Dunsanak di Palanta nan ambo hormati.
Assalamualaikum wr.wb.

Berita di bawah iko ambo kutipkan dari hr. ibukota tg. 6 Feb. 2010.
Karano di dalam berita tsb. ado pernyataan Bachtiar Chamsah,  nan beliau iko
adalah *pangulu* (manyandang gala datuak di pasukuan dalam nagarinyo) tantu
tahu bana satantangan kato kato nan dipakainyo (*jenis kato, kurenah kato,
sifat kato, martabat kato dsb. atau kato nan ampek.*)

Khusus untuak awak rang palanta, tantu bisa dipakai analisa:
*Alun kilek alah kalam, alun diliek alah paham dan tingga saluang nan ka
manyampaikannyo.
*
Dan "kepahaman" itu indak bisa dikategorikan sebagai sifat su uzon (nan
bahaso Arab).

*Kutipan berita sbb:*

Sebelumnya, secara terpisah di Jakarta, Kamis, Bachtiar mengatakan, "Selama
delapan tahun saya bekerja tidak mengenal waktu, mengangkat departemen yang
selama ini tidak dikenal, menjadi baik.
Tetapi, mungkin saat itu saya kurang cermat sehingga ada kejadian seperti
ini yang oleh KPK dianggap salah.....

Namun, lanjut Bachtiar, terkait penunjukan langsung rekanan itu adalah *atas
usulan dari bawahannya*.
"Namanya menteri tidak mungkin langsung tanpa adanya suatu usulan. *Itu
adalah suatu proses yang terjadi oleh staf saya*. Tentu ada beberapa
pertimbangan," ujarnya.

*Ditanya siapa yang mengusulkan, ia mengatakan, "Yang mengusulkan adalah
dirjen. Dia dari direktur. Dirjen waktu itu Pak Amrun Daulay (Dirjen Bantuan
dan Jaminan Sosial. Tentu dari situ, maka saya setuju. Kenapa saya setuju,
karena dia (Amrun) menyatakan ini bisa dilakukan dan tidak melanggar hukum."

Sebelumnya, KPK batal memeriksa Amrun Daulay, yang saat ini menjadi anggota
DPR dari Fraksi Partai Demokrat, walaupun yang bersangkutan sudah sempat
datang.*

Bachtiar mengatakan, usulan dari bawahannya itu termasuk dalam *penunjukan
langsung* dua rekanan dalam proyek tersebut. Namun, dia tidak mau menimpakan
kesalahan kepada bawahannya itu. "Nanti biar pengadilan yang menentukan,"
ungkapnya.

Bachtiar menambahkan, sebagai menteri, *secara moral dia siap bertanggung
jawab atas apa pun keputusan yang pernah dibuatnya. *

"Tetapi, *dalam birokrasi, tanggung jawab itu harus berjenjang* sesuai
dengan kewenangan masing-masing," katanya lagi.

Bachtiar juga mengatakan, dirinya tidak ingin membawa masalah ini ke ranah
politik. "Saya kira kita coba menghindar jika melakukan itu. Kita tidak mau
membawa masalah saya ini menjadi aspek politik. Biar kita serahkan kepada
KPK. Saya yakin teman-teman di sana arif dan bijaksana," katanya.

*Tambahan*:
Berita lainnyo nan alah pulo dilansir di media massa (antah kaba bagalau
!),............di dalam suatu sidang kabinet/pertemuan, masalah iko pernah
disampaikan ka SBY, supayo diselesaikan sebelum beliau berhenti jadi
menteri. Tapi SBY diam saja. Mengapa diam?. Kan SBY iko mamak awak (otomatis
urang awak) nan bagala Maharajo Dirajo Pamuncak Sari Alam, tantu bisa
pulo *gayuang
basambuaik, kato bajawab.*

Salam

Abraham Ilyas 64th.
www.nagari.org

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke