Assalamualaikum ww
Maaf ambo sato2 pulo sakaki

Kepala daerah, kepala negara maupun anggota dewan kan sudah dipilih langsung 
oleh rakyat badari lewat parpol masing2 oleh karena itu rakyat badarai itu lah 
yang sangat paling berhak me recall pemimpin tersebut kalau sang pemimpin 
tersebut sudah memperlihatkan gejala macam2

Hanya saja untuk urusan recall me recall ini kan harus lewat partai masing2, 
karena begitulah undang2 dan peraturan-nya yang sudah disepakati bersama, semua 
ini tidak lain hanya untuk tertib administrasi saja, mana mungkin seorang 
kepala daerah yang sudah dipilih oleh ratusan ribu pemilihnya lewat pemilihan 
/pilkada lalu karena satu dan lain hal kesekian ratusan ribu pemilih tersebut 
datang ramai2 untuk menurunkan kembali, bakalan kacau lah negeri ini tentunya

Soal bagus atau tidak bagusnya suatu parpol mengontrol dan merecall anggotanya 
yang jadi KaDa atau legislatif tinggal kejelian dan ketahuan serta pengetahuan 
kita masing2 tentang parpol dan caleg serta CaKaDa-nya pada awal pertama 
menjatuhkan pilihan

Terkadang kita rakyat badarai ini terpesona sangat karena sesuatu yang melekat 
pada calon maupun parpolnya, ada yang karena sang calon itu ganteng, pintar, 
sasuku, sakampuang, samarga, sabandera, bintang pilem, pedangdut, taat dan 
taqwa dll etc atau ado juo nan karano parpolnyo parpol ayah ambo saisuak, atau 
dukungan DANA yang kuat, atau juga karena waktu kampanye ngecap sebagai 
memperjuangkan bangsa/nasionalis,atau ada juga ngecap memperjuangkan Islam atau 
agamis dll etc itu semuanya sih bagus2 saja kan kecap memang dari dulu nomor 
satu terus tapi adakah kita pernah menilai juga bagaimana kemampuan sebuah 
parpol mengontrol dan atau merecall anggotanya di legislatif maupun di 
eksekutif? 

Sangat2 sedikit bukan?

Lantas ketika ada sang KaDa atau aleg yang ber-ulah kita semua jadi ribut minta 
di recall padahal itu gak perlu terjadi kalau parpolnya bagus kontrolnya, 
masalahnya lagi kadang2 ada pula petinggi parpol gak berkutik menghadapi 
anggotanya yang macam2 itu atau mungkin ada pula yang udah main mata, wah 
kacaulah kalau sudah begitu

Misal ketika ada teguran sedikit dari ketua parpolnya sang KaDa atau aleg yang 
bermasalah itu malah balik menghardik "apo di Apak ko, modal den sajo alun 
baliak lai, takana di apak dulu, wakatu kampanye ambo Apak peras habis2an, kini 
sa-taun ambo duduak baru, banyak lo karandak Apak nampaknyo mah, indak nampak 
di Apak ambo alun pulang pokok gai lai doh, alun baganti bagai pitih mintuo lai 
doh"

Terpaksalah parpol mesem2 azzaa

salaam, maaf sekali lagi sekedar nimbrung
abp58



________________________________
Dari: Riri Chaidir <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Ming, 14 Februari, 2010 06:49:39
Judul: Re: [...@ntau-net] TAK GAMPANG JADI KEPALA DAERAH

Uda Muzirman,

Pemahaman ambo tentang politik terbatas. Tapi nan ambo katokan "awak" itu - by 
system - adalah awak sadonyo. Bukankah DPR itu Dewan Perwakilan Rakyat dan 
anggotanya itu dipilih oleh rakyat? Nah, kalau dalam pelaksanaannya rakyat 
badarai itu ternyata tidak punya akses (apalagi control) terhadap para 
wakilnya, itu kelemahan yang harus diatasi. 

Tentang "bagaimana mengembalikan uang 2-10M" itu, itu yang manuruik ambo 
tergantung orangnya. 

Mungkin ndak sado urang lo nan mangaja keuntungan materi, Da. Itu makonyo ambo 
kaitkan jo Maslow. Contoh sederhana nyo, misalnyo Padangpanjang. Mau korupsi 
seperti apa juga, ndak ka kayo bagai pak wali nyo dek itu do, Uda tau berapa 
APBD nya, berapa GDPnya. Kecuali kalau ndak dibayianyo seluruh gaji pegawai ... 
:) Contoh lain, ambo pernah mandanga, seorang Helmy Yahya nan mencalonkan diri 
jadi Wagub (wakil lho, bukan gubernur) Sumsel. HY ko iduiknyo (dalam arti 
pitih) lah aman 5 tahun kamuko. Tapi toh dia mau jadi calon wagub. 

Lihat juga walikota Solo yang sebenarnya bisnisnya sudah mapan. Toh dia mau 
menjadi pejabat publik yang harus berhadapan langsung dengan rakyat badarai. 
Salah satu yang dia hadapi (dan diatasi) adalah pedagang kaki lima. Ternyata 
dia berhasil. Saya rasa, buat dia ini jauh lebih "asyik" dibandingkan bagaimana 
mengembalikan biaya kampanye.

Atau, ambo pernah mambaco 2 mantan petinggi Sumatera Barat ikuik Pemilihan 
Kepala Desa. Apakah mereka memikirkan "kembali modal"? Ambo raso indak
Tapi, again, pemahaman ambo tentang politik terbatas, Da ...
riri
bekasi, l, 47


2010/2/14 Muzirman -- <[email protected]>

Sanak Riri dan sanak sebalairung,
>Kalau bisiek ala kadangaran ala ado ciek jo duo info nan cukuik sahih, sanak 
>kito IJP mengatokan biayo nyo 10-20 milyar, mancubo ambo ma respond kato Riri, 
>"iko konsekwensi dr system nan awak inginkan, kepala daerah dipilih lansung, 
>...........perlu biaya".
>Kato "awak" disiko mungkin paralu kito diskusikan, menurut ambo awak disiko 
>indak tamasuak rakyat badarai,..krn UU/Peraturan tantangan Permilu dan KaDa 
>nan di buek nyo sekarang sarat dgn kepentingan Parpol nan sadang duduk di DPR 
>tu.
>Mis. Bukankah setiap warga negara berhak utk ambil bagian dalam 
>penyelenggaraan negara, dan kenapa calon independent harus melalui "lubang 
>kalam dan kereta parpol",..knp tak lansung berdiri
>berkampanye utk jadi KaDa, atau wakil rakyat di DPR tanpa melalui 
>parpol.....ya krn UU nya dmk. Apakah UU tsb di debatkan dan di pertanyakan 
>didepan publik (sekedar disosialisasikan ya ada) kalau perlu diadakan voting. 
>Dengan lubang kalam, parpol itu mintak "honorarium dan fee" nya, atau bahasa 
>bagus nya biaya pelaksanaan kampanye dll.
>Knp UU tidak menetapkan biaya utk parpol secukupnya/se mampunya dan di umumkan 
>ke publik.
>Pertanyaan nya : Bgmn mengembalikan uang yg 2-10 milyar tsb? atau kita ber 
>pikiran baik,.. biaya itu sebagai pengabdian terhadap kampung halaman,.. atau  
>sbg beramal ibadah. (unwritten Maslow's law). 
>Keseimpulan , belum adanya keseimbangan rakyat yg memberi mandat dgn beliau yg 
>menerima mandat., kondisi keseimbangan ini tercipta kalau salah satunya 
>"pendidikan rakyat " kita sdh sampai memadai pada tingkat tertentu dan mau 
>perpartisipasi dlm kehidupan bernegara scr terstruktur.
>Utk memciptakan keseimbangan itu . perlu adanya UU Keterbukaan dan 
>Recall(penarikan kembali wakil rakyat). Bisakah rakyat badarai mengetahui 
>kehadiran wakil rakyat di DPR?,Bisakah rakyat badarai
>mengusulkan recall krn kinerja nya yg tidak merakyat dll.? kelihatannya jauh 
>panggang dari api. Apalagi mengetahui wakil kita memimilh apa dalam process 
>pembentukkan UU tertentu.
>Mudah2an keterbukaan itu mulai beringsut , kita harapkan keterbukaan yg 
>membuka mata rakyat  terus 
>mengelinding kedepan utk masa depan yg lbh baik. InsyaAllah.
> 
>Wass. Muzirman Tanjung


      Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke