Pemungutan Suara Pilkada Serentak Sumbar 30 Juni 2010 Selasa, 09 Februari 2010 10:21 WIB
PADANG--MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan pemungutan suara pada 14 pilkada serentak untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota periode 2010-2015 dilakukan pada Rabu, 30 Juni 2010. Penetapan itu disepakati dalam rapat pleno KPU Sumbar, di Padang, Senin (8/2). Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar Husni Kamil Manik mengatakan penetapan itu dituangkan dalam surat Keputusan KPU Sumbar Nomor 6 Tahun 2010 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Sumbar. Ke-14 pilkada yang akan dilaksanakan serentak itu meliputi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar, dan Sijunjung. Selain itu, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, dan Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Kota Solok. KPU Sumbar dapat menetapkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan, setelah pada Senin (8/2) siang ada kesepakatan yang ditandatangani dengan pemerintah daerah yang melaksanakan pilkada untuk menambahan anggaran guna agenda politik tersebut. Pilkada Sumbar sempat ditunda dan lama baru bisa ditetapkan tanggal pemungutan suaranya akibat anggaran yang dialokasikan Pemprov, Pemkab, dan Pemkot yang melaksanakan pilkada dalam APBD 2010 jauh di bawah yang dibutuhkan KPU. Sebelumnya, pilkada ditunda karena terjadi bencana gempa bumi 7,9 SR yang diikuti tanah longsor di daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada. (Ant/OL-06) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
