Bung Hendrik Palo Y.s.h;
(Basarato sanak di palanta Rantau-Net kasadonyo)

Saluut buek Ondofolo Kampung Neta di Sentani, Papua...!!!

Meski antaro kampuang kito ampiang samo dalam babarapo hal, tarutamo 
manyangkuik 'sakralnyo' permasalahan tanah ulayaik, namun salamo ko alun 
paranah talingombo mandanga atau matombo mambaco ado kajadian nan sarupo tajadi 
di salah satu 14 Kabupaten/ Kodya di Minangkabau nan batindak sarupo.

Antah di kampuang kami Minangkabau nan bakredo ABS-SBK indak paranah hal 
saroman di Sentani dipabuek Inyiek datuak Nan Tahoromaik dan Ambo Cintoi, antah 
wartawan indak paranah dapek barito samacam itu, antah ambo nan ku-per (di 
rantau) sahinggo indak sempat mambaco barito nan samo tajadi di Minangkabau.

Kapado Sanak Andiko, tarimo kasi alah mambagi "barito cukuik baboboik" ko buek 
masukan dek Panitia KKM Agustus 2010 yad.

Salam...............................,
mm***

--- On Mon, 3/8/10, andi ko <[email protected]> wrote:

From: andi ko <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Terbukti Menjual Tanah Adat , 3 Kepala Suku (Koselo) di 
 jopot dari Jabatannya.
To: [email protected]
Date: Monday, March 8, 2010, 10:07 AM

Terbukti  
Menjual Tanah Adat , 3 Kepala Suku (Koselo) di jopot dari 
Jabatannya.
 Sumber : milis; [email protected]

Oleh: Hendrik Palo

Peristiwa bersejarah ini 
terjadi pada tanggal 5 Maret 2010 di halaman adat (Onggohou yau) 
Kampung Netar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, 3 orang  kepala suku 
langsung di copot jabatan adatnya  oleh Ondofolo Kampung Netar karena secara 
nyata-nyata terbukti menjual tanah adat milik seluruh masyarakat Kampung Netar. 
Mereka yang di copot jabatanya, di antaranya ada yang sempat meneteskan air 
mata, dan  ada yang menerima dengan lapang dada…

Kampung Netar/Nendali , 
adalah sebuah kampung di lingkungan Suku Sentani, kampung ini memiliki hubungan 
dengan kampung Yoboi dan kampung Baborongko di wilayah Sentani timur.  Hubungan 
ini adalah hubungan kakak beradik, Dahulu  mereka menempati kampung Abar, 
selanjunya hidup di pulau Plolio dan selanjunya terbagi ke kampung Yoboi dan 
kampung Baborongko, Kakak tertua dari keluarga ini yang membentuk kampung Netar 
saat ini. Dalam administrasi pemerintahan wilayah ini  disebut Kampung Nendali, 
berada di distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura - Provinsi 
Papua…
 
Turur Ondofolo ketika 
Perdilan Adat,; tanah, hutan dan hutan sagu (Kani-kela, 
Fiung-fikela) dan kampung yang kita tempati ini di peroleh melalui 
pengorbanan yang cukup besar oleh leluhur, dengan peperangan yang luar biasa 
mereka mendapatkan wilayah ini dan mereka membentuk kampung (Yo),  
setelah membentuk kampung  mereka menempatkan Kepala suku  (Koselo ) dan 
membagikan tanah-tanah adat kepada mereka. (You mokhogoke, na-roo 
Hamikoke, Kani waheimikoke).  Pengorbanan ini hanya untuk 
memelihara kita, dan hingga saat ini kita ada dan menjalani kehidupan diatas 
tanah di kampung ini. 

Beberapa orang diantara 
kita telah menjual tanah kepada pihak lain, awalnya saya menilai mereka adalah 
orang-orang yang baik, karena dalam setiap pertemuan  adat mereka selalu 
berbicara dan bahkan yang mengatur jalannya komunikasi dalam pertemuan, sering 
kali pertemuan tersebut merumuskan  pernyataan-pernyataan yang keras bagi 
masyarakat untuk tidak menjual tanah, tetapi sebaliknya mereka ini yang justru 
menjadi oknum utama dalam jual menjual tanah. Saking percayanya saya kepada 
mereka, sehingga banyak tanah yang telah mereka lepaskan kepada Bintang Mas. 
Tetapi semua ini telah saya tebus dengan menjadi tahanan di Polda Papua, ajakan 
saya agar kita kembali dan tidak lagi menjual tanah masih tidak di perhatikan 
oleh mereka, bahkan saya datangi rumah mereka untuk menasihati dan menegur 
tetapi tetap saja tidak di gubris, Pada hari ini saya nyatakan mereka di copot 
dari jabatannya dan di ganti oleh orang-orang yang saya sebutkan 
ini.

Peristiwa ini di nilai 
sebagai peristiwa bersejarah karena, telah menjadi rahasia umum bahwa jabatan 
–jabatan adat di lingkungan suku Sentani adalah jabatan turun temurun. Ketika 
meninggal bapaknya maka jabatan tersebut akan diisi atau di gantikan oleh 
anaknya yang tertua.  Tidak kepada  orang lain. Tetapi sebuah sejarah terukir 
di 
kampung Netar, Kepala suku di ganti oleh orang lain. 

Ondofolo Netar atas 
nama. Philips Eba Walli, memberikan komentar bahwa, tanah dan hutan (kani 
kela) harus di lindungi demi kehidupan generasi mendatang,  ketika tanah dan 
hutan terjual, kita telah menyengsarakan  generasi  kampung ini secara dini dan 
perlahan. Generasi ini akan terpinggirkan dan menjadi komunitas miskin di 
jalanan. Kekayaan kita saat ini adalah tanah dan hutan, untuk kehidupan kita 
dan 
kehidupan generasi yang akan datang. Kepala Suku menjadi  penjual 
tanah..bagaimana dengan kehidupan rakyatnya pada tahun-tahun , mereka akan 
hidup 
dimana??.

Dalam kasus ini banyak 
orang memberikan penilaian, ada yang mengatakan bahwa  keputusan tersebut 
adalah 
keputusan yang tidak menghargai tatanan adat, tetapi beberapa pertimbangan  
yang 
di buat oleh Ondofolo yaitu: 
Pertama, Jika menghargai 
1 orang (kepala suku), maka ribuan  masyarakat dari kampung ini akan menjadi 
korban, sebagai masyarakat yang tidak mempunyai tanah dan ruang sebagai tempat 
hidup, kedua,  untuk mengurus dan pengambilan kembali tanah-tanah adat, tidak 
mungkin kita menjadi satu tiem, karena telah terbukti bahwa pasca rapat mereka 
tetap menjual tanah. 

 Hukum dan kebiasaan adat 
tidak statis, tetapi dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu dan itulah yang 
terjadi  dengan  masyarakat adat di kampung Netar.  Pengalaman  di kampung 
Netar  ini  dapat menjadi bahan belajar bagi komunitas adat lainnya di tanah 
Papua. Peradilan adat di kampung-kampung harus di tegakan untuk mengamankan 
tanah-tanah adat. Jabatan yang di berikan adalah jabatan  adat atau jabatan 
milik kampung, jika terdapat  pejabat adat menjual tanah artinya bahwa yang 
bersangkutan telah membunuh masyarakatnya sendiri  maka mau tidak mau  jabatan 
adatnya harus di copot karena jabatan tersebut adalah milik rakyat dan miliki 
kampung. Dengan mencopot jabatannya, maka segalahhak dan kewajibannya termasuk 
tanah telah berpindah fungsi pengelolaannya kepada pejabat baru, dan status 
yang 
bersangkutan menjadi masyarakat biasa. Hendrik Palo



-- 

.

Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe




      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke