Riri,
Nan manangih jo keputusanko nampak no kapalo daerah tingkek 2 jo pejabat2 
daerah lain nan biaso manarimo tapi indak masuak di jajaran komisaris, mereka 
ko nan biaso manarimo fee dari BUMD2 tu

Wassalam
Tan Ameh
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "Riri Mairizal Chaidir" <[email protected]>
Date: Mon, 1 Mar 2010 20:55:13 
To: <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Bank Tak Lagi Beri Fee Kepada Kepala Daerah

Dunsanak Sadonyo,

 

Iko berhubungan jo diskusi awak beberapa waktu yang lalu. Jadi Presiden kini
minta supaya Bank2 Daerah tidak lagi memberikan fee kepada Kepala Daerah.

 

Ciek catatan ambo adalah, iko merupakan penegasan bahwa yang dipermasalahkan
adalah FEE atas uang daerah yang ditempatkan di Bank. Jadi bukan HONOR
sebagaimana yang dikaitkan oleh Mendagri ke kebijakan di Sumbar. (Dengan
kata lain, sebenarnya - pada awalnya - tidak ada yang mengotak atik tentang
honor, walaupun itu masuk dalam pemeriksaan BPK)

 

Riri

Bekasi, l, 47

 

 

http://www.detiknews.com/read/2010/03/01/185837/1308892/10/presiden-sby-mint
a-bank-tak-lagi-beri-fee-kepada-kepala-daerah?991102605

Senin, 01/03/2010 18:58 WIB
Presiden SBY Minta Bank Tak Lagi Beri Fee Kepada Kepala Daerah
Anwar Khumaini - detikNews

 

Jakarta - Presiden SBY meminta agar bank tidak memberikan fee kepada kepala
daerah. Kebiasaan itu tidak lagi cocok dengan era pemberantasan korupsi.

"Kalau itu uangnya Pemda, kemudian uang itu diletakkan tertentu, maka feenya
masuk ke daerah, bukan fee pribadi," kata presiden di depan para bankir di
kantor kepresidenan di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/3/2010).

Presiden meminta agar dilakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP terkait
dengan aturan, mana pemberian yang diperkenankan dan mana yang tidak.

"Kalau tidak cocok lagi dengan zaman sekarang, ya peraturannya kita ubah.
Ini ramai karena komentar-komentarnya tidak kontekstual dan hanya mengganggu
dan mengganggu. Saya sudah minta untuk dirumuskan, sehingga bisa berikan
ketenangan dan kepastian semuanya," jelasnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dengan tegas melarang
pemberian fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pejabat. Dan KPL akan
melakukan langkah hukum jika masih ada yang membandel.

(ndr/yid) 

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke