Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,

Dari FAQ DAMI <http://www.danaabadi.org/faq.php> dijelaskan bahwa
"dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito di Bank/BPR yang
ditunjuk oleh DAMI" lalu "Bunga dari Deposito digunakan untuk hal-hal
yang bersifat sosial."  Sistem tersebut aneh karena:

1  Bunga bank adalah riba sehingga bertentangan dengan ABS SBK dan
sedapat mungkin dihindari.
2  Orang Minang dikenal sebagai pedagang jadi ironis kalau
pengembangan dananya bersandar pada riba.

Dengan sistem seperti itu, sebagai orang Minang saya enggan bergabung
ke DAMI.  Juga, saya khawatir poin 1 itu menjadikan organisasi itu
tidak berkembang (baca: tidak berkah).

Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Allahu Ta'ala a'lam.

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke