Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, Dari FAQ DAMI <http://www.danaabadi.org/faq.php> dijelaskan bahwa "dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito di Bank/BPR yang ditunjuk oleh DAMI" lalu "Bunga dari Deposito digunakan untuk hal-hal yang bersifat sosial." Sistem tersebut aneh karena:
1 Bunga bank adalah riba sehingga bertentangan dengan ABS SBK dan sedapat mungkin dihindari. 2 Orang Minang dikenal sebagai pedagang jadi ironis kalau pengembangan dananya bersandar pada riba. Dengan sistem seperti itu, sebagai orang Minang saya enggan bergabung ke DAMI. Juga, saya khawatir poin 1 itu menjadikan organisasi itu tidak berkembang (baca: tidak berkah). Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Allahu Ta'ala a'lam. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
