Assalamualaikum ww Maaf ambo sato2 pulo sakaki Kepala daerah, kepala negara maupun anggota dewan kan sudah dipilih langsung oleh rakyat badari lewat parpol masing2 oleh karena itu rakyat badarai itu lah yang sangat paling berhak me recall pemimpin tersebut kalau sang pemimpin tersebut sudah memperlihatkan gejala macam2
Hanya saja untuk urusan recall me recall ini kan harus lewat partai masing2, karena begitulah undang2 dan peraturan-nya yang sudah disepakati bersama, semua ini tidak lain hanya untuk tertib administrasi saja, mana mungkin seorang kepala daerah yang sudah dipilih oleh ratusan ribu pemilihnya lewat pemilihan /pilkada lalu karena satu dan lain hal kesekian ratusan ribu pemilih tersebut datang ramai2 untuk menurunkan kembali, bakalan kacau lah negeri ini tentunya Soal bagus atau tidak bagusnya suatu parpol mengontrol dan merecall anggotanya yang jadi KaDa atau legislatif tinggal kejelian dan ketahuan serta pengetahuan kita masing2 tentang parpol dan caleg serta CaKaDa-nya pada awal pertama menjatuhkan pilihan Terkadang kita rakyat badarai ini terpesona sangat karena sesuatu yang melekat pada calon maupun parpolnya, ada yang karena sang calon itu ganteng, pintar, sasuku, sakampuang, samarga, sabandera, bintang pilem, pedangdut, taat dan taqwa dll etc atau ado juo nan karano parpolnyo parpol ayah ambo saisuak, atau dukungan DANA yang kuat, atau juga karena waktu kampanye ngecap sebagai memperjuangkan bangsa/nasionalis,atau ada juga ngecap memperjuangkan Islam atau agamis dll etc itu semuanya sih bagus2 saja kan kecap memang dari dulu nomor satu terus tapi adakah kita pernah menilai juga bagaimana kemampuan sebuah parpol mengontrol dan atau merecall anggotanya di legislatif maupun di eksekutif? Sangat2 sedikit bukan? Lantas ketika ada sang KaDa atau aleg yang ber-ulah kita semua jadi ribut minta di recall padahal itu gak perlu terjadi kalau parpolnya bagus kontrolnya, masalahnya lagi kadang2 ada pula petinggi parpol gak berkutik menghadapi anggotanya yang macam2 itu atau mungkin ada pula yang udah main mata, wah kacaulah kalau sudah begitu Misal ketika ada teguran sedikit dari ketua parpolnya sang KaDa atau aleg yang bermasalah itu malah balik menghardik "apo di Apak ko, modal den sajo alun baliak lai, takana di apak dulu, wakatu kampanye ambo Apak peras habis2an, kini sa-taun ambo duduak baru, banyak lo karandak Apak nampaknyo mah, indak nampak di Apak ambo alun pulang pokok gai lai doh, alun baganti bagai pitih mintuo lai doh" Terpaksalah parpol mesem2 azzaa salaam, maaf sekali lagi sekedar nimbrung abp58 ________________________________ Dari: Riri Chaidir <[email protected]> Kepada: [email protected] Terkirim: Ming, 14 Februari, 2010 06:49:39 Judul: Re: [...@ntau-net] TAK GAMPANG JADI KEPALA DAERAH Uda Muzirman, Pemahaman ambo tentang politik terbatas. Tapi nan ambo katokan "awak" itu - by system - adalah awak sadonyo. Bukankah DPR itu Dewan Perwakilan Rakyat dan anggotanya itu dipilih oleh rakyat? Nah, kalau dalam pelaksanaannya rakyat badarai itu ternyata tidak punya akses (apalagi control) terhadap para wakilnya, itu kelemahan yang harus diatasi. Tentang "bagaimana mengembalikan uang 2-10M" itu, itu yang manuruik ambo tergantung orangnya. Mungkin ndak sado urang lo nan mangaja keuntungan materi, Da. Itu makonyo ambo kaitkan jo Maslow. Contoh sederhana nyo, misalnyo Padangpanjang. Mau korupsi seperti apa juga, ndak ka kayo bagai pak wali nyo dek itu do, Uda tau berapa APBD nya, berapa GDPnya. Kecuali kalau ndak dibayianyo seluruh gaji pegawai ... :) Contoh lain, ambo pernah mandanga, seorang Helmy Yahya nan mencalonkan diri jadi Wagub (wakil lho, bukan gubernur) Sumsel. HY ko iduiknyo (dalam arti pitih) lah aman 5 tahun kamuko. Tapi toh dia mau jadi calon wagub. Lihat juga walikota Solo yang sebenarnya bisnisnya sudah mapan. Toh dia mau menjadi pejabat publik yang harus berhadapan langsung dengan rakyat badarai. Salah satu yang dia hadapi (dan diatasi) adalah pedagang kaki lima. Ternyata dia berhasil. Saya rasa, buat dia ini jauh lebih "asyik" dibandingkan bagaimana mengembalikan biaya kampanye. Atau, ambo pernah mambaco 2 mantan petinggi Sumatera Barat ikuik Pemilihan Kepala Desa. Apakah mereka memikirkan "kembali modal"? Ambo raso indak Tapi, again, pemahaman ambo tentang politik terbatas, Da ... riri bekasi, l, 47 2010/2/14 Muzirman -- <[email protected]> Sanak Riri dan sanak sebalairung, >Kalau bisiek ala kadangaran ala ado ciek jo duo info nan cukuik sahih, sanak >kito IJP mengatokan biayo nyo 10-20 milyar, mancubo ambo ma respond kato Riri, >"iko konsekwensi dr system nan awak inginkan, kepala daerah dipilih lansung, >...........perlu biaya". >Kato "awak" disiko mungkin paralu kito diskusikan, menurut ambo awak disiko >indak tamasuak rakyat badarai,..krn UU/Peraturan tantangan Permilu dan KaDa >nan di buek nyo sekarang sarat dgn kepentingan Parpol nan sadang duduk di DPR >tu. >Mis. Bukankah setiap warga negara berhak utk ambil bagian dalam >penyelenggaraan negara, dan kenapa calon independent harus melalui "lubang >kalam dan kereta parpol",..knp tak lansung berdiri >berkampanye utk jadi KaDa, atau wakil rakyat di DPR tanpa melalui >parpol.....ya krn UU nya dmk. Apakah UU tsb di debatkan dan di pertanyakan >didepan publik (sekedar disosialisasikan ya ada) kalau perlu diadakan voting. >Dengan lubang kalam, parpol itu mintak "honorarium dan fee" nya, atau bahasa >bagus nya biaya pelaksanaan kampanye dll. >Knp UU tidak menetapkan biaya utk parpol secukupnya/se mampunya dan di umumkan >ke publik. >Pertanyaan nya : Bgmn mengembalikan uang yg 2-10 milyar tsb? atau kita ber >pikiran baik,.. biaya itu sebagai pengabdian terhadap kampung halaman,.. atau >sbg beramal ibadah. (unwritten Maslow's law). >Keseimpulan , belum adanya keseimbangan rakyat yg memberi mandat dgn beliau yg >menerima mandat., kondisi keseimbangan ini tercipta kalau salah satunya >"pendidikan rakyat " kita sdh sampai memadai pada tingkat tertentu dan mau >perpartisipasi dlm kehidupan bernegara scr terstruktur. >Utk memciptakan keseimbangan itu . perlu adanya UU Keterbukaan dan >Recall(penarikan kembali wakil rakyat). Bisakah rakyat badarai mengetahui >kehadiran wakil rakyat di DPR?,Bisakah rakyat badarai >mengusulkan recall krn kinerja nya yg tidak merakyat dll.? kelihatannya jauh >panggang dari api. Apalagi mengetahui wakil kita memimilh apa dalam process >pembentukkan UU tertentu. >Mudah2an keterbukaan itu mulai beringsut , kita harapkan keterbukaan yg >membuka mata rakyat terus >mengelinding kedepan utk masa depan yg lbh baik. InsyaAllah. > >Wass. Muzirman Tanjung Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
