Surat Pribadi untuk 226 Wali Nagari
Dalam kesempatan pertama, saya mengirimkan surat kepada para wali nagari.
Metode menggunakan surat itu saya pelajari dalam strategi perang Imam Bonjol.
Kebetulan, saya pertama sekali datang ke Sumbar mengikuti rombongan Saafruddin
Bahar yang ingin merekonstruksi benteng Bukit Tajadi di dekat Lubuk Sikaping,
Pasaman. Orang kampung saya di Pariaman sampai protes, kenapa saya tidak
langsung ke Pariaman, malahan lebih dahulu ke Pasaman. Saya katakan, di
Pariaman sulit belajar tentang Perang Paderi. Butuh lima jam perjalanan dari
Pasaman ke Pariaman.
Dalam perjalanan itu, saya mempelajari strategi perang Imam Bonjol. Benteng
yang dibangun di atas Bukit Tajadi terletak di dalam tanah, namun tidak lagi
bisa dilihat. Dulu, semak belukar berupa bambu berduri mengelilingi benteng.
Tuanku Imam memang ahli strategi perang yang baik, bahkan ketika harus
berhadapan dengan militer Belanda yang memiliki persenjataan moderen. Letak
benteng Bukit Tajadi sangat strategis. Kondisi daerah yang saya lewati itu saja
masih terkesan dengan kekokohan alam, apalagi hampir dua abad silam, ketika
Tuanku Imam berada disana.
Benteng itu jatuh setelah lebih dari 3 tahun dikepung oleh pasukan
multi-nasional yang dikerahkan Belanda. Sebelum perang di Bonjol, sekitar tahun
1825-1837, Belanda terlebih dahulu perang dengan orang Boer di Afrika Selatan,
perang di Ternate dan Tidore, perang di Sulawesi Selatan, Bali dan Jawa.
Seluruh pasukan yang ditundukkan di berbagai daerah dan negara itulah yang
diangkut ke Bonjol oleh Belanda.
Untuk menghubungkan satu tuanku dengan tuanku lainnya di Sumbar, Sumatera Utara
dan Riau sekarang, Tuanku Imam mengerahkan pengantar surat-surat berantai dari
surau ke surau. Dengan surat-surat itu, para tuanku datang ke tempat-tempat
rapat diadakan. Untuk situasi medan yang sulit waktu itu, menjadi misteri
bagaimana bisa mengumpulkan para panglima perang dalam waktu cepat yang datang
dari tempat-tempat yang jauh.
Itu juga yang saya lakukan, yakni mengirimkan surat pribadi beberapa halaman
kepada para wali nagari. Di dalam surat itu dilampirkan riwayat hidup,
klipingan koran, serta visi-misi sebagai caleg. Kalau diukur dari segi jumlah,
terdapat kurang-lebih 226 Wali Nagari di Sumbar 2. Tetapi memang tidak seluruh
wali nagari itu berhasil saya jangkau dengan surat. Biasanya, sejumlah wali
nagari yang menerima surat itu langsung memberikan respons dengan mengirimkan
pesan singkat ke ponsel saya atau menelepon. Mereka mengundang saya untuk
datang.
Keberadaan nomor ponsel saya dalam surat itu juga untuk memantau apakah surat
itu dikirimkan atau tidak oleh tim lapangan. Sebagian besar permintaan tidak
bisa saya tindak-lanjuti, misalnya dengan melakukan pertemuan atau mengirimkan
tim ke daerah-daerah yang jauh di Pasaman dan 50 Kota. Beberapa wali nagari
malahan mengajak bertemu di Jakarta, tetapi ketika mereka menyinggung soal buah
tangan, saya mengurungkan niat. Kadangkala, faktor saya tidak menemui mereka
adalah pertimbangan yang diberikan oleh orang-orang di daerah tersebut untuk
mendukung atau tidak mendukung.
Undangan lain yang saya hadiri adalah pelantikan wali-wali nagari. Biasanya
bersama Bupati atau Wakil Bupati. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Bupati
Muslim Kasim lebih berat ke saya, sementara Wakil Bupati Ali Mukhni lebih berat
ke Refrizal dari PKS. Kegiatan ini penuh dengan seremonial. Tetapi banyak tokoh
masyarakat yang datang. Sebagai unsur pemerintahan daerah yang mendapatkan gaji
dari pemerintah, wali-wali nagari ini juga dipilih secara langsung oleh
masyarakat. Terkadang, terjadi perselisihan yang berujung kepada keterlibatan
bupati. Sekalipun dua wali nagari Padang Pariaman masuk ke Lembaga
Pemasyaratan, karena kesalahan pengelolaan beras bantuan pemerintah, tetap saja
orang-orang ingin menjadi wali-wali nagari. Jenjang berikutnya adalah menjadi
anggota DPRD, terutama bagi wali-wali nagari yang berhasil menjalankan amanah
dengan baik.
Sejumlah proses pemilihan wali nagari juga berlangsung selama saya berada di
lapangan. Beberapa saya coba bantu dengan membuatkan kartu nama atau stiker.
Tetapi sebagian besar memang tidak saya bantu. Masing-masing mereka tentu punya
pengikut setia, tetapi saya yakin dalam politik, mereka tentu memiliki
pilihan-pilihan yang tidak sama sekalipun diarahkan oleh wali nagari terpilih.
Ikatan primordial memang ada, tetapi sempit sekali, mengingat hanya berdasarkan
daerah asal, suku ataupun sekolah. Bekerjasama dengan para wali-nagari sejak
awal juga tidak akan efektif, mengingat mereka adalah bagian dari
birokrasi-adat yang berkepentingan dengan masyarakat luas. Tentu suara mereka
akan didengar dalam setiap kesempatan sosialisasi, namun mereka tidak bisa
memaksa siapa saja untuk memberikan dukungan politik. Politik telah lama
menjadi bagian dari hak individu, bukan hak kolektif, di ranah Minang.
Acara baralek atau peristiwa kematian juga menjadi tempat yang saya datangi,
tetapi tidak sebanyak kegiatan lain. Saya menghindari sindiran di masyarakat
bahwa dalam musim caleg, begitu banyak tokoh yang datang ke tempat-tempat
pemakaman. Padahal, kalau kita tidak datang, para tokoh masyarakat justru
mempertanyakan. Kalaupun datang, saya tidak ada niat untuk kampanye. Namun
kenyataannya, kita harus bertemu dengan banyak orang dalam acara-acara seperti
itu. Sebagian besar memang caleg juga yang datang, beserta rombongan
masing-masing. Biasanya tidak banyak waktu yang disediakan karena sudah ada
acara lain. Kadang saya bertemu dengan caleg yang sama di sejumlah acara pada
hari yang sama, tidak hanya siang atau malam hari, bahkan dini hari. Kakak ipar
saya, Maman, sampai heran, kenapa semakin malam justru masyarakat semakin
banyak keluar rumah, berbeda sekali dengan di Jakarta atau Jawa Barat.
Secara umum bisa saya katakan bahwa kampanye di Sumbar 2, terutama di Padang
Pariaman dan Agam, tidaklah serumit di daerah lain. Kalau di daerah lain
peserta pemilu sendiri yang harus mengumpulkan orang, maka di Sumbar masyarakat
sudah memiliki banyak kegiatan. Para caleg tinggal datang ke acara-acara
masyarakat itu, memperkenalkan diri, memberikan sumbangan, atau ikut berorasi
singkat. Kecuali kampanye resmi, maka tanggungjawab acara-acara itu adalah
masyarakat sendiri.
Dalam larangan berkampanye terdapat klausul yang menyatakan tidak bisa
menggunakan sarana ibadah atau sarana pendidikan. Sementara, fungsi sarana
ibadah atau sarana pendidikan di Sumbar tidak semata-mata untuk beribadah atau
bersekolah, melainkan juga sebagai ruang pertemuan warga. Panwaslu menyadari
itu, sehingga tidak ada teguran yang diberikan kepada para caleg. Bagaimana
memberikan teguran, mengingat para caleg adalah undangan. Sebagai etika,
panitia mengumumkan nama-nama caleg yang datang, nomor urut dan partai
politiknya, serta kampung halamannya. Saya sering dapat pekerjaan tambahan,
karena diminta langsung untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan
sepatah-duapatah kata, mengingat saya adalah caleg DPR RI satu-satunya.
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe