PENTING?????
Itulah kadang kito main Fwd ajo mak, indak mancari info lain untuak cek dan ricek do, bahkan sumbernyopun indak jaleh. Satau ambo, kaba nan di Fwd dibawah nan mamanda DN reply ko adolah HOAK, dan alah lamo sangaik nan macam iko Berseliweran di berbagai forum atau milis. Untuak jalehnyo, silakan klik website BP POM ko http://www.pom.go.id/public/berita_aktual/detail.asp?id=132 <http://www.pom.go.id/public/berita_aktual/detail.asp?id=132&qs_menuid=2> &qs_menuid=2 Atau ambo kopi paste jawaban dari BP POM nan lah baulang ko, atau mungkin POM paralu mambuek surek edaran taun 2010 baliak, hehee.. Salam Nofend. 5 July 2006 (Obat > Umum) Surat Edaran Nomor : KH.00.234.2025 Tentang Bantahan Pemberitahuan Penarikan Obat-obatan Jakarta, 5 Juli 2006 Kepada Yth. Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Media Elektronik di Seluruh Indonesia SURAT-EDARAN Nomor : KH.00.234.2025 Tentang Bantahan Pemberitahuan Penarikan Obat-obatan Sehubungan dengan adanya Pemberitahuan tentang Obat-obatan tidak boleh dikonsumsi yang telah disebarluaskan melalui e-mail tertanggal 20 Februari 2006 tertanda Kepala Badan POM dan selebaran yang diedarkan melalui PBF, Rumah Sakit dan Apotik, dengan ini kami beritahukan bahwa sejak tahun 2003 Badan POM telah mengeluarkan Surat Bantahan Pemberitahuan Penarikan Obat-Obatan sebagai berikut : 1. Surat No. KH.01.01.234.0733 tanggal 19 Desember 2003 2. Surat Pembaca No. KH.01.01.234.1350 tanggal 28 Oktober 2004 3. Surat No. KH.01.04.234.0694 tanggal 19 Agustus 2005 Adapun surat bantahan Badan POM sebagai berikut : BANTAHAN BADAN POM ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN POM TENTANG PENARIKAN 10 ITEM OBAT YANG TIDAK BOLEH DIKONSUMSI 1. Obat PARAMEX Produksi PT. Konimex 2. Obat INZA Produksi PT Konimex 3. Obat INZANA Produksi PT Konimex 4. Obat CONTREX & CONTREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific 5. HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific 6. HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific 7. BODREX & BODREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific 8. NATURE diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB 9. SUPER TETRA diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB 10. STOP COLD diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB Dengan ini Badan POM menegaskan kembali bahwa : 1. Surat Keputusan Kepala Badan POM tersebut adalah palsu yang bersumber dari orang yang tidak bertanggung jawab. 2. Obat-obatan sebagaimana tersebut diatas sampai saat ini layak dan aman untuk dikonsumsi. 3. Badan POM tidak pernah melakukan Re-evaluasi terhadap obat sebagaimana tersebut diatas. Kami Harapkan bantuan dan kerjasama Saudara untuk dapat membuat surat bantahan Badan POM di Media Saudara mengenai bantahan Badan POM tentang Surat Keputusan Kepala Badan POM Palsu yang telah diedarkan melalui internet. Kami sampaikan pula, bila Saudara membutuhkan atau akan memberikan informasi dapat menghubungi hot line kami di Unit Layanan Pengaduan Konsumen pada nomor 021-4263333 Demiakan Pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Sekretaris Utama Dra. Mawarwati Djamaluddin NIP 140100302 From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Darius Nurdin Nurdin Sent: Wednesday, March 24, 2010 8:25 PM To: [email protected] Subject: [...@ntau-net] INFO OBAT TERLARANG Penting.... dari milis tetangga Sampai hari ini saya masih mengkonsumsi obat INZA. yang saya beli dari Apotik. Dan obat masih banyak di pasaran dan masih di jual di Apotik.dan sebelum mengirim Email ini sempat kontak dg. Apotik di daerah saya apakah masih jual INZA Produksi Konimex dia bilang ada. Benar ngak sih ...? Info ini. Kalau iya..kenapa apotik masih menjualnya...? Mohon yang merasa terkait dengan masalah ini ikut turun tangan setelah saya sampaikan informasi ini. Wassalam Darius Nurdin. -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe from this group, send email to rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words "REMOVE ME" as the subject.
