Namo e io rancak: BANK PEMBANGUNAN DAERAH. Tapi kok co iko ambuih angin, bank
ko bisa barubah manjadi BANK PANGARAMAN DAERAH mah...
Salam,
Suryadi
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/24/brk,20100124-221133,id.html
KPK Bantah Pernyataan Menteri Gamawan
Minggu, 24 Januari 2010 | 20:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengakuan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi,
tentang pemberian fee dan bunga atas simpanan APBD dibantah Komisi
Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar mengaku
belum sekalipun bertemu dengan Gamawan untuk membicarakan masalah tersebut.
“Tidak ada penjelasan. Baik secara formal maupun informal,” ujar Haryono ketika
dihubungi (24/1).
Pernyataan dilontarkan Menteri Gamawan kepada wartawan akhir pekan lalu. Mantan
Gubernur Sumatera Barat itu menilai pemberian honor tidak termasuk delik pidana
korupsi karena para kepala derah merupakan pemegang saham Bank Pembangunan
Daerah dan ikut menentukan kebijakan. Menurut dia, honor yang diberikan kepada
setiap kepala daerah tidaklah sama dengan fee dan bunga bank.
Menurut Haryono, penentuan penentuan unsur pidana korupsi dalam kasus pemberian
fee dan bunga bank tiidaklah berada ditangan Mendagri, melainkan domain aparat
penegak hukum seperti KPK. Namun, hingga kini KPK belum secara definif
memutuskan unsur pidana dalam kasus tersebut. “Saat ini kami masih melakukan
fungsi pencegahan dan menghimbau para kepala daerah mengambalikan dana tersebut
ke kas negara,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi aliran dana ilegal atas
simpanan APBD ke sejumlah kepala daerah di enam BPD sebesar Rp 360 miliar.
Keenam BPD tersebut adalah Bank Jawa Barat, Bank Jawa Tengah, Bank Jawa Timur,
Bank Sumartera Utara, Bank Kalimantan Timur dan Bank DKI. Semua BPD juga tengah
kami invetarisir. Kami tidak ingin dinaggap tebang pilih,” ujar Haryono.
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of iqbal rahman
Sent: Saturday, February 06, 2010 8:05 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [...@ntau-net] TAKOK TAKI -MATEMATIKA
Yth. add aws_avi
Ha.. ha .. ha , hebat.. hebat bisa jadi hakim , nan manantukan urang korupsi
atau indak kan hakim .....
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Apa dia selingkuh? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers.
http://id.answers.yahoo.com
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe