dalam tanah, namun tidak lagi 
bisa dilihat. Dulu, semak belukar berupa bambu berduri mengelilingi benteng. 
Tuanku Imam memang ahli strategi perang yang baik, bahkan ketika harus 
berhadapan dengan militer Belanda yang memiliki persenjataan moderen. Letak 
benteng Bukit Tajadi sangat strategis. Kondisi daerah yang saya lewati itu saja 
masih terkesan dengan kekokohan alam, apalagi hampir dua abad silam, ketika 
Tuanku Imam berada disana. 

Benteng itu jatuh setelah lebih dari 3 tahun dikepung oleh pasukan 
multi-nasional yang dikerahkan Belanda. Sebelum perang di Bonjol, sekitar tahun 
1825-1837, Belanda terlebih dahulu perang dengan orang Boer di Afrika Selatan, 
perang di Ternate dan Tidore, perang di Sulawesi Selatan, Bali dan Jawa. 
Seluruh pasukan yang ditundukkan di berbagai daerah dan negara itulah yang 
diangkut ke Bonjol oleh Belanda. 

Untuk menghubungkan satu tuanku dengan tuanku lainnya di Sumbar, Sumatera Utara 
dan Riau sekarang, Tuanku Imam mengerahkan pengantar surat-surat berantai dari 
surau ke surau. Dengan surat-surat itu, para tuanku datang ke tempat-tempat 
rapat diadakan. Untuk situasi medan yang sulit waktu itu, menjadi misteri 
bagaimana bisa mengumpulkan para panglima perang dalam waktu cepat yang datang 
dari tempat-tempat yang jauh. 

Itu juga yang saya lakukan, yakni mengirimkan surat pribadi beberapa halaman 
kepada para wali nagari. Di dalam surat itu dilampirkan riwayat hidup, 
klipingan koran, serta visi-misi sebagai caleg. Kalau diukur dari segi jumlah, 
terdapat kurang-lebih 226 Wali Nagari di Sumbar 2. Tetapi memang tidak seluruh 
wali nagari itu berhasil saya jangkau dengan surat. Biasanya, sejumlah wali 
nagari yang menerima surat itu langsung memberikan respons dengan mengirimkan 
pesan singkat ke ponsel saya atau menelepon. Mereka mengundang saya untuk 
datang. 

Keberadaan nomor ponsel saya dalam surat itu juga untuk memantau apakah surat 
itu dikirimkan atau tidak oleh tim lapangan. Sebagian besar permintaan tidak 
bisa saya tindak-lanjuti, misalnya dengan melakukan pertemuan atau mengirimkan 
tim ke daerah-daerah yang jauh di Pasaman dan 50 Kota. Beberapa wali nagari 
malahan mengajak bertemu di Jakarta, tetapi ketika mereka menyinggung soal buah 
tangan, saya mengurungkan niat. Kadangkala, faktor saya tidak menemui mereka 
adalah pertimbangan yang diberikan oleh orang-orang di daerah tersebut untuk 
mendukung atau tidak mendukung. 

Undangan lain yang saya hadiri adalah pelantikan wali-wali nagari. Biasanya 
bersama Bupati atau Wakil Bupati. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Bupati 
Muslim Kasim lebih berat ke saya, sementara Wakil Bupati Ali Mukhni lebih berat 
ke Refrizal dari PKS. Kegiatan ini penuh dengan seremonial. Tetapi banyak tokoh 
masyarakat yang datang. Sebagai unsur pemerintahan daerah yang mendapatkan gaji 
dari pemerintah, wali-wali nagari ini juga dipilih secara langsung oleh 
masyarakat. Terkadang, terjadi perselisihan yang berujung kepada keterlibatan 
bupati. Sekalipun dua wali nagari Padang Pariaman masuk ke Lembaga 
Pemasyaratan, karena kesalahan pengelolaan beras bantuan pemerintah, tetap saja 
orang-orang ingin menjadi wali-wali nagari. Jenjang berikutnya adalah menjadi 
anggota DPRD, terutama bagi wali-wali nagari yang berhasil menjalankan amanah 
dengan baik. 

Sejumlah proses pemilihan wali nagari juga berlangsung selama saya berada di 
lapangan. Beberapa saya coba bantu dengan membuatkan kartu nama atau stiker. 
Tetapi sebagian besar memang tidak saya bantu. Masing-masing mereka tentu punya 
pengikut setia, tetapi saya yakin dalam politik, mereka tentu memiliki 
pilihan-pilihan yang tidak sama sekalipun diarahkan oleh wali nagari terpilih. 
Ikatan primordial memang ada, tetapi sempit sekali, mengingat hanya berdasarkan 
daerah asal, suku ataupun sekolah. Bekerjasama dengan para wali-nagari sejak 
awal juga tidak akan efektif, mengingat mereka adalah bagian dari 
birokrasi-adat yang berkepentingan dengan masyarakat luas. Tentu suara mereka 
akan didengar dalam setiap kesempatan sosialisasi, namun mereka tidak bisa 
memaksa siapa saja untuk memberikan dukungan politik. Politik telah lama 
menjadi bagian dari hak individu, bukan hak kolektif, di ranah Minang. 

Acara baralek atau peristiwa kematian juga menjadi tempat yang saya datangi, 
tetapi tidak sebanyak kegiatan lain. Saya menghindari sindiran di masyarakat 
bahwa dalam musim caleg, begitu banyak tokoh yang datang ke tempat-tempat 
pemakaman. Padahal, kalau kita tidak datang, para tokoh masyarakat justru 
mempertanyakan. Kalaupun datang, saya tidak ada niat untuk kampanye. Namun 
kenyataannya, kita harus bertemu dengan banyak orang dalam acara-acara seperti 
itu. Sebagian besar memang caleg juga yang datang, beserta rombongan 
masing-masing. Biasanya tidak banyak waktu yang disediakan karena sudah ada 
acara lain. Kadang saya bertemu dengan caleg yang sama di sejumlah acara pada 
hari yang sama, tidak hanya siang atau malam hari, bahkan dini hari. Kakak ipar 
saya, Maman, sampai heran, kenapa semakin malam justru masyarakat semakin 
banyak keluar rumah, berbeda sekali dengan di Jakarta atau Jawa Barat. 

Secara umum bisa saya katakan bahwa kampanye di Sumbar 2, terutama di Padang 
Pariaman dan Agam, tidaklah serumit di daerah lain. Kalau di daerah lain 
peserta pemilu sendiri yang harus mengumpulkan orang, maka di Sumbar masyarakat 
sudah memiliki banyak kegiatan. Para caleg tinggal datang ke acara-acara 
masyarakat itu, memperkenalkan diri, memberikan sumbangan, atau ikut berorasi 
singkat. Kecuali kampanye resmi, maka tanggungjawab acara-acara itu adalah 
masyarakat sendiri. 

Dalam larangan berkampanye terdapat klausul yang menyatakan tidak bisa 
menggunakan sarana ibadah atau sarana pendidikan. Sementara, fungsi sarana 
ibadah atau sarana pendidikan di Sumbar tidak semata-mata untuk beribadah atau 
bersekolah, melainkan juga sebagai ruang pertemuan warga. Panwaslu menyadari 
itu, sehingga tidak ada teguran yang diberikan kepada para caleg. Bagaimana 
memberikan teguran, mengingat para caleg adalah undangan. Sebagai etika, 
panitia mengumumkan nama-nama caleg yang datang, nomor urut dan partai 
politiknya, serta kampung halamannya. Saya sering dapat pekerjaan tambahan, 
karena diminta langsung untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan 
sepatah-duapatah kata, mengingat saya adalah caleg DPR RI satu-satunya.



      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke