2010/2/19 <[email protected]>: > NIKAH SIRRI > Oleh : K. Suheimi > ... > Sirri itu artinya rahasia, jadi nikah sirri adalah nikah yang di rahasiakan, > dirahasiakan karena takut dan malu di ketahui umum. >
Pak Suheimi, yang saya pahami dari melihat pemberitaan (terutama di TVOne), "nikah sirri" yang ingin dipidanakan adalah pernikahan yang tidak dicatatkan ke KUA. Jadi walaupun pernikahan itu sah menurut agama, walaupun pakai walimah, tetap diancam pidana kalau tidak dicatatkan ke KUA. Karena itulah muncul kontroversi. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
