Saya rasa penyelesaiannya melalui Pengadilan, harus ada seseorang yg bersedia berkorban utk keadilan konsumer, kalau ngak begitu Perusahaan Negara yg monopoli akan ber silanteh tangan terus,..Masalahnya apakah kita percaya dgn system peradilan kita? Tanhyakan lah pd rumpur yg bergoyang kata Ebiet. Wass. Muzirman Tanjung. ----------------------------------------------------------------------------------- (Rubrik Suara Anda : Media Indonesia) konsumen pdam padang - pns, Padang Senin, 08 Februari 2010 16:03 WIB *PDAM Padang Tetap Menagih Tagihan Saat Air Mati*
Saya adalah salah satu pelanggan PDAM di Padang. sejak gempa Padang bulan september 2009 air PDAM mati total. Air baru hidup bulan Januari 2010, itu pun hanya hidup yang di keran dekat meteran. Kemudian baru bisa sampai ke kran bak kamar mandi bulan Februari, itupun di atas jam 11 malam. Karena air PDAM yang mati total dan air yang masih kecil maka saya pun tidak membayar tagihan. Namur ternyata hari ini, tanggal 8 Februari 2010 saya mendapat peringatan tunggakan tagihan bulan September 2009 sampai Januari 2010. Saya sangat terkejut, air mati tapi kok tetap ditagih. Kemudian saya langsung membayar semua tagihan. Tagihan sama semua bulan, yaitu harga air Rp.20.500,- danameter Rp.4.500,- ADM Rp. 3.000,- Ret Rp.2.500,- Yang berbeda hanya pada denda yaitu Rp. 12.000,- pada bulan September dan November 2009, Rp.9.000 bulan November, dan Rp.6.000 bulan Desember. Begitu saya tanya kepada Customer Service, dia mengatakan karena gempa banyak pipa bocor sehingga aliran air mati total. Namun konsumen tetap dibebankan biaya abodemen. Dia malah menganalogikan dengan abodemen Telkom atau Telkomsel. Saya malah heran, telkomsel saja memberikan pelayanan bonus 100% tiap isi pulsa, ini kok PDAM hanya menyamakan abodemen, sedangkan bonus seperti Telkomsel tidak ada. Malah saya didenda untuk tagihan abodemen pelayanan yang tidak mereka berikan pada bulan September sampai Desember. CS juga mengatakan PDAM telah memberi kebijaksanaan dengan tidak memutus aliran biarpun pelanggan menunggak 3 bulan. Loh, menurut saya bukan saya sebagai pelanggan yang menunggak tagihan, tapi PDAM lah yang menunggak kewajiban mengalirkan air. Seharusnya PDAM memberi win-win solution, dimana air mati total dan pelanggan juga dihapuskan membayar tagihan. Ini CS malah menyarankan kalau saya keberatan silahkan minta diputuskan saja aliran air biar tidak dibebankan abodemen. Perusahaan macam apa ini?? Kesimpulannya memang enak jadi perusahaan yang memonopoli. Bisa membuat peraturan seenak perutnya sendiri. Pelanggan harus mengerti keadaan PDAM pasca kejadian gempa, tapi PDAM tidak mau tahu tetap meminta abodemen. ini link tagihan PDAM: http://tinypic.com/m/8zi79w/1 -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
