Dunsanak Sadonyo.

 

Iko memang carito nan ndak lamak dari rantau sanak awak Jepe. Ribuan guru
menggunakan Joki untuk membuatkan karya tulis, sebagai saalah satu
persyaratan penting untuk naik pangkat.

 

Di satu sisi, miris kato urang Jawa, ba a kok pendidik manampuah caro sarupo
itu

 

Tapi di sisi lain, tapikia lo dek ambo, dengan adanya ribuan guru yang
ketahuan (tepatnya sudah ketahuan, mungkin saja ada yang lain) memilih
melanggar aturan itu, jangan2 memang aturannya yang berlebihan - over ruled
kato auditor .

 

Riri

Bekasi, l, 47

 

 

 

http://www.riaupos.com/berita.php?act=full
<http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=1713&kat=7> &id=1713&kat=7

 

        

Ada Oknum Petugas Terlibat

Pengajuan PAK Palsu Langsung ke Pusat



5 Februari 2010

155 klik  <javascript:void(0)> Beritahu Teman

 

PEKANBARU (RP)-Pengajuan 1.820 berkas guru untuk naik pangkat ternyata
langsung ke pusat. Dari sinilah ternyata diketahui ada oknum yang bermain
sehingga Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau tak tahu berkas
data guru yang naik pangkat ini.


Seperti yang diakui Kepala LPMP Riau, Zainal Arifin, penetapan angkat kredit
(PAK) yang telah menjadikan 1.820 guru naik pangkat dari IV a ke IV b tidak
pernah sampai di mejanya. Tidak hanya itu, berkas yang masuk ke LPMP dan
direkomendasikan berhak mendapatkan PAK di atas 550 dan kenaikan pangkat
jumlahnya tidak mencapai 100 per tahunnya. Bahkan dari yang hanya puluhan
dan dinilai, setiap penilaiannya hanya 2-3 orang yang bisa dinyatakan lulus.


''Tidak mungkin sebanyak itu PAK yang kami luluskan. Untuk melakukan
penilaian puluhan saja memerlukan waktu hampir tiga hari apalagi jika
ratusan seperti itu. Yang jelas PAK palsu itu tidak pernah masuk ke LPMP,''
jelasnya kepada Riau Pos Kamis (4/2) di ruangannya. 

Dari data LPMP yang diperlihatkannya, pada bulan Oktober 2008 penilaian
untuk PAK yang diperiksa hanya 36 berkas dan tiga orang yang diluluskan
dengan nilai terbaik. Sementara pada data temuan PAK palsu pada BKN, dalam
waktu yang sama PAK yang diserahkan mencapai 474 berkas. Hal yang sama
terlihat pada berkas yang diperiksa pada Juni 2009 yang hanya 29 berkas dan
tiga di antaranya lulus. Dibandingkan PAK palsu temuan BKN pada Oktober 2009
sebanyak 408 berkas jelas sangat jauh berbeda. 

Sementara itu, untuk pelaksanaan pemeriksaan LPMP tidak mau main-main.
Mereka melibatkan tim penilaian independen dan profesional dalam bidang
pendidikan. Mereka beranggotakan 10 orang yang terdiri atas 3 orang dari
akademisi Unri (profesor), 2 dari Widia Suara LPMP serta 5 orang kepala
sekolah yang dinilai mampu dan berprestasi yang direkomendasikan Disdik
Riau. 

Tim, lanjutnya, bekerja sesuai dengan juklak penentuan nilai angka kredit
yang sudah ditentukan. Baik pengumpulan angka kredit maupun penilaian Karya
Tulis Ilmiah (KTI) yang memiliki nilai tertinggi dalam hal ini. Bahkan
setelah dilakukan penilaian oleh Tim Sepuluh, berkas akan diperiksa kembali
oleh 2 orang profesor yang ditunjuk pusat untuk verifikasi penilaian. 

''Saya kira dengan kemampuan kerja tim yang dibentuk, peningkatan mutu
pendidikan guru pasti benar-benar disaring dengan baik. Jadi tidak ada yang
hanya asal-asalan, karena yang berhak mendapatkan kenaikan pangkat adalah
mereka yang mampu,'' ujarnya. 

Sebelumnya, Zainal mengaku terkejut dengan adanya temuan BKN Regional XII
Kepri, Riau, Sumbar atas 1.820 PAK palsu tersebut. Bahkan menurutnya,
sekitar medio Oktober saat ditemukan BKN, mereka sempat mempertanyakan
berkas PAK yang disinyalir palsu kepadanya. Hasilnya, secara kasat mata
Zainal yang mengenal jelas bentuk dan coretan Setjen PMPTK, Ir Giri
Suryatama mengaku PAK itu memang palsu. Dan untuk memperjelaskannya,
direkomendasikannya untuk mengirim surat verifikasi kepada Setjen PMPTK
langsung. 

''Awalnya BKN sudah datang ketika menemukan kejanggalan berkas PAK, hasilnya
memang tanda tangan itu palsu. Tapi karena saya tidak berhak menyatakan,
saya minta dia yang minta kejelasan dari Pak Giri. Ternyata memang palsu,''
jelasnya. 


Pengurusan DUPAK Bisa Langsung ke LPMP dan Gratis 

Secara alur, pengurusan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) menjadi
PAK sangat panjang. Dimulai dengan pengajuan guru kepada sekolah untuk
rekomendasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota. Setelah mendapatkan
rekomendasi dari Disdik, berkas baru dikirim ke LPMP Riau. Berkas yang masuk
Ke LPMP akan dilakukan penilaian oleh Tim Sepuluh yang sudah ditetapkan dan
dinilai pada pertengahan April dan Oktober. 

Meski begitu, untuk memperpendak alur pengurusan DUPAK guru juga berhak
mengirimkan langsung kepada LPMP dengan kelengkapan berkas pengajuan. Hal
ini tidak melanggar aturan karena sudah diatur dalam Kepmenpan 84/1993
tentang jabatan dan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). ''Saya kira tidak
ada yang sulit untuk pengajuan ini. Hanya cukup kelengkapan berkas dan
rekomendasi bisa langsung ke LPMP. Terus dinilai dan akhirnya bisa menjadi
modal untuk naik pangkat ke IV b,'' katanya. 

Adapun berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat penilaian PAK di
antaranya surat pengantar dari Kepsek/Disdik kab/kota DUPAK, dan Karya
Ilmiah. DUPAK terdiri atas SK pangkat terakhir, PAK terakhir, NIP/Karpeg, SK
pembagian tugas guru, surat melaksanakan tugas, sertifikat diklat kedinasan,
copy ijazah terakhir, dan bukti-bukti lain kegiatan Proses Belajar Mengajar
(PMB). Sementara KTI (Karya Tulis Ilmiah) minimal harus 4 Judul yang
meliputi diklat, buku, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), karya populer, alat
peraga dan lain-lain. ''Jika semuanya lengkap dan tim penilai sudah
melakukan tugasnya, pasti tidak akan ada masalah. Kirim ke LPMP langsung
untuk dinilai,'' tambahnya. 

Menurutnya, pengiriman PAK melalui LPMP ini Riau adalah salah satu kota dari
13 provinsi yang bisa. Di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat,
Daerah Istimewa Jogjakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali, Sumatera
Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara
Barat. Sementara 20 provinsi lainnya harus guru itu sendiri yang
mengirimkannya ke Pusat.

Namun begitu, jika dinyatakan tidak lulus karena PAK mereka tidak mencapai
standar (550), LPMP akan memberikan bimbingan guna meningkatkan dan
melengkapi kekurangan angka kredit. Di antaranya pelatihan penulisan karya
ilmiah, penjelasan terkait peningkatan mutu pendidikan serta bantuan berupa
metode penyusunan materi yang bisa meningkatkan nilai PAK tersebut. Bahkan
seluruh pengurusan mulai DUPAK hingga ke PAK tidak dipungut biaya atau
gratis. ''Semuanya gratis tidak memerlukan bayaran. Jadi rasanya sayang
harus mengeluarkan Rp3,5 juta sampai Rp5 juta untuk mendapatkan itu. Tapi
hasilnya, kini mereka yang harus menanggungnya,'' ulasnya. 


Akui Ada Sinyalir Oknum LPMP Terlibat

Terkait penyelusuran calo atau otak dari pemalsuan PAK tersebut yang
disinyalir adanya keterlibatan Oknum LPMP, Zainal mengaku kemungkinan ada.
Pasalnya, beberapa waktu lalu anggota Polda Riau sempat bertemu dengannya
dan menanyakan salah seorang nama kepadanya. Zainal juga mengatakan bahwa
nama yang disebutkan polisi tersebut memang ada di LPMP namun bukan staf
LPMP. ''Kemarin memang ada Polda datang dan menanyakan katakanlah mister X
di LPMP. Kalau namanya memang ada, tapi hanya oknum. Tapi sekarang masih
menggunakan praduga tidak bersalah dulu,'' jelasnya.

Meski mengaku mister X yang ditanyakan polisi tersebut, dia tetap enggan
mengucapkan siapa. Menurutnya hal ini diserahkan saja kepada pihak
kepolisian yang mengerti akan hukum. Hanya saja dia berharap, pelaku
pemalsuan ini bisa ditangkap guna mengantisipasi permasalahan PAK palsu ke
depan kembali terjadi.

Dia juga mengharapkan kepada guru untuk jangan mengikuti nafsu untuk mencari
pangkat. Pasalnya, pangkat yang diberikan sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki bukan karena uang. Jika memang ingin pangkat IV b guru harus bisa
menjadi pembicara dalam pertemuan dan pelatihan yang digelar untuk
peningkatan mutu. 

''Bayangkan saja, di Riau tercatat 10.080 guru saat ini golongan IV a. Itu
angka yang fantastis jika dibandingkan polisi. Tapi jangan terlalu dikejar
pangkat itu jika tidak mampu, nanti diminta menjadi pembicara di depan
partemuan kita tidak mampu tentu kita yang malu. Makanya harus sesuai dengan
keahlian, lebih lambat asal selamat,'' imbaunya. 


Banyak Kepala Sekolah

Kejadian yang menimpa guru ini disinyalir kebanyakan dialami para kepala
sekolah. Seperti di Kabupaten Siak, dari 38 orang guru yang terlibat
menggunakan jasa calo dalam pembuatan karya ilmiah dan pengurus kepangkatan
di Jakarta, 14 orang di antaranya memiliki jabatan strategis yakni sebagai
kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Sedangkan selebihnya adalah tenaga
pengawas sebanyak 4 orang dan guru sebanyak 20 orang.

''Kalau di daerah kita Kepseknya 14 orang dan kondisi ini sangat ironis.
Makanya setelah mengikuti rapat bersama Kadisdik Riau tentang sanksi yang
diberikan kepada guru, maka kita akan segera melaksanakanya,'' ujar Kepala
Bidang Ketenangaan dan Pengembangan Pendidikan Disdik Kabupaten Siak
Jumangin SPdi kepada Riau Pos, kemarin. 


Diduga Libatkan Oknum Kepsek Teladan Pekanbaru

Sementara itu salah seorang korban pembuatan karya ilmiah di Kabupaten Siak
berinisial MS yang tidak mau disebutkan namanya mengakui, pembuatan karya
ilmiah yang membuat dirinya harus menerima sanksi turun pangkat berawal dari
perkenalannya dengan seorang oknum kepala sekolah teladan yang ada di
Pekanbaru.

Bahkan pembuatan karya ilmiah yang hanya memakan waktu 10 hari itu, ia
membayar uang jasa hanya sebesar Rp3,5 juta. Tidak hanya pembuatan karya
ilmiah, tapi seluruh pengurusannya sampai ke Jakarta dilakukan oknum
tersebut. Maka timbul di pemikirannya tidak perlu susah-susah untuk mengurus
kepangkatan, melainkan dengan menggunakan jasa orang lain.
''Saya mengurusnya melalui salah seorang oknum kepala sekolah teladan di
Pekanbaru, karena kita sibuk makanya lebih baik kita mengambil jalan pintas.
Ternyata di balik itu semua saya tidak tahu akan terjadi seperti ini,''
ujarnya.


Polda Riau Minta Laporan Resmi

Untuk menindaklanjuti kasus calo ini, Kepala Dinas Pendidikan Riau diminta
untuk membuat laporan secara resmi ke Polda Riau. Hal ini ditegaskan
langsung Direktur Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Riau Kombes Pol Drs
Alexander Mandalika kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/2). ''Untuk kasus ini
kita akan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Riau untuk membuat laporan
secara resmi ke Polda Riau. Ini supaya nantinya kita bisa meningkatkan
statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,'' ungkap Alex yang saat itu
didampingi Kasat I, AKBP Auliansyah SIK.

Dir Reskrim juga menjelaskan, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Pendidikan
Riau memang pernah datang ke Polda Riau. Namun pada saat itu kedatangan
Kadisdik ini baru sebatas berkonsultasi saja. ''Kemarin itu mereka (Disdik,
red) belum membuat laporan secara resmi kepada kita, baru sebatas
menyebutkan ada pemalsuan karya ilmiah yang dilakukan oleh para guru yang
hendak naik pangkat,'' katanya.


Sesuai Tingkat Kesalahannya 

Hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh 1.820 guru PNS di Provinsi
Riau yang diduga memalsukan PAK berupa pembuatan karya tulis ilmiah melalui
calo untuk kenaikan pangkat saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang
dilakukan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait. Menurut Gubernur Riau
HM Rusli Zainal, persoalan ini sedang dalam proses penyelidikan yang
dilakukan instasi terkait, sehingga belum bisa disimpulkan mengenai hukumn
yang diberikan kepada guru tersebut. Namun, hukuman yang diberikan tentu
sesuai dengan kesalahan yang telah mereka lakukan. 

''Persoalan ini sudah kita serahkan kepada instansi terkait untuk
memperosesnya agar bisa diketahui akar permasalahannya. Sampai saat ini saya
belum mendapat informasi perkembangan kasus ini. Tetapi yang jelas ini sudah
ditangani dengan serius agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang sama
dilakukan guru,'' ujar Gubri usai menghadiri RDP dengan Badan Anggaran
(Banggar), Kamis (4/2).

Ketika ditanyakan, kalau ternyata hasil dari penyelidikan nanti ditemukan
bahwa yang memalsukan karya ilmiah tersebut adalah dari instansi
pemerintahan, Gubri menyatakan, akan ditindak dengan tegas. ''Kalau ternyata
terbukti ada keterlibatan dari dalam, maka akan ditindak sesuai dengan
aturan yang ada,'' ujarnya. Bupati Kampar, Burhanuddin Husin menyebutkan,
persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada instansi terkait termasuk pihak
kepolisian untuk menyelidikinya. Dengan demikian, belum bisa dijelaskan
mengenai hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh guru tersebut. 

''Kita belum bisa pastikan hukuman apa yang harus diterima oleh yang berbuat
seperti itu, karena semuanya masih dalam proses,'' sebut Burhan, seraya
mengatakan bahwa persoalan ini tidak harus sampai kepada pencopotan sebagai
PNS.

Persoalan yang sama juga dikatakan oleh Wali kota Dumai, Zulkifli AS, bahwa
saat ini pihaknya juga sedang mempelajar kasus tersebut, karena ini harus
disikapi dengan serius. ''Bukan guru saja yang menjadi sasaran dalam kasus
ini, tetapi pejabat terkait tidak menutup kemungkinan keterlibatannya.
Namun, kita tunggu saja hasil dari proses yang sedang berjalan saat ini,''
terangnya.


Pemkab Tunggu Keputusan Gubri

Setakat ini Pemkab Bengkalis belum mengambil keputusan apapun terkait sanksi
yang diberikan terhadap 86 guru yang terlibat dalam pemalsuan karya ilmiah
dalam kenaikan pangkat dari IV a ke IV b. Sanksi apa yang akan diberlakukan,
itu tergantung dari keputusan Gubernur Riau nantinya.

Demikian ditegaskan Kadisdik Bengkalis H Syaari yang ditemui wartawan
kemarin terkait adanya sebanyak 86 orang guru di Kabupaten Bengkalis
termasuk Meranti dari sebanyak 1.820 guru yang terlibat kasus ini.

Menurut pria yang dekat dengan wartawan ini, Pemkab Bengkalis saat ini masih
menunggu keputusan dari Gubri, apakah guru yang terlibat akan dikembalikan
lagi kepangkatannya ke pangkat semula, pengembalian tunjangan yang diterima
pasca kenaikan pangkat dan lainnya. Semuanya masih menunggu keputusan gubri.
''Kita belum mengambil tindakan apapun, sanksi apa yang akan diberlakukan
tergantung keputusan gubernur, dan hingga saat ini kita masih menunggu.
Namun yang pasti, jika ada pengembalian kepangkatan ke jabatan semula IV a,
harusnya tunjngan yang telah diterima sejak kanaikan pangkat juga harus
dikembalikan,'' terangnya.

Kendati belum mendapat data pasti berapa rincian kepla sekolah dan guru dari
sebanyak 86 guru yang memalsukan karya ilmiah itu, namun Syaari menyebut
jika mayoritas adalah kepala sekolah, dan terbanyak di kecamatan Mandau.

''Rincian datanya tak hapal pasti, namun dari 86 orang itu, terbanyak kepala
sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA. Dan terbanyak yang memalsukan itu dari
Kecamatan Mandau,'' ungkap Syaari saat ditemui di kantor Bupati Bengkallis.

Disebutkan Syaari lagi, 86 orang guru dan kepala sekolah yang telah naik
pangkat/golongan dari IV a ke IV itu sudah menerima tunjangan jabatan IVb
ada yang sudah menerima sejak 1 April 2008, 1 Oktober 2009. Kemudian 1 April
2009 dan 1 Oktober 2009. ''Kalau nantinya keputusan Gubri bahwa mereka harus
mengembalikan tunjangan kenaikan pangkat itu, berarti mereka harus
mengembalikan terhitung sejak penerimaan tunjangan kenaikan pangkat
mereka,'' katanya lagi.

Senada dengan Syaari, Kepala BKD Bengkalis H Hermizon juga menerangkan jika
BKD belum mengambil keputusan terkait sanksi administrasi kepegawaian
terhadap 86 guru tersebut. Keputusannya ada pada Gubri karena masalah ini
skala provinsi dan berdasarkan temuan dari Badan Kepegawaian
Nasional.Menyinggung selain sangsi yang diberikan lewat keputusan gubri,
apakah tidak ada sangsi administrasi kepegawan dari pemkab Bengkalis
sendiri, Hermizon menyebut jika dalam pemberian sangsi terhadap pegawai
tidak berlaku sanksi ganda. Artinya jika sudah ada sanksi adminstrasi dari
provinsi yang tertuang dalam surat keputusan
gubernur.(eko/ksm/yud/lim/evi/rio/muh) 
 

 

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke