Bung Andiko dan para sanak sapalanta,Materi nan ado dalam tulisan Sanak Darman 
Moenir di bawah iko alah baliau sampaikan dalam FGD di FS Unand awal Februari 
nan lalu, dan alah ambo catat.
Tarimo kasih banyak.
Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Thu, 3/11/10, andi ko <[email protected]> wrote:

From: andi ko <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Menyoal Rencana Kongres Kebudayaan Minangkabau Pertama  
(I) : Rekomendasi Kongres Kebudayaan Minangkabau 2006
To: [email protected]
Date: Thursday, March 11, 2010, 4:20 PM





Sanak Palanta

Iko salah satu paper yang dibuek dek Pak Darman Moenir yang dikirimkan kawan 
kepada ambo untuk di share ke rantaunet.


Salam

Andiko Sutan Mancayo




__________________________________________________________________________

Menyoal Rencana
Kongres Kebudayaan Minangkabau Pertama (I)

 

Rekomendasi Kongres
Kebudayaan Minangkabau 2006

 

DARMAN
MOENIR

 

Sastrawan

 

[email protected]


 

Rhian
D'Kincai 11 Maret jam 0:48

 

SERTA-merta
saya diberi tahu (melalui pesan pendek), bahwa akan ada Kongres Kebudayaan
Minangkabau Pertama? Serta-merta pula saya tak habis heran, kongres pertama?
Bukankah di zaman penjajahan Belanda pernah diselenggarakan Kongres Kebudayaan
Minangkabau? Tidakkah di Kota Batusangkar, awal tahun 1970-an, pernah diadakan
Kongres Kebudayaan Minangkabau yang antara lain menampilkan pemakalah dan
pembicara Prof. Dr. Hamka? Bukankah di tahun-tahun kemudian, setidak-tidaknya
setiap penyelenggaraan Pekan Budaya, juga berlangsung aktivitas kongres
kebudayaan atau yang mirip dengan kongres kebudayaan? Tidakkah dari 29
September sampai 1 Oktober 2005 ada Dialog Kebudayaan Minangkabau? Bukankah
Kongres Kebudayaan dan Apresiasi Seni Budaya Minangkabau diadakan di Kota Padang
secara komprehensif, semarak, melibatkan hampir semua pakar dan tokoh adat pada
29-30 November 2006?

 

Pemberi
tahu kemudian meminta nomor surat e saya. Tidak sejam kemudian dia mengirim
“Kerangka Acuan” kongres yang bakal diselenggarakan di Balai Sidang Bung Hatta,
Bukittinggi, pada 10 dan 11 Juli 2010. Ternyata penyelenggara kongres adalah
Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang (Gebu Minang) dengan Ketua Umum Dewan
Eksekutif, Mayjen. TNI (Purn). H. Asril H. Tanjung, S.I.P., dan Sekretaris
Jenderal, Drs. Irwan Husein.

 

Beberapa
pekan sebelum itu masuk ke kotak surat e saya makalah Dr. Mochtar Naim yang
dikatakan bakal dipresentasikan dalam kongres. Dalam Kerangka Acuan itu
terbaca, selain Mochtar Naim penyaji makalah yang lain adalah Prof. Dr. Taufik
Abdullah, Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Prof. Dr. Fasli Jalal, Dr. Saafroeddin
Bahar, Prof. Dr. Nursyirwan Effendi, Drs. Farhan Muin Dt. Bagindo, M.Si., Ny.
Fatmariza, S.H., M.H., Azmi Dt. Bagindo, Marzul Veri.

 

Visi
kongres ini, menurut acuan, adalah konsolidasi secara melembaga potensi
masyarakat Minangkabau, baik di ranah (maksudnya mungkin di kampung-halaman.
Soalnya ranah, menurut KBBI antara lain berarti tanah rata, dataran rendah,
lembah, tanah berpaya, elemen atau unsur) maupun di rantau, sebagai bagian
menyeluruh dari bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sehingga mampu
mendayagunakan hak serta menunaikan kewajiban kemasyarakatan, kebangsaan,
kenegaraan secara efektif, efisien dan produktif.

 

Misi
kongres mengukuhkan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK)”
sebagai jati diri dan identitas kultural Minangkabau. Membentuk dan mulai
memungsikan Majelis Adat dan Syarak (MAS) secara demokratis sebagai institusi
kemasyarakatan Minangkabau yang menampung, membahas, merumuskan, mengambil
keputusan dalam berbagai masalah yang diperlukan untuk menjawab tantangan dan
memanfaatkan peluang yang terbuka dalam dunia baru yang bergerak dengan cepat
dan berkembang secara dinamik. Inventarisasi masalah pokok yang dihadapi
masyarakat Minangkabau baik di ranah maupun di rantau yang memerlukan pemecahan
secara bersama.

***

 

BEGITULAH,
saya memang tidak dan/atau belum mengetahui apa Gebu Minang menyimak
(hasil-hasil) Kongres Kebudayaan Minangkabau yang pernah diselenggarakan selama
ini? Andai sempat disiasati Kongres Kebudayaan Minangkabau terakhir, 2006, yang
diselenggarakan dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Suamatera Barat,
sebagai contoh, sesungguhnya rumusan yang dihasilkan jauh lebih komprehensif.
Inilah rekomendasi Kongres Kebudayaan Minangkabau 2006:

a.      Perlu mencari model
stratejik untuk memperkuat fungsi dan peran para fungsionaris adat dalam
masyarakat dewasa ini.

b.      Dalam merespon
fenomena kelangkaan ulama diperlukan agenda kerja konkret dan operasional dalam
melahirkan ulama baru. Direkomendasi, agar pemerintah mengambil prakarsa
melaksanakan program kaderisasi ulama, baik secara formal maupun informal,
didukung dengan pendanaan APBD. Kaderisasi ulama secara formal dalam bentuk
menyekolahkan sejumlah sarjana agama yang berprestasi dan berakhlak mulia serta
memunyai potensi jadi ulama secara sustainable (berkelanjutan) setiap tahun.
Secara informal, menurunkan sejumlah mubalig ke nagari-nagari untuk berproses
jadi ulama yang keulamaan mereka diakui masyarakat.

c.       Budaya populer tak
selalu menjadi ancaman, tetapi juga memberi peluang untuk melakukan inovasi
dalam kehidupan masyarakat adat. Direkomendasikan (kepada pemerintah) agar
menangkal segala bentuk ancaman negatif budaya populer dengan meningkatkan
pelaksanaan Perda Antimaksiat, diperkuat pedoman pelaksanaan akhlak mulia bagi
siswa pendididkan dasar dan pendidikan menengah.

d.     Perlu kesepahaman
dalam memaknai ABSSBK agar mendorong kelahiran semacam “Sumpah Sati” Tigo Tungku
Sajarangan dalam konteks masa kini untuk masa depan.

e.      Perlu menyusun
(langkah) program konkret untuk social capital recovery.

f.       
Perlu
restrukturisasi struktur dan mekanisme pelaksanaan adat dan syarak di
nagari-nagari.

g.      Perlu dibentuk
Dewan Adat dan Syarak, secara bertingkat sejak dari nagari sampai provinsi,
mencakup etnik Minangkabau secara keseluruhan di kampung-halaman dan di rantau
dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan Adat Basandi Sarak, Syarak Basandi
Kitabullah menjadi jati diri Minangkabau.

h.      Dibentuk lembaga
atau dewan yang bertugas meneliti dan mematut layak tidak sebuah buku tentang
Minangkabau, termasuk/terutama buku-buku ajar untuk materi BAM. (Bersambung)



-- 

.
  




      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke